Sidang Praperadilan Kasus Kematian Dollar Hutajulu, Polres Toba Tidak Hadir

- Penulis

Jumat, 6 Desember 2024 - 06:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TOBA (SUMUT) ANTARANEWS86.COM|Toba Sidang praperadilan terhadap Polres Toba atas kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan Jubeleum Panjaitan dan Berto Sinaga Jumat (6/12/2024) tidak jadi dilaksanakan di pengadilan negeri Balige. Sidang ditunda oleh hakim tunggal PN Balige, karena pihak Polres Toba sebagai terlapor tidak hadir.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak hadirnya Polres Toba sebagai terlapor karena surat dari Ditkum Polda Sumatera Utara belum mereka terima,” ungkap Halim Tunggal PN Balige.

 

Sidang akhirnya ditunda dan dilanjutkan Jumat, (13/12/2024) Minggu depan.

 

Sidang prapid ditempuh Jeferson Hutagalung S.H. M.H pengacara Jubeleum Panjaitan dan Berto Sinaga karena kedua orang tersebut disangkakan melakukan penganiayaan terhadap Dollar Hutajulu.

 

Dollar Hutajulu meninggal karena diduga dianiaya, sementara hasil asesment rumah sakit Porsea mengatakan bahwa dia meninggal karena minum racun dan dikuatkan oleh puluhan saksi yang mengatakan bahwa Dollar meninggal bukan karena dianiaya.

Baca Juga:  Berjalan Sukses, BRI Cabang Balige Serahkan Santunan Asuransi AMKKM 

 

Jubeleum Panjaitan dan Berto Sinaga ditahan Polres Toba selama 120 hari walaupun penyidik belum memberikan keterangan resmi kepada awak media status kedua orang tersebut walaupun dalam pra rekonstruksi dan rekonstruksi, keduanya tidak memperlihatkan terjadinya penganiayaan terhadap Dollar Hutajulu.

 

Menurut warga, beberapa oknum penyidik termasuk Kasatreskrim IPTU Wilson Panjaitan diduga dimutasi karena dasar penahanan tersangka tidak beralasan dan diduga mereka dipindahkan karena dua kasus yang mereka tangani tidak jelas hingga sekarang.

(aes)

 

Ket Foto: Situasi ruang sidang pengadilan negeri Balige.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong Melaksanakan Gelar Akhir Sebagai Salah Satu Tahapan Dalam Proses Penanganan dan Penyelesaian Sengketa Pertanahan
Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong Menerima Kunjungan dari Dinas Pertanahan Kabupaten Sorong
Apel Pagi Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong Perkuat Disiplin dan Komitmen Pelayanan Prima
Kementerian ATR/BPN Bersama Komisi II DPR RI Bahas Penguatan Reforma Agraria dan Optimalisasi Peran Bank Tanah
Evaluasi Semester II, Sekjen ATR/BPN Targetkan Capaian Kinerja 98% untuk Tahun 2026
Terima Kajian Komnas HAM, Kementerian ATR/BPN Perkuat Penanganan Konflik Agraria Berbasis HAM
KKNP-PTLP Tematik Tahun 2026 Berakhir, Pengalaman Lapangan Jadi Best Practice Taruna/i Poltek Agraria STPN
Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf Masjid Al Ikhlas
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:37 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong Melaksanakan Gelar Akhir Sebagai Salah Satu Tahapan Dalam Proses Penanganan dan Penyelesaian Sengketa Pertanahan

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:36 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong Menerima Kunjungan dari Dinas Pertanahan Kabupaten Sorong

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:34 WIB

Apel Pagi Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong Perkuat Disiplin dan Komitmen Pelayanan Prima

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:33 WIB

Kementerian ATR/BPN Bersama Komisi II DPR RI Bahas Penguatan Reforma Agraria dan Optimalisasi Peran Bank Tanah

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:32 WIB

Evaluasi Semester II, Sekjen ATR/BPN Targetkan Capaian Kinerja 98% untuk Tahun 2026

Berita Terbaru