Rapat Daring Pemkab Toba Dengan Bank Indonesia Tingkatkan Digitalisasi Transaksi Untuk Pendapatan dan Pembayaran

- Penulis

Rabu, 22 Oktober 2025 - 12:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TOBA, ANTARANEWS86.com__Pemkab Toba mengadakan rapat secara dating dengan Bank Indonesia dan Bank Sumut Selasa ( 21/10/2025).

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peta Jalan/Roadmap Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Kabupaten Toba untuk tahun 2026-2030 akan disusun kembali pasca berakhirnya ETPD Kabupaten Toba tahun 2022-2025. Rencana penyusunan ini dibahas dalam rapat antara Pemkab Toba yang dipimpin oleh Wakil Bupati Toba Audi Murphy O. Sitorus bersama Bank Indonesia dan Bank Sumut yang digelar secara daring di ruang rapat Staf Ahli pada Selasa (21/10/2025).

“Ini bertujuan untuk peningkatan bidang pembayaran, penerimaan dan pengeluaran. Kalau kemarin mungkin masih terbatas pembayaran digital, maka ini kita rencanakan kita perluas,” kata Wakil Bupati dalam sambutannya.

 

Wakil Bupati Toba menegaskan bahwa Pemkab Toba sangat mendukung pembayaran digitalisasi untuk meningkatkan transparansi keuangan pemerintah.

“Kita sangat mendukung pembayaran digitalisasi. Maka kita harus persiapkan diri kita, baru kita perluas ke tingkat pemerintahan lebih rendah ke Kecamatan,” lanjut Wakil Bupati.

 

Selama ini, transaksi penerimaan sudah banyak melalui transaksi elektronik atau pembayaran langsung ke bank. Namun untuk retribusi masih ada yang dibayar secara tunai.

Baca Juga:  IMA MADINA PEKANBARU Minta Polisi Lakukan Tindakan Tegas Dan Profesional Terkait PETI Kota Nopan Mandailing Natal Sumatera Utara.

“Selama ini pembayaran pajak sudah langsung ke Bank Sumut, masyarakat yang langsung menyetor ke Bank Sumut. Tetapi retribusi belum 100% sehingga diera digitalisasi ini kita harus siap,” sebut Wakil Bupati.

 

Berdasarkan keterangan Plt. Kaban Pendapatan Daerah Kabupaten Toba Harlen Simarmata usai mengikuti rapat, dalam rencana penyusunan roadmap tersebut, ke depan nilai pembayaran digital akan diturunkan dari sebelumnya angka minimal 10.000.000.

“Sebelumnya pembayaran kita di atas Rp 10 juta untuk transfer. Di bawah Rp 10 juta pembayarannya tunai. Nah, kita rencanakan dalam roadmap yang akan kita susun pembayaran transfer bisa di bawah Rp 10 juta,” katanya menjelaskan.

 

Selain menyoal nilai angka minimal transfer, roadmap tersebut juga direncanakan akan memperluas transaksi digital, baik penerimaan maupun pembayaran. “Misalnya pembayaran pihak ketiga seperti ATK, belanja operasional, makan minum dan lain-lain,” ujar beliau mengakhiri.

#(aes)#

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PRSU ke 50, Kabupaten Toba Tampil Memukau Dengan Keunggulan Produk Daerah 
Monang Sitanggang Ditemukan Jadi Mayat Mengapung di Tepi Pantai Danau Toba
Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan dari MUI untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang
Lindungi Aset dari Pengambilalihan Sepihak, Kementerian ATR/BPN Targetkan Pendaftaran 10 Tanah Ulayat di Sumba Timur
Wujud Komitmen Perubahan, Kementerian ATR/BPN Tawarkan Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemda Se-Lampung
Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Layanan Pertanahan Harus Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat
Menteri Nusron Apresiasi Yayasan Buddha Tzu Chi atas Dukungan Pembangunan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang
Sat Lantas Polres Langkat Intensifkan Gatur Lalin Pagi, Kapolres Apresiasi Kinerja Personel
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 05:23 WIB

PRSU ke 50, Kabupaten Toba Tampil Memukau Dengan Keunggulan Produk Daerah 

Minggu, 26 Juli 2026 - 21:18 WIB

Monang Sitanggang Ditemukan Jadi Mayat Mengapung di Tepi Pantai Danau Toba

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:59 WIB

Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan dari MUI untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:55 WIB

Lindungi Aset dari Pengambilalihan Sepihak, Kementerian ATR/BPN Targetkan Pendaftaran 10 Tanah Ulayat di Sumba Timur

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:54 WIB

Wujud Komitmen Perubahan, Kementerian ATR/BPN Tawarkan Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemda Se-Lampung

Berita Terbaru