Rapat Paripurna DPRD Toba, Tomson Manurung Diusulkan Menjadi Ketua DPRD Sisa Masa Jabatan 2019-2024

- Penulis

Selasa, 1 Oktober 2024 - 07:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TOBA (SUMUT) ANTARANEWS86.COM|Pasca pengunduran diri Effendi Sintong Panangian Napitupulu,SE selaku Ketua DPRD Kabupaten Toba, maka mantan politisi Partai Golkar ini diberhentikan dengan hormat sebagai Ketua DPRD Toba masa jabatan 2019-2024.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemberhentian dengan hormat itu tertuang dalam Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Toba Nomor 11 Tahun 2024 Tentang Penggantian Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Toba Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024 Atas Nama Tomson Manurung, ST.

 

Dalam surat keputusan itu, DPRD Kabupaten Toba mengusulkan pengangkatan Tomson Manurung, ST sebagai ketua DPRD Toba sisa masa jabatan tahun 2019-2024 dari Partai Golongan Karya. Pengusulan ini disampaikan berdasarkan Surat Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya Kabupaten Toba Nomor : B-37/GK-TOBAS/IX/2024 perihal tindak lanjut persetujuan DPP Partai Golkar tentang Pergantian Antar Waktu Pimpinan DPRD sisa masa jabatan 2019-2024.

 

Guna pengusulan Tomson Manurung tersebut digelar lewat rapat paripurna DPRD Kabupaten Toba yang dilaksanakan pada Senin (30/9/2024) sore di gedung DPRD Toba. Hasil paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Candrow Manurung dan Wakil Ketua DPRD Mangatas Silaen ini ,pengusulan tersebut selanjutnya akan dikirim ke Mendagri melalui Gubernur Sumut.

 

Dalam rapat paripurna ini , diputuskan juga bahwa pimpinan sementara Ketua DPRD Kabupaten Toba adalah Candrow Manurung.

 

Hadir dalam rapat paripurna ini , Pjs Bupati Toba Agustinus Panjaitan,Sekdakab Toba Augus Sitorus, sejumlah Asisten dan pimpinan perangkat daerah.

( aes)

 

Sumber berita : MC TOBA

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Intelijen Kejari Rohul Tangkap DPO Perkara Perzinahan di Rambah Hilir
Kantah Kabupaten Sorong Gelar Pembinaan PPAT untuk Perkuat Sinergi dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Pertanahan
Kantah Kabupaten Sorong Terima Kunjungan Mahasiswa PWK Universitas Muhammadiyah Sorong, Bahas Tata Ruang dan Pertanahan
Pengambilan Sumpah Pemohon Sertipikat Pengganti Karena Hilang di Kantah Kabupaten Sorong
Musyawarah Penetapan Ganti Kerugian Pengadaan Tanah Skala Kecil untuk Fasilitas Produksi Sumur Klamono Utara W
Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal
RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027
PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 22:26 WIB

Tim Intelijen Kejari Rohul Tangkap DPO Perkara Perzinahan di Rambah Hilir

Jumat, 18 September 2026 - 04:18 WIB

Kantah Kabupaten Sorong Gelar Pembinaan PPAT untuk Perkuat Sinergi dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Pertanahan

Jumat, 18 September 2026 - 04:17 WIB

Kantah Kabupaten Sorong Terima Kunjungan Mahasiswa PWK Universitas Muhammadiyah Sorong, Bahas Tata Ruang dan Pertanahan

Jumat, 18 September 2026 - 04:15 WIB

Pengambilan Sumpah Pemohon Sertipikat Pengganti Karena Hilang di Kantah Kabupaten Sorong

Jumat, 18 September 2026 - 04:13 WIB

Musyawarah Penetapan Ganti Kerugian Pengadaan Tanah Skala Kecil untuk Fasilitas Produksi Sumur Klamono Utara W

Berita Terbaru