Polsek Kunto Darussalam Amankan Dua Pria dan 7 Paket Sabu, Pengembangan Terus Dilakukan

- Penulis

Kamis, 3 September 2026 - 00:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

ROKAN HULU_, ANTARANEWS86.com, Polsek Kunto Darussalam mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Pasar SP.7, Desa Bagan Tujuh, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, Senin (31/8/2026) malam.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua pria berinisial RS alias O (29) dan RSS alias R (28). Petugas juga menyita tujuh paket sabu dengan berat kotor sekitar 5 gram serta sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

 

Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika sekitar pukul 20.00 WIB. Kapolsek Kunto Darussalam AKP Joko Frasanta kemudian memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Rahmat Sandra, S.H., M.H., bersama tim untuk melakukan penyelidikan di lokasi.

 

Sekitar pukul 22.30 WIB, petugas mengamankan RS alias O yang keluar dari sebuah rumah menggunakan sepeda motor.

 

Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan satu paket sabu yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

 

Petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersebut. Sekitar pukul 23.00 WIB, RSS alias R diamankan saat berada di dalam rumah.

 

Dari hasil penggeledahan kamar, polisi kembali menemukan enam paket sabu yang disimpan di dalam sebuah dompet.

 

Selain tujuh paket sabu, petugas turut mengamankan dua alat hisap bong, satu bungkus plastik klip bening, dua unit telepon seluler Android, dua kaca pirex, dua sendok, uang tunai Rp2.118.000, satu timbangan digital, serta empat buku setoran yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

 

Kapolsek Kunto Darussalam AKP Joko Frasanta mengatakan pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi yang disampaikan masyarakat.

“Setiap informasi masyarakat kami tindak lanjuti dengan cepat dan terukur.

 

Ini merupakan komitmen Polsek Kunto Darussalam untuk merespons keresahan warga sekaligus mempersempit ruang gerak peredaran narkotika di wilayah hukum kami,” ujarnya.

 

Dari pemeriksaan awal, RSS mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial M. Polisi kemudian mendatangi kediaman M yang berada tidak jauh dari lokasi, namun yang bersangkutan tidak ditemukan.

 

Sementara itu, hasil tes urine terhadap RS dan RSS menunjukkan hasil positif amphetamine dan metamfetamin. Keduanya bersama seluruh barang bukti selanjutnya diamankan ke Polsek Kunto Darussalam untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Kanit Reskrim Polsek Kunto Darussalam IPDA Rahmat Sandra mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

“Keduanya kami proses sesuai ketentuan perundang-undangan.

Pengembangan masih terus dilakukan untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain,” katanya. Dalam perkara tersebut, keduanya disangkakan melanggar Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Lampiran II Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Tindak Pidana juncto Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Polsek Kunto Darussalam menegaskan akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika serta menindaklanjuti informasi masyarakat guna menjaga keamanan dan kondusivitas wilayah hukumnya.

#(Epi B)#

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BKSAP DPR RI Kunjungi Toba, Bupati Sampaikan Sejumlah Proposal
Untuk Menarik Wisatawan, Dinas Pariwisata Toba Gelar Marpangir 2026
Operasi Patuh Toba 2026, Kapolres Toba Bagikan Helm SNI Kepada Pengendara Sepeda Motor 
Kapolres Pasbar Akbp Agung Tribawanto Gelar Apel Pasukan Operasi Patuh Singgalang 2026 Dimako Polres Setempat
Geger di Tapung Hulu! Pria Diduga Ancam Tiga Warga Pakai Pistol dan Tembak ke Arah Anggota TNI
Ketum GERMAS Ungkap Ade Julhaidir Desak DPR/MPR RI Tampung Aspirasi Masyarakat Terkait Polemik Putusan MK dan Ijazah Gibran
Kapolres Pasaman Barat Jum’at Berkah Keliling, Rangkul Elemen Masyarakat Bersinergi Jaga Kamtibmas dimesjid Al-Falah
Kapolres Pasaman Barat Perkuat Kedekatan gelar Gotong Royong Bersama Masyarakat di Rumah Ibadah

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:30 WIB

BKSAP DPR RI Kunjungi Toba, Bupati Sampaikan Sejumlah Proposal

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:27 WIB

Untuk Menarik Wisatawan, Dinas Pariwisata Toba Gelar Marpangir 2026

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:24 WIB

Operasi Patuh Toba 2026, Kapolres Toba Bagikan Helm SNI Kepada Pengendara Sepeda Motor 

Senin, 26 Oktober 2026 - 06:03 WIB

Kapolres Pasbar Akbp Agung Tribawanto Gelar Apel Pasukan Operasi Patuh Singgalang 2026 Dimako Polres Setempat

Senin, 26 Oktober 2026 - 01:23 WIB

Geger di Tapung Hulu! Pria Diduga Ancam Tiga Warga Pakai Pistol dan Tembak ke Arah Anggota TNI

Berita Terbaru