Polsek Pangkalan Susu Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu.

- Penulis

Sabtu, 23 September 2023 - 03:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

LANGKAT (SUMUT) ANTARANEWS86.COM //-

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polsek Pangkalan Susu berhasil menangkap Pelaku Penyalah Gunaan Narkotika jenis Sabu di dsn VI sei dua desa Tanjung Pasir kec.pangkalan Susu Kab.langkat (22/9/2023)

14.00 Wib.

 

Kapolsek Pangkalan Susu AKP Zul Iskandar Ginting SH menerangkan bahwa pelaku an

“D.S.K.W Als. S,” Lk, 32 Tahun, Islam, Karyawan Swasta, Dusun I Rukun Desa Tanjung Pasir Kec. Pangkalan Susu Kab. Langkat

Telah dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Langkat.

 

Berawal dari Informasi yang akurat bahwa disebuah gubuk di dsn VI Sei dua desa Tanjung Pasir kec Pangkal Susu sering dipergunakan sebagai tempat penyalah gunaan narkotika jenis Sabu.

 

Kemudian Kapolsek Pangkalan Susu AKP Zul Iskandar Ginting SH Memerintahkan Kanit Serse IPDA Suprianto SH untuk melakukan penyelidikan.

 

Kanit Reskrim bersama anggota langsung menuju Tempat yang di informasikan dan setelah memastikan dan sesampainya disana ditemukan pelaku sedang menggunakan narkotika jenis sabu dan kemudian mengamankan pelaku dan menyita Barang bukti berupa

– satu bungkus plastik klip bening yg diduga berisi Sabu seberat 0.21 grm

– Dua bungkus plastik klip bening kosong

– satu buah kaca pirex

– satu buah kompeng

– satu Set alat hisap sabu

– satu buah dompet kecil warna putih coklat.

 

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH MH melalui Kasihumas AKP Yudianto menegaskan Polres Langkat akan terus melakukan Penindakan terhadap para pelaku Penyalah Gunaan Narkotika di wilayah Hukum Polres Langkat tutup Beliau.

#(Dedi.S)#

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Balik Nama Selesai dalam Tujuh Hari, Masyarakat Jadi Bisa Lebih Cepat Memanfaatkan Sertipikat Tanah
PERINTIS 10 Hari Buat Alur Layanan Lebih Pasti, PPAT di Jaksel: Harus Gerak Cepat Sesuai Ketentuan
Wamen ATR/Waka BPN: Pelantikan Pejabat Jadi Bagian Penataan Organisasi untuk Mendukung Transformasi Layanan
Kementerian ATR/BPN Siapkan Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi untuk Percepat Penyusunan RDTR
Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan di Kantah Kabupaten Bogor I Tetap Berjalan Normal Pascapenyidikan Kepolisian
Panitia Telah Dibentuk, Gugurnya Mayjen D.I. Panjaitan Akan Diperingati 30 September Mendatang
Humas Polres Toba : Amankan 2 Pelaku Penipuan dan Penggelapan, Begini Kronologinya 
Kesiapan Sekolah Rakyat di Toba Telah Capai Progres 85 Persen

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 07:31 WIB

Balik Nama Selesai dalam Tujuh Hari, Masyarakat Jadi Bisa Lebih Cepat Memanfaatkan Sertipikat Tanah

Jumat, 11 September 2026 - 07:29 WIB

PERINTIS 10 Hari Buat Alur Layanan Lebih Pasti, PPAT di Jaksel: Harus Gerak Cepat Sesuai Ketentuan

Jumat, 11 September 2026 - 07:28 WIB

Wamen ATR/Waka BPN: Pelantikan Pejabat Jadi Bagian Penataan Organisasi untuk Mendukung Transformasi Layanan

Jumat, 11 September 2026 - 07:26 WIB

Kementerian ATR/BPN Siapkan Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi untuk Percepat Penyusunan RDTR

Jumat, 11 September 2026 - 07:21 WIB

Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan di Kantah Kabupaten Bogor I Tetap Berjalan Normal Pascapenyidikan Kepolisian

Berita Terbaru