ANTARANEWS86.com_, TARUTUNG, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tarutung kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan dan pembinaan kepada warga binaan melalui kegiatan Penyuluhan Hukum yang dilaksanakan Bersama Lembaga Bantuan Hukum PALITO ( Pature Pauli Toba ), Jumat ( 22/05/2026 ) pukul 10.30 WIB hingga selesai.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan penyuluhan hukum tersebut membahas tentang hak-hak tersangka dan terdakwa selama proses penyidikan hingga persidangan, serta syarat memperoleh bantuan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman warga binaan terhadap hak-hak hukum yang dimiliki selama menjalani proses peradilan.
Penyuluhan hukum ini juga merupakan implementasi aksi perubahan Kepala Rutan Tarutung, Evan Yudha Putra Sembiring dalam Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan I Tahun 2026 dengan judul “Optimalisasi Layanan Bantuan Hukum Gratis bagi Tahanan dan Warga Binaan yang Kurang Mampu Melalui Pembuatan Pos Bantuan Hukum / Legal Service Room di Rutan Kelas IIB Tarutung.”
Melalui aksi perubahan tersebut, diharapkan pelayanan bantuan hukum bagi warga binaan dapat semakin optimal, mudah diakses, serta memberikan manfaat nyata bagi tahanan dan warga binaan yang membutuhkan pendampingan hukum.
Sebanyak 30 orang tahanan Rutan Kelas IIB Tarutung mengikuti kegiatan dengan antusias.
Bertindak sebagai pemateri dalam kegiatan ini, Direktur LBH PALITO, Mekar Sinurat, SH menyampaikan pentingnya pemahaman hukum bagi setiap warga negara, khususnya bagi para tahanan dan terdakwa agar memperoleh perlindungan hukum yang layak dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung, Evan Yudha Putra Sembiring, Kasubsi Pelayanan Tahanan, Jonias B. Pakpahan, beserta staf Pelayanan Tahanan.
Dalam sambutannya, Kepala Rutan Tarutung menyampaikan apresiasi dan rasa bangganya atas kehadiran LBH PALITO dalam memberikan edukasi hukum kepada warga binaan.
“Suatu kebanggaan bagi kami Rutan Tarutung atas kehadiran LBH PALITO untuk sosialisasi bantuan hukum kepada warga binaan Rutan Kelas IIB Tarutung. Pada prinsipnya tidak semua yang berada di dalam tembok ini adalah orang jahat. Saya juga tidak sempurna, masih banyak kekurangan. Namun saya berpesan kepada bapak ibu sekalian, jalani hukuman dengan baik dan taati aturan yang berlaku,” ujar Evan Sembiring.
Lebih lanjut, Evan Sembiring juga menegaskan perhatiannya terhadap pentingnya bantuan hukum bagi warga binaan serta memberikan motivasi agar para warga binaan tetap memiliki harapan untuk masa depan yang lebih baik.
“Saya juga fokus terhadap bantuan hukum, karena saat ini pendidikan yang saya ambil juga di bidang bantuan hukum. Jadi para warga binaan kami, bapak ibu semua tetap punya harapan ke depan setelah menjalani hukuman. Jangan menyerah dan yakinlah masih ada masa depan yang lebih baik. Kita hidup hanya sementara, maka jalanilah hidup dengan baik,” tutup Evan Sembiring.
Selama kegiatan berlangsung, para warga binaan tampak aktif dan interaktif dengan mengajukan berbagai pertanyaan terkait persoalan hukum yang mereka hadapi. Hal ini menunjukkan tingginya minat dan kebutuhan warga binaan terhadap pemahaman hukum yang benar dan komprehensif.
Melalui kegiatan ini, Rutan Tarutung berharap sinergi dengan lembaga bantuan hukum dapat terus terjalin guna mendukung pembinaan serta pemenuhan hak-hak warga binaan pemasyarakatan secara optimal.
( HAKIM P )#













