Semua Fraksi DPRD Toba Setujui Ranperda RPJMD Tahun 2025-2029 Menjadi Perda

- Penulis

Selasa, 12 Agustus 2025 - 03:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TOBA, ANTARANEWS86.COM//Semua fraksi di DPRD Kabupaten Toba menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Toba Tahun 2025-2029 menjadi Peraturan Daerah. Hal ini disampaikan oleh masing-masing juru bicara fraksi yang menyampaikan pendapat akhir fraksi terhadap RPJMD Kabupaten Toba Tahun 2025-2029 dalam rapat paripurna di gedung DPRD Toba, Senin (11/8/2025) sore.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski semua fraksi menyetujui, masing-masing fraksi tetap menyampaikan catatan berupa saran dan masukan, seperti fraksi PDI Perjuangan dalam pandangannya menyampaikan saran agar program pengembangan kawasan terpadu yang direncanakan di Desa Siboruon, Kecamatan Balige benar-benar dikaji ulang. Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan juga menyampaikan saran dan masukan lainnya.

 

Sementara Fraksi Persatuan Indonesia Demokrat dalam pandangannya menyampaikan bahwa sinkronisasi RPJMD Kabupaten dengan RPJMD Propinsi dan RPJMN harus selaras. Fraksi Golkar dalam pandangannya menyarankan agar semua OPD di Kabupaten Toba harus mampu mengembangkan dan menerapkan ide-ide baru yang kreatif untuk mempercepat kinerja kelembagaan.

 

Fraksi Nasdem-PSI dalam pandangannya meminta Bupati agar benar-benar melihat kebutuhan tenaga pengajar di SD dan SMP, terkhusus di daerah tertinggal. Sedikit berbeda dengan Fraksi yang lain, Fraksi Gerindra dalam pandangannya menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Toba sudah saatnya merencanakan pendirian BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) untuk mendorong pencapaian pembangunan daerah melalui pelayanan jasa kepada masyarakat.

Baca Juga:  Wakil Bupati Karo Sambut Kunjungan Kerja Wakil Bupati Labuhan Batu 

 

Terakhir, Fraksi PKB dalam pandangannya menyampaikan 13 saran diantaranya peningkatan pelayanan publik, terutama pada OPD yang berhubungan dengan pelayanan dasar, peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah), pemberian reward dan punishment terhadap ASN dan PNS serta saran lainnya.

 

Usai penyampaian pandangan Fraksi yang semuanya menyetujui Ranperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Toba Tahun 2025-2029 menjadi Peraturan Daerah, rapat kemudian diskor selama 30 menit. Setelah itu skor dicabut dan rapat dilanjutkan kembali dengan agenda penandatanganan kesepakatan bersama antara DPRD Kabupaten Toba dengan Bupati Toba terkait Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Toba Tahun 2025-2029 menjadi Peraturan Daerah.

(aes)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengurus Gugus Depan SD Negeri 289 Lancat Telah Dilantik Berjalan Dengan Aman Khidmat
Sekjend Ombudsman RI Kunjungi Toba, Sampaikan Langkah-Langkah Tingkatkan Pelayanan Publik
Kapolres Langkat Pimpin Serah Terima Jabatan Kasat Reskrim, Dua Kapolsek, Kasat Tahti serta Kasiwas dan Kasikum Polres Langkat
DPRD Langkat Tetapkan Pokok-Pokok Pikiran Reses, Dewan Soroti Ketidakhadiran Kepala OPD
Syah Afandin Raih TPAKD Awards 2025, Langkat Dinobatkan Kabupaten Terbaik se-Sumatera
Pemkab Langkat Dukung Penambahan 5.000 Rumah Subsidi di Sumut
Tidak Mau Lewat Calo, Urus Administrasi Pertanahan secara Mandiri Ternyata Lebih Murah
Lantik 804 Pejabat, Menteri Nusron: Pelantikan Berkala Cerminkan Organisasi yang Sehat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 10:20 WIB

Pengurus Gugus Depan SD Negeri 289 Lancat Telah Dilantik Berjalan Dengan Aman Khidmat

Senin, 13 Oktober 2025 - 10:12 WIB

Sekjend Ombudsman RI Kunjungi Toba, Sampaikan Langkah-Langkah Tingkatkan Pelayanan Publik

Senin, 13 Oktober 2025 - 10:04 WIB

Kapolres Langkat Pimpin Serah Terima Jabatan Kasat Reskrim, Dua Kapolsek, Kasat Tahti serta Kasiwas dan Kasikum Polres Langkat

Senin, 13 Oktober 2025 - 09:45 WIB

DPRD Langkat Tetapkan Pokok-Pokok Pikiran Reses, Dewan Soroti Ketidakhadiran Kepala OPD

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 10:36 WIB

Syah Afandin Raih TPAKD Awards 2025, Langkat Dinobatkan Kabupaten Terbaik se-Sumatera

Berita Terbaru