Rakor Lintas Sektor Pembahasan RDTR Kec. Cepiring dan Pegandon

- Penulis

Minggu, 30 November 2025 - 04:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rabu, 26 November 2025 – Rapat Koordinasi Lintas Sektor Tahun 2025. Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Kendal, diwakili oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Bapak Joko Suhendro beserta staf melaksanakan Rapat Koordinasi Lintas Sektor dalam rangka Pembahasan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Cepiring dan Kecamatan Pegandon secara daring. Rapat tersebut diawali dengan pemaparan mengenai potensi, muatan strategis, serta potensi bencana yang ada di Kecamatan Cepiring dan Pegandon oleh Wakil Bupati Kendal Bpk. H. Benny Karnadi. Dalam paparannya beliau menjelaskan bahwa Kecamatan Cepiring ditetapkan sebagai Pusat Pelayanan Lingkungan dan Kecamatan Pegandon ditetapkan sebagai Pusat Pelayanan Kawasan sesuai dengan amanah RTRW Kabupaten Kendal.

Bapak Suyus Windayana (Direktur Jenderal Tata Ruang) menyampaikan rapat koordinasi lintas sektor ini merupakan upaya mewujudkan tercapainya target tersusunnya 2000 RDTR di Indonesia yang juga merupakan langkah strategis pemerintah dalam mengatasi permasalahan investasi dan penciptaan lapangan kerja. Setelah dilaksanakan koordinasi lintas sektor, pimpinan daerah dapat menerbitkan Perkada dan disusul dengan diintegrasikannya RDTR dengan OSS (Online Single Submission), Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, agar segera wujud percepatan investasi.

Diskusi dan penyampaian masukan juga dilakukan oleh berbagai kementerian/lembaga, diantaranya Badan Informasi Geospasial (BIG), Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kementerian Kehutanan, Balai Besar Wilayah Sungai Pemali Juana, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah, Kementerian Perhubungan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, serta Kementerian ATR/BPN. Semua masukan yang diberikan bertujuan untuk menyempurnakan RDTR Cepiring dan Pegandon agar dapat segera terlaksana dan dampak positifnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Melalui rapat ini, diharapkan perencanaan RTDR tersusun menjadi lebih baik untuk perkembangan wilayah di Kabupaten Kendal menjadi maju dan bermanfaat bagi masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mari dukung kami Kantor Pertanahan Kabupaten Kendal dalam memberikan pelayanan terbaik dan membangun Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tabrakan Maut di Jalan Bypass, 2 Orang Abang Adek Meninggal Dunia
Kominfo Toba dan Samosir Perkuat Sinergitas Pengelolaan Informasi Publik
Lapas Pasir Pangarayan Lepas Dua Mahasiswa UPP Usai Rampungkan Magang Dua Bulan
Terima Barang Rampasan Negara dari KPK, Sekjen ATR/BPN: Untuk Mendukung Layanan kepada Masyarakat
BPBD Toba Akui Keterbatasan SDM dan Peralatan Tangani Bencana
Mabеs TNI Turun Langsung ke Rohul, Edukasi Warga Cegah Karhutla Sejak Dini
Pria di Bonai Darussalam Tewas Usai Dipukuli Bergantian, Polisi Tangkap Satu Pelaku
LP2B Jatim Lampaui Target, Menteri Nusron Minta Pemda Segera Integrasikan ke dalam RTRW

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 13:42 WIB

Tabrakan Maut di Jalan Bypass, 2 Orang Abang Adek Meninggal Dunia

Rabu, 16 September 2026 - 12:54 WIB

Kominfo Toba dan Samosir Perkuat Sinergitas Pengelolaan Informasi Publik

Rabu, 16 September 2026 - 12:12 WIB

Lapas Pasir Pangarayan Lepas Dua Mahasiswa UPP Usai Rampungkan Magang Dua Bulan

Rabu, 16 September 2026 - 11:03 WIB

Terima Barang Rampasan Negara dari KPK, Sekjen ATR/BPN: Untuk Mendukung Layanan kepada Masyarakat

Rabu, 16 September 2026 - 08:37 WIB

BPBD Toba Akui Keterbatasan SDM dan Peralatan Tangani Bencana

Berita Terbaru