Serah Terima Jabatan Direktur Penertiban Penguasaan, Pemilikan dan Penggunaan Tanah Tekankan Pentingnya Data Akurat untuk Program Strategis Nasional

- Penulis

Rabu, 17 September 2025 - 00:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengadakan serah terima jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Ditjen PPTR) pada Senin (15/09/2025). Sepyo Achanto melakukan serah terima jabatan kepada Muhammad Shafik Ananta Inuman sebagai Direktur Penertiban Penguasaan, Pemilikan dan Penggunaan Tanah.

Acara ini turut dihadiri Sekretaris Ditjen PPTR, Ariodilah Virgantara; Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang, Agus Sutanto; serta sejumlah Pejabat Administrator Ditjen PPTR.
Dalam sambutannya, Direktur Jenderal PPTR, Jonahar, mengapresiasi kinerja Sepyo Achanto selama menjabat. Ia juga menyampaikan harapan tugas barunya sebagai Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dapat dilaksanakan dengan penuh dedikasi. Selain itu, pihaknya juga menyambut hangat kehadiran Muhammad Shafik Ananta Inuman sebagai Direktur Penertiban Penguasaan, Pemilikan dan Penggunaan Tanah yang baru.

Baca Juga:  Pj. Bupati Langkat Ikuti Gerakan Penanganan Stunting Serentak se-Sumut, Wujudkan Generasi Emas

Pada kesempatan tersebut Jonahar juga menekankan pentingnya data yang selalu akurat dan diperbarui mengingat program penyediaan tanah untuk pembangunan 3 juta rumah, batalyon, serta lahan pertanian memerlukan basis data inventarisasi yang selalu up to date, bahkan setiap minggunya. Ia menyebutkan bahwa kecepatan dan ketepatan dalam penyediaan data mutlak harus dapat dipenuhi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Jonahar juga menilai ide pajak progresif yang diinisiasi Sepyo Achanto merupakan gagasan luar biasa yang bisa menjadi pijakan di masa depan, sejalan dengan penguatan undang-undang cipta kerja.

Berita selengkapnya kunjungi : https://djpptr.atrbpn.go.id/berita

#DitjenPPTR
#PengendaliandanPenertibanTanahdanRuang
#KementerianATRBPN
#ATRBPN
#melayaniprofesionalterpercaya

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Paryasop: Nyaris 1 Juta Wisatawan Berkunjung, BPODT Dorong Akselerasi Investasi dan Infrastruktur Kabupaten Toba!
Kunjungan Kerja Monitoring dan Evaluasi Standart Biaya Keluaran Tahun 2025 & 2026
PJS Toba: Aksi Demo Forum Masyarakat Berjuang Harus Cepat Ditindaklanjuti Pemerintah! Kaji Ulang PT TPL
Rapim Kementrian ATR/BPN: Evaluasi Kinerja dan Kebijakan Strategis 2026
Antisipasi Penumpukan Berkas, Kementerian ATR/BPN Uji Coba Layanan Pengukuran Terjadwal di 38 Kantor Pertanahan
Dukung Pembangunan Permukiman Hunian Vertikal dan Kota Satelit, Menteri Nusron: Siapkan Penyediaan Lahan di Berbagai Wilayah
Ingin Mengembangkan Usaha? Pahami Proses Pengurusan KKPR Berikut Ini
Ombudsman RI Beri Nilai Tertinggi, Pemkab Rohul Terus Genjot Transformasi Layanan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 08:58 WIB

Paryasop: Nyaris 1 Juta Wisatawan Berkunjung, BPODT Dorong Akselerasi Investasi dan Infrastruktur Kabupaten Toba!

Sabtu, 18 April 2026 - 08:51 WIB

Kunjungan Kerja Monitoring dan Evaluasi Standart Biaya Keluaran Tahun 2025 & 2026

Sabtu, 18 April 2026 - 08:50 WIB

PJS Toba: Aksi Demo Forum Masyarakat Berjuang Harus Cepat Ditindaklanjuti Pemerintah! Kaji Ulang PT TPL

Sabtu, 18 April 2026 - 08:40 WIB

Rapim Kementrian ATR/BPN: Evaluasi Kinerja dan Kebijakan Strategis 2026

Sabtu, 18 April 2026 - 08:38 WIB

Antisipasi Penumpukan Berkas, Kementerian ATR/BPN Uji Coba Layanan Pengukuran Terjadwal di 38 Kantor Pertanahan

Berita Terbaru