Satgas PKH Pasang Plang Izin Dicabut PT SSL Sektor Pasir Pengaraian, Koptan SS Minta Segera Kembalikan Lahan Masyarakat.

- Penulis

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ANTARANEWS86.com, ROKAN HULU – Kembali Satuan Tugas (Satgas)! Penertiban Kawasan Hutan (PKH) resmi memasang segel dan plang pencabutan izin di area perkebunan PT Sumatra Sylva Lestari (SSL) yang berada di Wilayah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Provinsi Riau.

Yang mana Penertiban tersebut berdasarkan pada Peraturan Presiden (Perpres), Nomor 5 Tahun 2025 yang dibentuk untuk menertibkan kegiatan perkebunan, pertambangan, dan industri yang tidak sesuai dengan peruntukan kawasan hutan.

Pemasangan Plang Satgas PKH Pencabutan Izin PT SSL merupakan pengelolaan  tanaman kayu Akasia di Wilayah Kabupaten Rokan Hulu, ini bagian dari penegakan hukum untuk memastikan penghentian aktivitas ilegal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terkait pemasangan Plang Dicabut izin tersebut, saya selaku kepala Desa Batas sudah turun langsung dilapangan,” kata Kades Batas  Hablum Tambusai

Terkait hal ini, ketua Koperasi Petani Siang Sakti (Koptan SS) Desa Batas, Kecamatan Tambusai, ini langkah positif pemerintah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat, kami meminta Pemerintah Pusat, Provinsi Riau dan Kabupaten Rokan Hulu, untuk segera memfasilitasi untuk pengembalian Lahan tersebut, secara prosedural sudah kami ikuti, juga kami sudah menyurati Presiden dan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Raja Juli Antoni, untuk segera memproses dan menyerahkan Lahan tersebut, yang sudah dikelola sejak Tahun 1986.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Pasir Lakukan Sambang dan Tatap Muka, Sampaikan Pesan Kamtibmas Menjelang Pilkada 2024

Lanjut  Mintarejs, S.Fil, kami Pengurus Koperasi bersama Pemdes dan Tokoh Masyarakat sudah berulang kali mendatangi langsung kantor Kementerian Kehutanan dan menyerahkan berkas dan surat bukti, bahwa lahan PT SSL Sektor Pasir Pengaraian tersebut, seharusnya sudah diserahkan kepada masyarakat, kerna sudah  melalui proses perjuangan sejak 29 tahun yang lalu.

Pada tahun 1999, Surat dari MENHUTBUN, jelas arahannya untuk dicanangkan jadi Perkebunan Komuniti Sawit, serta Dokumen lainnya yg menyatakan Lahan tersebut harus sudah diserahkan ke Masyarakat, ini blom diwujudkan oleh pemerintah.

Pada tanggal 28-30 Januari 2026 yg lalu, Kami kembali mendatangi Kementerian Kehutanan dan menyerahkan surat bukti kepada Bapak Menteri Kehutanan Republik Indonesia Raja Juli Antoni,  menyerahkan lahan  yang saat ini sudah di plang cabut Izin oleh Satgas PKH belum lama ini ,” Kata Ketua Koptan SS Desa Batas, Kecamatan Tambusai Mintareja, S.Fil. Kamis (12/2/2026).

“Yang mana PT SSL ini, sebelumnya PT RSL,  Inhutani dan RGM  hingga saat ini merupakan Tanaman Hutan Industri Kayu Akasia dengan Luas 295. 25 hektar,” kata Ketua Koptan SS Desa Batas lagi.

Sementara itu, Humas PT SSL Sektor Pasir Pengaraian Asmika Sembiring yang dikonfirmasi oleh media ini, sayangnya belum lagi dijawa.**(Nur)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Vaksinasi Kanker Serviks Jajaran Kementerian ATR/BPN, Lindungi Wanita dari Kanker Mematikan
Wamen Ossy Soroti Pentingnya Komitmen dalam Pelayanan Publik di Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara
Kementerian ATR/BPN Evaluasi dan Perkuat Penyelenggaraan Layanan Pertanahan di Mal Pelayanan Publik
‎Refleksi Jumat Agung, Bupati Taput Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat Hadiri Visualisasi Jalan Salib di Siatas Barita ‎
‎Ibadah Jumat Agung di HKBP Simorangkir, Bupati Taput Ajak Jemaat Gaungkan Kembali Wisata Rohani Salib Kasih ‎
Berikan Kuliah Umum di UIN Datokarama Palu, Menteri Nusron Bangun Kesadaran Mahasiswa tentang Nilai Ekonomi Tanah
Berikan Kuliah Umum di UIN Datokarama Palu, Menteri Nusron Bangun Kesadaran Mahasiswa tentang Nilai Ekonomi Tanah
Investor Jepang Datang ke Toba, Jajaki Investasi Pertanian dan Pariwisata
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 02:52 WIB

Vaksinasi Kanker Serviks Jajaran Kementerian ATR/BPN, Lindungi Wanita dari Kanker Mematikan

Sabtu, 4 April 2026 - 02:50 WIB

Wamen Ossy Soroti Pentingnya Komitmen dalam Pelayanan Publik di Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara

Sabtu, 4 April 2026 - 02:48 WIB

Kementerian ATR/BPN Evaluasi dan Perkuat Penyelenggaraan Layanan Pertanahan di Mal Pelayanan Publik

Jumat, 3 April 2026 - 12:19 WIB

‎Refleksi Jumat Agung, Bupati Taput Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat Hadiri Visualisasi Jalan Salib di Siatas Barita ‎

Jumat, 3 April 2026 - 10:47 WIB

‎Ibadah Jumat Agung di HKBP Simorangkir, Bupati Taput Ajak Jemaat Gaungkan Kembali Wisata Rohani Salib Kasih ‎

Berita Terbaru