Serius Pemajuan Kebudayaan Daerah, Pj. Bupati Langkat akan wajibkan pemakaian teluk belanga di hari Jum’at untuk ASN

- Penulis

Selasa, 14 Mei 2024 - 02:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

ANTARANEWS86.COM |KABUPATEN LANGKAT (SUMUT)_Dalam rangka pemajuan kebudayaan daerah, Pj. Bupati Langkat H.M. Faisal Hasrimy AP, M.AP sempurnaan rancangan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Pemajuan Kebudayaan Daerah Tahun 2024 diadakan di ruang pola Kantor Bupati Langkat, Senin (13/5/2024).

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini merupakan bagian penting dalam upaya memajukan kebudayaan daerah dengan mengusung tema “Junjung Tinggi Agama dan Adat Istiadat Demi Mengangkat Harkat dan Martabat”. Kegiatan penyempurnaan rancangan peraturan bupati yang berkaitan dengan pelaksanaan pemajuan kebudayaan daerah tahun 2024.

 

Pj. Bupati Langkat Faisal Hasrimy menyampaikan bahwa dirinya memiliki waktu yang terbatas dalam memimpin Kabupaten Langkat.

 

Sehingga beliau mendorong untuk kerja maksimal dalam hal apapun. Tanpa melihat waktu, target kerjanya yang ujungnya demi mensejahterakan masyarakat kabupaten Langkat, dengan berbagai indikator yang akan kita hadapi” ucapnya.

 

Pimpinan tertinggi di Kabupaten Langkat tersebut menyampaikan apresiasinya atas kegiatan Penyempurnaan Rancangan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Pemajuan Kebudayaan Daerah Tahun 2024.

 

Saya sangat mendukung serta memberi apresiasi demi menjaga utuhnya budaya yang ada di langkat akibat tergerusnya zaman dan waktu” katanya.

 

Pj. Bupati Langkat merancang untuk menunjukan bahwa Langkat adalah negri melayu, beliau akan mewajibkan para ASN di jajaran pemerintah kabupaten Langkat untuk memakai pakaian teluk belanga di hari jum’at ucapnya.

 

Selesai sambutannya Pj. Bupati Langkat H.M.Faisal Hasrimy AP,MAP bersama ketua umum DSML Drs.H.Sukyar Muliamin menerima Piagam penghargaan, ucapan terima kasih dan motifasi dari dewan kerapatan adat kesultanan Langkat Tengku Arifanda Aziz yang di berikan langsung oleh beliau.

 

#(Sanjaya)#

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Briptu MF Anggota Polres Toba Diberhentikan Dengan Tidak Hormat Dalam Sidang Kode Etik Terkait Kasus Narkoba
Buka Peluang Kerja ke Jepang, 25 Pencari Kerja Toba Ikuti Pelatihan Bahasa Jepang
Menteri Nusron Ungkap Rencana Pembagian Peran Kementerian ATR/BPN dan LPRA dalam Penyelesaian Konflik Agraria
Legalitas Tanah Jadi Pijakan, Lembaga Pendidikan Keagamaan di Pohuwato Kini Bisa Kembangkan Prasarana Lebih Optimal
RUU Pengaturan Reforma Agraria Disetujui Jadi Undang-Undang, Pemerintah Upayakan Sebesar-besarnya Kemakmuran Rakyat
Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan
Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang*
Layanan Pengukuran Terjadwal, Masyarakat Dapatkan Kepastian Waktu Ukur Tanah dengan Cepat

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 13:09 WIB

Briptu MF Anggota Polres Toba Diberhentikan Dengan Tidak Hormat Dalam Sidang Kode Etik Terkait Kasus Narkoba

Rabu, 23 September 2026 - 12:56 WIB

Buka Peluang Kerja ke Jepang, 25 Pencari Kerja Toba Ikuti Pelatihan Bahasa Jepang

Rabu, 23 September 2026 - 04:57 WIB

Menteri Nusron Ungkap Rencana Pembagian Peran Kementerian ATR/BPN dan LPRA dalam Penyelesaian Konflik Agraria

Rabu, 23 September 2026 - 03:44 WIB

Legalitas Tanah Jadi Pijakan, Lembaga Pendidikan Keagamaan di Pohuwato Kini Bisa Kembangkan Prasarana Lebih Optimal

Selasa, 22 September 2026 - 03:56 WIB

Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan

Berita Terbaru