Satres Narkoba Polres Langkat Gerak Cepat Tangkap Dua Pelaku Pengedar Sabu

- Penulis

Selasa, 19 November 2024 - 02:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LANGKAT (SUMUT) ANTARANEWS86.COM|

Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat menangkap dua orang laki laki diduga pengedar narkotika jenis sabu di Kwala Besar, Dusun I kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat pada hari Minggu Tanggal 17 November 2024 sekira Pukul 03:00 Wib.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi melalui Kasat Resnarkoba AKP Rudi Sahputra, SH, MH, dikonfirmasi pada hari Senin 18 November 2024 mengatakan kedua pengedar itu berinisial WD (41) warga Kwala Besar. Dusun I. Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat dan IH (43) warga Kwala Besar, Dusun I . Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat.

 

Dijelaskannya, penangkapan tersebut berawal adanya informasi masyarakat bahwa ada di Kwala Besar Dusun I, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat.

 

Setelah dilakukan penyelidikan, pada hari Minggu Tanggal 17 November 2024 sekira Pukul 03:00 Wib, Team Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langkat menangkap kedua tersangka WD dan IH di Kwala Besar Dusun I Kecamatan Secanggang , Kabupaten Langkat.

Kemudian turut diamankan barang bukti berupa 2 (dua) plastik klip bening sedang yang di duga berisikan narkoba jenis sabu,11 (sebelas) plastik klip bening kecil yang di duga berisikan narkotika jenis sabu, 2 ( dua ) buah dompet kecil bewarna putih dan bewarna merah, 1 ( satu ) buah sekop sabu, 3 (tiga) bungkusan klip bening kosong, 1 (satu) buah hp android bermerek oppo bewarna biru tua, dan 1 (satu) plastik asoi bewarna hitam.

 

Kedua tersangka mengaku pemilik barang bukti yang ditemukan tersebut sehingga kedua tersangka beserta barang bukti diboyong ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Langkat.

 

“Kedua tersangka, WD dan IH sudah ditahan di RTP Mako Polres Langkat,” Pungkas AKP Rudi Sahputra.

 

(Dedi Sanjaya)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Intelijen Kejari Rohul Tangkap DPO Perkara Perzinahan di Rambah Hilir
Kantah Kabupaten Sorong Gelar Pembinaan PPAT untuk Perkuat Sinergi dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Pertanahan
Kantah Kabupaten Sorong Terima Kunjungan Mahasiswa PWK Universitas Muhammadiyah Sorong, Bahas Tata Ruang dan Pertanahan
Pengambilan Sumpah Pemohon Sertipikat Pengganti Karena Hilang di Kantah Kabupaten Sorong
Musyawarah Penetapan Ganti Kerugian Pengadaan Tanah Skala Kecil untuk Fasilitas Produksi Sumur Klamono Utara W
Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal
RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027
PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 22:26 WIB

Tim Intelijen Kejari Rohul Tangkap DPO Perkara Perzinahan di Rambah Hilir

Jumat, 18 September 2026 - 04:18 WIB

Kantah Kabupaten Sorong Gelar Pembinaan PPAT untuk Perkuat Sinergi dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Pertanahan

Jumat, 18 September 2026 - 04:17 WIB

Kantah Kabupaten Sorong Terima Kunjungan Mahasiswa PWK Universitas Muhammadiyah Sorong, Bahas Tata Ruang dan Pertanahan

Jumat, 18 September 2026 - 04:15 WIB

Pengambilan Sumpah Pemohon Sertipikat Pengganti Karena Hilang di Kantah Kabupaten Sorong

Jumat, 18 September 2026 - 04:13 WIB

Musyawarah Penetapan Ganti Kerugian Pengadaan Tanah Skala Kecil untuk Fasilitas Produksi Sumur Klamono Utara W

Berita Terbaru