Sidang Praperadilan Kasus Kematian Dollar Hutajulu, Polres Toba Tidak Hadir

- Penulis

Jumat, 6 Desember 2024 - 06:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TOBA (SUMUT) ANTARANEWS86.COM|Toba Sidang praperadilan terhadap Polres Toba atas kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan Jubeleum Panjaitan dan Berto Sinaga Jumat (6/12/2024) tidak jadi dilaksanakan di pengadilan negeri Balige. Sidang ditunda oleh hakim tunggal PN Balige, karena pihak Polres Toba sebagai terlapor tidak hadir.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak hadirnya Polres Toba sebagai terlapor karena surat dari Ditkum Polda Sumatera Utara belum mereka terima,” ungkap Halim Tunggal PN Balige.

 

Sidang akhirnya ditunda dan dilanjutkan Jumat, (13/12/2024) Minggu depan.

 

Sidang prapid ditempuh Jeferson Hutagalung S.H. M.H pengacara Jubeleum Panjaitan dan Berto Sinaga karena kedua orang tersebut disangkakan melakukan penganiayaan terhadap Dollar Hutajulu.

 

Dollar Hutajulu meninggal karena diduga dianiaya, sementara hasil asesment rumah sakit Porsea mengatakan bahwa dia meninggal karena minum racun dan dikuatkan oleh puluhan saksi yang mengatakan bahwa Dollar meninggal bukan karena dianiaya.

Baca Juga:  Desa Perbatasan Toba-Asahan Dapat Anggaran Rp 13,4 Miliar, Tokoh Pemuda : Kami Merdeka!

 

Jubeleum Panjaitan dan Berto Sinaga ditahan Polres Toba selama 120 hari walaupun penyidik belum memberikan keterangan resmi kepada awak media status kedua orang tersebut walaupun dalam pra rekonstruksi dan rekonstruksi, keduanya tidak memperlihatkan terjadinya penganiayaan terhadap Dollar Hutajulu.

 

Menurut warga, beberapa oknum penyidik termasuk Kasatreskrim IPTU Wilson Panjaitan diduga dimutasi karena dasar penahanan tersangka tidak beralasan dan diduga mereka dipindahkan karena dua kasus yang mereka tangani tidak jelas hingga sekarang.

(aes)

 

Ket Foto: Situasi ruang sidang pengadilan negeri Balige.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantah Kab. Sorong Mengucapkan Selamat Hari Pendidikan Nasional
Kantor Pertanahan Kab. Sorong Menghadiri Kegiatan Mediasi yang Difasilitasi oleh Ombudsman RI Perwakilan Papua Barat
Kantor Pertanahan Kab. Sorong Melakukan Koordinasi Pelaksanaan Akses Reforma Agraria Tahun 2026
Kantor Pertanahan Kab. Sorong Mengikuti Pelatihan Verifikator Hutan Adat
Kantah Kabupaten Sorong Mengikuti Rapat Monitorng dan Evaluasi Pengukuran Terjadwal
Kantah Kab. Sorong Mendukung Sensus Ekonomi 2026
Yuk Mengenal Warkah Pertanahan !!
Kantah Kab. Sorong mengucapkan Selamat Hari Buruh
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 03:07 WIB

Kantah Kab. Sorong Mengucapkan Selamat Hari Pendidikan Nasional

Minggu, 3 Mei 2026 - 03:04 WIB

Kantor Pertanahan Kab. Sorong Menghadiri Kegiatan Mediasi yang Difasilitasi oleh Ombudsman RI Perwakilan Papua Barat

Minggu, 3 Mei 2026 - 03:02 WIB

Kantor Pertanahan Kab. Sorong Melakukan Koordinasi Pelaksanaan Akses Reforma Agraria Tahun 2026

Minggu, 3 Mei 2026 - 03:00 WIB

Kantor Pertanahan Kab. Sorong Mengikuti Pelatihan Verifikator Hutan Adat

Minggu, 3 Mei 2026 - 02:55 WIB

Kantah Kabupaten Sorong Mengikuti Rapat Monitorng dan Evaluasi Pengukuran Terjadwal

Berita Terbaru