Soal Dugaan Korupsi Penyertaan Modal BUMD Tanimbar Fatlolon Penuhi Panggilan Jaksa

- Penulis

Rabu, 17 April 2024 - 00:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

ANTARANEWS86.COM //-SAUMLAKI (TANIMBAR) Untuk keduakalinya mantan Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) Petrus Fatlolon (PF) kembali dipanggil dan dimintai keterangan oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Tanimbar. Selasa, (16/4), setelah mangkir dari panggilan Jaksa sebelumnya.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kalau sebelumnya, PF dipanggil berkaitan dengan kasus Tipikor SPPD fiktif di Setda KKT, kali ini bekas Bupati satu periode itu dipanggil berkaitan dengan dana penyertaan modal pada salah satu BUMD di daerah berjuluk Bumi Duan Lolat ini.

 

Dari pantauan media ini di kantor Korps Adhyaksa KKT, dengan mengendarai kendaraan pribadi, Petrus Fatlolon tiba pukul 13.43 WIT, tanpa di dampingi supir maupun Penasehat Hukumnya dan langsung mengisi buku tamu pada pos jaga kantor Kejari setempat. Menunggu sekitar 17 menit pada lobi kejaksaan, PF dipanggil masuk ke ruang pidana khusus (Pidsus).

Baca Juga:  Percepat Penyelesaian Berkas, Dirjen PHPT Tekankan Kontrol Layanan Pertanahan dari Loket hingga Back Office

 

PLH. Kasi Intel Kejari KKT Muh. Fazlurrahman Komarudin, yang dikonfirmasi media ini mengungkapkan kalau surat panggilan pertama telah dilayangkan kepada PF sejak tanggal (4/4/2024 kemarin. Namun yang bersangkutan belum dapat memenuhi panggilan penyidik dan barulah pada hari ini, Selasa (16/4/2024), eks Bupati ini memenuhi pemanggilan tersebut.

 

“Penyidik mengambil keterangan dengan kapasitas PF sebagai Bupati saat itu, Karena ini berkaitan dengan dugaan kasus Tipikor penyertaan modal pada BUMD Tanimbar Energi tahun 2020 hingga 2022,” tandasnya.

 

Tercatat hingga kini, kasus yang ditangani penyidik Pidsus Kejari KKT ini telah memeriksa sebanyak 13 saksi, termasuk eks Bupati.

Hingga berita ini dipublish, PF masih berada diruang pemeriksaan Pidsus Kabupaten Kepulauan Tanimbar bahkan belum dipastikan apakah PF akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.

(Red)*

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PRSU ke 50, Kabupaten Toba Tampil Memukau Dengan Keunggulan Produk Daerah 
Monang Sitanggang Ditemukan Jadi Mayat Mengapung di Tepi Pantai Danau Toba
Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan dari MUI untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang
Lindungi Aset dari Pengambilalihan Sepihak, Kementerian ATR/BPN Targetkan Pendaftaran 10 Tanah Ulayat di Sumba Timur
Wujud Komitmen Perubahan, Kementerian ATR/BPN Tawarkan Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemda Se-Lampung
Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Layanan Pertanahan Harus Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat
Menteri Nusron Apresiasi Yayasan Buddha Tzu Chi atas Dukungan Pembangunan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang
Sat Lantas Polres Langkat Intensifkan Gatur Lalin Pagi, Kapolres Apresiasi Kinerja Personel
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 05:23 WIB

PRSU ke 50, Kabupaten Toba Tampil Memukau Dengan Keunggulan Produk Daerah 

Minggu, 26 Juli 2026 - 21:18 WIB

Monang Sitanggang Ditemukan Jadi Mayat Mengapung di Tepi Pantai Danau Toba

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:59 WIB

Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan dari MUI untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:55 WIB

Lindungi Aset dari Pengambilalihan Sepihak, Kementerian ATR/BPN Targetkan Pendaftaran 10 Tanah Ulayat di Sumba Timur

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:54 WIB

Wujud Komitmen Perubahan, Kementerian ATR/BPN Tawarkan Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemda Se-Lampung

Berita Terbaru