Ratusan Elemen Jurnalis Kota Medan Geruduk Kantor DPRD Sumut Tolak RUU Penyiaran

- Penulis

Rabu, 22 Mei 2024 - 05:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

ANTARANEWS86.COM |MEDAN (SUMUT)_Ratusan jurnalis dari berbagai elemen media cetak, online, dan elektronik yang ada di Kota Medan mendatangi kantor DPRD Sumut, Selasa (21/5/24) siang.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan membawa puluhan spanduk berukuran sedang, jurnalis Medan menolak terbitnya RUU Penyiaran. Jurnalis kian resah, terkait adanya aturan baru yang notabene akan segera disahkan di DPR RI beberapa bulan mendatang.

 

Aturan baru yang mengatur tentang jurnalis ini dinilai mengkebiri hingga mengekang kebebasan pers yang semestinya.

 

Berdasarkan Pantauan Awak media ini, di gedung DPRD Sumut, puluhan jurnalis yang melakukan aksi kian bertambah. Hingga berita ini sampai ke meja redaksi, para jurnalis masih terus melakukan orasi.

 

DPR-RI saat ini tengah menggodok RUU Penyiaran yang beberapa pasal di dalamnya mengancam kebebasan pers. Satu diantara poin yang menjadi sorotan adalah Pasal 50 B ayat 2 huruf (c) yang memuat aturan larangan adanya penyiaran eksklusif jurnalistik investigasi. Adapun bunyi pasal tersebut yakni, “Selain memuat panduan kelayakan Isi Siaran dan Konten Siaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1), SIS memuat larangan mengenai:…(c.) penayangan eksklusif jurnalistik investigasi”.

Baca Juga:  Sidang Praperadilan Kasus Kematian Dollar Hutajulu, Polres Toba Tidak Hadir

 

Bahkan, RUU Penyiaran dikhawatirkan akan melemahkan Dewan Pers lewat Pasal 8 dan Pasal 42 yang memberikan kewenangan kepada lembaga lain selain Dewan Pers untuk menyelesaikan sengketa jurnalistik. Padahal, dalam UU No 40 Tahun 1999 sudah ditegaskan soal kewenangan Dewan Pers. Karena hal itu pula, masalah ini patut disikapi dengan serius. Kalangan jurnalis WAJIB menolak pengesahan RUU Penyiaran ini, yang berpotensi memberangus kebebasan pers.

 

#(Sanjaya/Tim)#

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Langkat Syah Afandin Tinjau Langsung dan Salurkan Bantuan Untuk Warga Terdampak Banjir
Evakuasi Lansia Penderita Stroke di Batu Melenggang, Polsek Hinai Tanggap Cepat Pindahkan Korban ke Posko
Bupati Langkat Syah Afandin Respon Cepat Tanggapi Banjir di 9 Kecamatan
Pengemudi Mobil Pajero Pelaku Tabrak Lari di Laguboti Berhasil Diamankan Satlantas Polres Toba di Siborong-borong 
Prestasi Polsek Balige, Motor Hilang Berhasil Ditemukan, Warga Apresiasi dan Sampaikan Terimakasih  
Humbang Hasundutan Diterjang Banjir Bandang
Curah Hujan Tinggi Sebabkan Banjir di Pangkalan Brandan, Polres Langkat Lakukan Penanganan Cepat
Bupati Taput Tinjau Longsor di Adiankoting: Akses Taput–Tapteng Lumpuh Dua Hari
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 11:23 WIB

Bupati Langkat Syah Afandin Tinjau Langsung dan Salurkan Bantuan Untuk Warga Terdampak Banjir

Kamis, 27 November 2025 - 08:32 WIB

Evakuasi Lansia Penderita Stroke di Batu Melenggang, Polsek Hinai Tanggap Cepat Pindahkan Korban ke Posko

Kamis, 27 November 2025 - 07:34 WIB

Bupati Langkat Syah Afandin Respon Cepat Tanggapi Banjir di 9 Kecamatan

Kamis, 27 November 2025 - 06:33 WIB

Pengemudi Mobil Pajero Pelaku Tabrak Lari di Laguboti Berhasil Diamankan Satlantas Polres Toba di Siborong-borong 

Kamis, 27 November 2025 - 06:18 WIB

Prestasi Polsek Balige, Motor Hilang Berhasil Ditemukan, Warga Apresiasi dan Sampaikan Terimakasih  

Berita Terbaru