Polsek Pangkalan Susu Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu.

- Penulis

Jumat, 29 September 2023 - 04:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LANGKAT (SUMUT) ANTARANEWS86.COM //-

Langkat ,/ Polsek Pangkalan Susu berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis Sabu di jalan umum Dsn I lorong Kurnia Desa Sei Siur Kec.Pangkalan Susu Kab Langkat Kamis(28/9/2023) pkl 21.00 Wib.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolsek Pangkalan Susu AKP Zul Iskandar Ginting SH menerangkan pelaku An.”S als Gundul”,lk,41 thn, Buruh harian lepas,Dsn I lorong Kurnia Desa Sei Siur Kec.Pangkalan susu telah diamankan dan akan dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Langkat.

 

Adapun Barang Bukti yang diamankan berupa:

– 7 (tujuh) bungkus plastik bening ukuran kecil diduga berisi narkotika jenis sabu

– 1 (satu) bungkus plastik bening ukuran sedang diduga berisi narkotika jenis sabu

(berat brutto keseluruhan 1,96 gram)

– 3 (tiga) bungkus plastik bening ukuran besar kosong

– 1 (satu) bh dompet emas warna coklat

– 1 (satu) bh tas pinggang warna biru dongker merk _Souyate_

– Uang tunai sebesar Rp. 220.000,- (dua ratus dua puluh ribu rupiah) hasil penjualan narkotika jenis sabu.

 

Kapolsek Pangkalan Susu menjelaskan saat

menerima Laporan dari personil Unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu menerima informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwa ada seorang laki-laki yang dikenal bernama GUNDUL (nama panggilan) diduga sering melakukan jual beli narkotika jenis sabu-sabu di seputaran Dusun I Lorong. Kurnia Desa Sei. Siur Kec. Pangkalan Susu Kab. Langkat, dimana kegiatan pelaku tersebut sudah sangat meresahkan warga setempat.

Baca Juga:  SMP MADINA Gruduk Kantor Satpol PP Mandailing Natal.

 

Mendapat informasi tersebut, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Suprianto, SH. dan Opsnal melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap pelaku dimaksud, lalu Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan dan pada sekira pukul 20.30 Wib setibanya di seputaran TKP benar melihat diduga pelaku sedang berjalan, lalu Tim langsung melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku. Saat akan diamankan, pelaku langsung melarikan diri dan sempat terlihat membuang tas yang sebelumnya dipegang oleh pelaku. Setelah dilakukan pengejaran sekira 200 meter, Kanit Reskrim beserta personel berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku.

 

Setelah dilakukan pemeriksaan, Tim menemukan barang bukti bukti tersebut diatas dan menginterogasi Pelaku Ianya mengakui jika barang bukti yang ditemukan adalah benar miliknya.

 

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH MH melalui Kasihumas AKP Yudianto menegaskan akan tetap berkomitmen memberantas para pelaku Penyalah gunanaan Narkotika di Wilayah Hukum Polres Langkat tutup beliau. #(Dedi.S)#

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Buka Forum Bakohumas 2026, Sekjen ATR/BPN Tekankan Penyamaan Persepsi dalam Implementasi Sertipikat Elektronik
Mau Ikut PTSL? Ketahui Biaya Persiapannya yang Berlaku di Masing-Masing WilayahMau Ikut PTSL? Ketahui Biaya Persiapannya yang Berlaku di Masing-Masing Wilayah
Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan
Kementerian ATR/BPN Perkuat Pengawasan HGU untuk Dukung Pencegahan Karhutla
Wakil Bupati Tapanuli Utara Fasilitasi Dialog dengan Massa Unjukrasa Terkait Pencairan Dana Supplier MBG 
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Kantor Pertanahan Se-Sorong Raya dengan Kejaksaan Negeri Sorong
‎Sinergi Pemerintah Daerah dan Pusat Optimalkan SPAM IKK
Kunker Bupati Tapanuli Utara di Kecamatan Parmonangan, Perkuat Pelayanan dan Pemulihan Pascabencana di Wilayah Terpencil
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 19:50 WIB

Buka Forum Bakohumas 2026, Sekjen ATR/BPN Tekankan Penyamaan Persepsi dalam Implementasi Sertipikat Elektronik

Kamis, 16 April 2026 - 18:19 WIB

Mau Ikut PTSL? Ketahui Biaya Persiapannya yang Berlaku di Masing-Masing WilayahMau Ikut PTSL? Ketahui Biaya Persiapannya yang Berlaku di Masing-Masing Wilayah

Kamis, 16 April 2026 - 14:05 WIB

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan

Kamis, 16 April 2026 - 14:00 WIB

Kementerian ATR/BPN Perkuat Pengawasan HGU untuk Dukung Pencegahan Karhutla

Rabu, 15 April 2026 - 11:49 WIB

Wakil Bupati Tapanuli Utara Fasilitasi Dialog dengan Massa Unjukrasa Terkait Pencairan Dana Supplier MBG 

Berita Terbaru