Polsek Tanjung Pura,Tangkap DPO Kasus Pencurian ditempat persembunyiannya.

- Penulis

Rabu, 27 September 2023 - 09:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

LANGKAT (SUMUT) ANTARANEWS86.COM //-

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pencurian Besi jerjak ini terjadi pada hari Jumat tanggal 08 Juli 2022 sekira pkl 10.00 Wib di Madrasah Diniyah Awaliyah Dusun II Desa Lalang Kec Tanjung Pura Kab Langkat.

 

Kapolsek Tanjung Pura AKP Surahman SH menerangkan pelaku Pencurian sebanyak 2(dua)orang pelaku Atas nama:

 

1.”F.I als F” ,Lk,24 Thn,Islam, wiraswasta, Dusun II Gang Jambu Desa Lalang Kec Tanjung Pura Kab Langkat (“Sudah tertangkap dan sudah Vonis Pengadilan”)

 

2.”T.A als I””,Lk,27 Thn,Islam, Wiraswasta,Lr Pelita Gang Jambu dusun II Desa Lalang Kec Tanjung pura Kab Langkat.

(“sudah tertangkap dan diamankan di Polsek Tanjung pura”).

 

Atas pengaduan Pelapor yang juga sebagai perangkat Desa Lalang Kec Tanjung Pura atas nama ” Sopyan Hadi” ,Lk,48 thn,Islam, Wiraswasta dsn II Desa Lalang Kec Tanjung Pura Kab Langkat berusaha mencari barang yang hilang dan para pelaku,kemudian pelapor merasa keberatan dan mengalami kerugian sebesar Rp.5.000.000(lima juta rupiah) dan membuat Pengaduan Ke Polsek Tanjung Pura.

 

Kapolsek Tanjung Pura AKP Surahman SH menerangkan setelah menerima pengaduan dan telah melakukan penangkapan terhadap tersangka F.I alias F* dan menyita Barang Bukti 2(dua) buah jerjak besi telah dilimpah ke JPU dan pelaku telah di vonis.

 

Kemudian pada hari Selasa, 26 September 2023 sekira pukul 11.00 wib kanit Reskrim menerima laporan dari masyarakat bahwasannya pelaku pencurian yang belum tertangkap an “T.A als I” ada disekitar Gang Jambu selanjutnya Kanit Reskrim melaporkan hal tersebut kepada Kapolsek Tanjung Pura dan kemudian memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Tanjung Pura IPTU Kaspar Napitupulu dan Tim Opsnal langsung bergerak ke Posisi pelaku yang selama ini bersembunyi dan berpindah pindah tempat dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku “T A als I” di Gang Jambu Desa Lalang Kec.Tanjung Pura dan di bawa ke Mako Polsek Tanjung Pura Untuk di proses hukum lebih lanjut.

#(Dedi.S)#

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Balik Nama Selesai dalam Tujuh Hari, Masyarakat Jadi Bisa Lebih Cepat Memanfaatkan Sertipikat Tanah
PERINTIS 10 Hari Buat Alur Layanan Lebih Pasti, PPAT di Jaksel: Harus Gerak Cepat Sesuai Ketentuan
Wamen ATR/Waka BPN: Pelantikan Pejabat Jadi Bagian Penataan Organisasi untuk Mendukung Transformasi Layanan
Kementerian ATR/BPN Siapkan Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi untuk Percepat Penyusunan RDTR
Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan di Kantah Kabupaten Bogor I Tetap Berjalan Normal Pascapenyidikan Kepolisian
Panitia Telah Dibentuk, Gugurnya Mayjen D.I. Panjaitan Akan Diperingati 30 September Mendatang
Humas Polres Toba : Amankan 2 Pelaku Penipuan dan Penggelapan, Begini Kronologinya 
Kesiapan Sekolah Rakyat di Toba Telah Capai Progres 85 Persen

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 07:31 WIB

Balik Nama Selesai dalam Tujuh Hari, Masyarakat Jadi Bisa Lebih Cepat Memanfaatkan Sertipikat Tanah

Jumat, 11 September 2026 - 07:29 WIB

PERINTIS 10 Hari Buat Alur Layanan Lebih Pasti, PPAT di Jaksel: Harus Gerak Cepat Sesuai Ketentuan

Jumat, 11 September 2026 - 07:28 WIB

Wamen ATR/Waka BPN: Pelantikan Pejabat Jadi Bagian Penataan Organisasi untuk Mendukung Transformasi Layanan

Jumat, 11 September 2026 - 07:26 WIB

Kementerian ATR/BPN Siapkan Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi untuk Percepat Penyusunan RDTR

Jumat, 11 September 2026 - 07:21 WIB

Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan di Kantah Kabupaten Bogor I Tetap Berjalan Normal Pascapenyidikan Kepolisian

Berita Terbaru