Rapat Paripurna DPRD Toba, Tomson Manurung Diusulkan Menjadi Ketua DPRD Sisa Masa Jabatan 2019-2024

- Penulis

Selasa, 1 Oktober 2024 - 07:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TOBA (SUMUT) ANTARANEWS86.COM|Pasca pengunduran diri Effendi Sintong Panangian Napitupulu,SE selaku Ketua DPRD Kabupaten Toba, maka mantan politisi Partai Golkar ini diberhentikan dengan hormat sebagai Ketua DPRD Toba masa jabatan 2019-2024.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemberhentian dengan hormat itu tertuang dalam Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Toba Nomor 11 Tahun 2024 Tentang Penggantian Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Toba Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024 Atas Nama Tomson Manurung, ST.

 

Dalam surat keputusan itu, DPRD Kabupaten Toba mengusulkan pengangkatan Tomson Manurung, ST sebagai ketua DPRD Toba sisa masa jabatan tahun 2019-2024 dari Partai Golongan Karya. Pengusulan ini disampaikan berdasarkan Surat Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya Kabupaten Toba Nomor : B-37/GK-TOBAS/IX/2024 perihal tindak lanjut persetujuan DPP Partai Golkar tentang Pergantian Antar Waktu Pimpinan DPRD sisa masa jabatan 2019-2024.

Baca Juga:  Berantas Mafia Tanah Lewat Pembenahan Sistem, Kementerian ATR/BPN Percepat Pendaftaran Tanah di Tahun Pertama Prabowo-Gibran

 

Guna pengusulan Tomson Manurung tersebut digelar lewat rapat paripurna DPRD Kabupaten Toba yang dilaksanakan pada Senin (30/9/2024) sore di gedung DPRD Toba. Hasil paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Candrow Manurung dan Wakil Ketua DPRD Mangatas Silaen ini ,pengusulan tersebut selanjutnya akan dikirim ke Mendagri melalui Gubernur Sumut.

 

Dalam rapat paripurna ini , diputuskan juga bahwa pimpinan sementara Ketua DPRD Kabupaten Toba adalah Candrow Manurung.

 

Hadir dalam rapat paripurna ini , Pjs Bupati Toba Agustinus Panjaitan,Sekdakab Toba Augus Sitorus, sejumlah Asisten dan pimpinan perangkat daerah.

( aes)

 

Sumber berita : MC TOBA

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Monang Sitanggang Ditemukan Jadi Mayat Mengapung di Tepi Pantai Danau Toba
Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan dari MUI untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang
Lindungi Aset dari Pengambilalihan Sepihak, Kementerian ATR/BPN Targetkan Pendaftaran 10 Tanah Ulayat di Sumba Timur
Wujud Komitmen Perubahan, Kementerian ATR/BPN Tawarkan Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemda Se-Lampung
Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Layanan Pertanahan Harus Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat
Menteri Nusron Apresiasi Yayasan Buddha Tzu Chi atas Dukungan Pembangunan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang
Sat Lantas Polres Langkat Intensifkan Gatur Lalin Pagi, Kapolres Apresiasi Kinerja Personel
GerCep! Sat Narkoba Polres Langkat Grebek Sarang Narkoba, Hingga Bakar Gubuk dan Ciduk Satu Tersangka
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 21:18 WIB

Monang Sitanggang Ditemukan Jadi Mayat Mengapung di Tepi Pantai Danau Toba

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:59 WIB

Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan dari MUI untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:55 WIB

Lindungi Aset dari Pengambilalihan Sepihak, Kementerian ATR/BPN Targetkan Pendaftaran 10 Tanah Ulayat di Sumba Timur

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:54 WIB

Wujud Komitmen Perubahan, Kementerian ATR/BPN Tawarkan Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemda Se-Lampung

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:53 WIB

Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Layanan Pertanahan Harus Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat

Berita Terbaru