Rusli Ahmad Sebut SK PBNU Bukan Hasil Komperwil

- Penulis

Sabtu, 3 Januari 2026 - 03:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ANTARANEWS86.com_,PEKANBARU,  Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Riau masa khidmat 2021–2026, H. T. Rusli Ahmad, SE., MM., meminta Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) agar berlaku adil dan konsisten dalam menjalankan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU.

Pernyataan tersebut disampaikannya dalam keterangan pers pada Jumat (2/1/2026). Keterangan pers tersebut dihadiri Rais Syuriah PBNU Riau Prof. Dr. KH. Ilyas Husti, MA., para khatib, serta hampir 250 orang pengurus PWNU Riau.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan itu, Rusli Ahmad menyoroti polemik kepemimpinan dan sejumlah keputusan PBNU yang dinilainya tidak sesuai dengan mekanisme organisasi.

Rusli Ahmad menjelaskan bahwa pemecatan Ketua Umum NU Gus Yahya oleh Roy Isham dilakukan karena adanya pelanggaran mendasar terhadap aturan organisasi melalui mekanisme rapat syuriah harian. Namun demikian, Gus Yahya tetap menyatakan dirinya sebagai mandataris muktamar.

“Gus Yahya menyebutkan dirinya baru sah diberhentikan melalui muktamar, sementara kami di PWNU Riau dan tiga PCNU telah sah melaksanakan Konferensi Wilayah dan Konferensi Cabang,” ujarnya.

Baca Juga:  Pengelolaan Pertamanan Rohul Resmi Beralih ke DLH, Bupati Anton Targetkan Kebangkitan RTH

Ia menilai dasar pemecatan seluruh pengurus PWNU Riau sangat lemah. Menurutnya, alasan yang digunakan hanya karena rapat pleno pengusulan Pelaksana Tugas Ketua PWNU dianggap tidak kuorum.

“Padahal kami telah melaksanakan rapat pleno kedua yang dihadiri hampir seratus orang dan sempat diskors hingga tiga kali. Kami menganggap rapat tersebut sah sesuai AD/ART NU,” tegasnya.

Rusli Ahmad menambahkan bahwa Komperwil memiliki kedudukan lebih tinggi dibanding rapat pleno penentuan Plt. Ia juga menyoroti penerbitan Surat Keputusan kepengurusan pengganti PWNU Riau yang dinilai tidak melalui mekanisme Komperwil.

“SK tersebut hanya berdasarkan usulan nama-nama dan bertentangan dengan AD/ART,” katanya.

Ia berharap PBNU dapat meninjau kembali keputusan tersebut dan melakukan pembenahan organisasi secara menyeluruh. Rusli Ahmad menegaskan PWNU Riau di bawah kepemimpinannya bersama Rais Syuriah Prof. KH. Ilyas Husti, MA., masih sah hingga saat ini dan tetap menjalankan amanah organisasi.***

#(Nurma Yenti)#

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Optimalkan Pembinaan, Lapas Pasir Pangaraian Laksanakan Sidang TPP
Transaksi Narkoba Terendus, Satresnarkoba Polres Rokan Hulu Amankan Kurir Sabu di Tambusai Utara
Ketua MPC Kabupaten Rokan Hulu Resmi Kukuhkan PAC PP Rambah Samo
Pengelolaan Pertamanan Rohul Resmi Beralih ke DLH, Bupati Anton Targetkan Kebangkitan RTH
Apel Awal Tahun 2026, Lapas Pasir Pangarayan Tegaskan Semangat Baru dan Komitmen Pelayanan
Zita Anjani secara resmi melepas peserta Langkat Run Fest 2025 di Alun-alun Tengku Amir Hamzah
Unifying the World Through Soccer: The Global Impact of the World Cup
Exploring Bandung’s Natural Wonders: From Volcanic Landscapes to Majestic Waterfall
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 04:31 WIB

Optimalkan Pembinaan, Lapas Pasir Pangaraian Laksanakan Sidang TPP

Kamis, 15 Januari 2026 - 03:58 WIB

Transaksi Narkoba Terendus, Satresnarkoba Polres Rokan Hulu Amankan Kurir Sabu di Tambusai Utara

Kamis, 8 Januari 2026 - 11:22 WIB

Ketua MPC Kabupaten Rokan Hulu Resmi Kukuhkan PAC PP Rambah Samo

Selasa, 6 Januari 2026 - 05:40 WIB

Pengelolaan Pertamanan Rohul Resmi Beralih ke DLH, Bupati Anton Targetkan Kebangkitan RTH

Selasa, 6 Januari 2026 - 05:13 WIB

Apel Awal Tahun 2026, Lapas Pasir Pangarayan Tegaskan Semangat Baru dan Komitmen Pelayanan

Berita Terbaru