Sosialisasi Ranperda, Poltak Sitorus Ajak Warga Tertib Mulai dari Hal Terkecil

- Penulis

Kamis, 18 April 2024 - 00:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

ANTARANEWS86.COM //-BALIGE TOBA (SUMUT) Anggota DPRD Propinsi Sumatera Utara, Pintor Sitorus melakukan sosialisasi Ranperda terkait Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum di tiga desa, diantaranya Desa Tara Bunga dan Desa Lintong Nihuta di Kecamatan Tampahan dan Desa Hutabulu Mejan di Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, Rabu (17/04/2024).

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pintor Sitorus yang merupakan DPRD Sumut dari Dapil IX yang termasuk Kabupaten Toba ini menyatakan kesungguhannya bersama semua DPRD Sumut melakukan sosialisasi terlebih dahulu akan Ranperda ini.

 

Adapun poin utama dalam Ranperda tersebut mencakup soal tertib sosial, tertib kesehatan, tertib jalur hijau, tanaman dan tempat umum, tertib sungai, saluran air, danau dan mata air, tertib bangunan, tertib pemilik dan penghuni bangunan, tertib usaha pariwisata, tertib usaha tertentu, tertib kependudukan, tertib peran serta masyarakat, tertib lalulintas dan angkutan jalan, tertib lingkungan, tertib tempat hiburan dan keramaian.

 

Bupati Toba, Poltak Sitorus yang turut diundang dalam sosialisasi itu mengajak masyarakat agar tertib dalam berbagai hal, termasuk hal terkecil sekalipun.

 

“Jadi ini sosialisasi terkait Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum. Jadi kita harus tertib dulu agar kemudian kita bisa tenteram. Nah, agar tenteram kita harus tertib,” tuturnya mengawali sambutannya.

Baca Juga:  Polres Langkat Mengamankan Giat Kampanye Pemilu 2024

 

Poltak Sitorus menjelaskan, bahwa ketertiban itu juga diperlukan termasuk dalam hal-hal terkecil, termasuk menjaga kebersihan lingkungan.

 

“Kita harus tertib dalam menjaga kebersihan. Lebih baik kita bekerja untuk tidak membuang sampah daripada kita bekerja membuang sampah,” lanjutnya.

 

Selain soal sampah, hal kecil yang juga harus ditertibkan adalah soal ternak warga, sebab selama ini sering kali terjadi perselisihan antar warga karena kerbau masuk hingga ke areal persawahan lainnya.

 

“Jadi kerbau itu harus di gembala, bukan dibiarkan agar tidak masuk ke sawah orang lain. Hal-hal kecil ini juga kita harus tertib,”tuturnya lagi.

 

Hal lainnya yang didorong agar ada peraturan desa yang disepakati semua warga desa melalui Tonggoraja (rapat desa) diantaranya agar sepakat musim tanam padi, tertib berlalulintas jangan ada sepeda motor knalpot blong, agar pada hari ibadah Minggu, kedai baru buka pukul 14.00 WIB, menyuntik anti rabies anjing peliharaan, dan lainnya.

 

#(Red)#

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PRSU ke 50, Kabupaten Toba Tampil Memukau Dengan Keunggulan Produk Daerah 
Monang Sitanggang Ditemukan Jadi Mayat Mengapung di Tepi Pantai Danau Toba
Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan dari MUI untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang
Lindungi Aset dari Pengambilalihan Sepihak, Kementerian ATR/BPN Targetkan Pendaftaran 10 Tanah Ulayat di Sumba Timur
Wujud Komitmen Perubahan, Kementerian ATR/BPN Tawarkan Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemda Se-Lampung
Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Layanan Pertanahan Harus Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat
Menteri Nusron Apresiasi Yayasan Buddha Tzu Chi atas Dukungan Pembangunan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang
Sat Lantas Polres Langkat Intensifkan Gatur Lalin Pagi, Kapolres Apresiasi Kinerja Personel
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 05:23 WIB

PRSU ke 50, Kabupaten Toba Tampil Memukau Dengan Keunggulan Produk Daerah 

Minggu, 26 Juli 2026 - 21:18 WIB

Monang Sitanggang Ditemukan Jadi Mayat Mengapung di Tepi Pantai Danau Toba

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:59 WIB

Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan dari MUI untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:55 WIB

Lindungi Aset dari Pengambilalihan Sepihak, Kementerian ATR/BPN Targetkan Pendaftaran 10 Tanah Ulayat di Sumba Timur

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:54 WIB

Wujud Komitmen Perubahan, Kementerian ATR/BPN Tawarkan Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemda Se-Lampung

Berita Terbaru