Polres Langkat Tangkap 66 Tersangka dari 57 Kasus Narkoba Selama Mei 2024

- Penulis

Rabu, 5 Juni 2024 - 12:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

ANTARANEWS86.COM |KABUPATEN LANGKAT (SUMUT)_Polres Langkat dan jajaran Polsek terus memperketat penindakan pemberantasan peredaran narkoba sebagai bentuk komitmen terhadap narkoba sebagai musuh bersama. Selama bulan Mei 2024, Polres Langkat berhasil menangkap 66 tersangka dari 57 kasus narkoba. Dalam Pengungkapan tersebut, disita barang bukti berupa 9.865,31 gram sabu, 100.023,41 gram ganja, lima batang pohon ganja, dan 25 butir pil ekstasi dengan berat total 8,26 gram.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang, S.I.K., S.H., M.H., yang diwakili oleh Wakapolres Kompol Henman Limbong, S.P., S.I.K., menyatakan bahwa penindakan ini merupakan bukti nyata dari komitmen Polres Langkat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. “Kami terus melakukan penangkapan terhadap bandar dan kurir narkoba sebagai upaya mengurangi peredaran narkoba di wilayah kami,” ujar Kompol Henman Limbong.

Baca Juga:  Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kendal Menghadiri Pengangkatan Sumpah Majelis Pembina Pengawas Daerah (MPPD) Provinsi Jawa Tengah

 

Wakapolres Kompol Henman Limbong juga menegaskan bahwa narkoba merupakan salah satu penyebab utama terjadinya tindakan kejahatan di wilayah hukumnya. “Bila mana rekan media dan masyarakat mengetahui adanya tindak pidana narkoba agar segera menginformasikan kepada pihak kepolisian,” tegasnya.

 

Kompol Henman Limbong melanjutkan bahwa pihaknya terus melakukan langkah-langkah konkret dalam penindakan terhadap peredaran narkoba. Ia juga menekankan pentingnya partisipasi semua pihak dalam membangun gerakan bersama untuk melawan narkoba. “Pengungkapan narkoba di wilayah kami merupakan kegiatan rutin kepolisian. Kami mengharapkan kesadaran masyarakat untuk menghindari narkoba, karena ini adalah musuh bersama,” tambah Wakapolres.

 

Dengan adanya penangkapan dan penindakan ini, diharapkan peredaran narkoba di wilayah Langkat dapat ditekan secara signifikan, serta memberikan efek jera kepada para pelaku dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba.

 

#(Sanjaya)#

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Gandeng Kementerian Kehutanan, Pemkab Tapanuli Utara Petakan Potensi Konservasi Lanskap Harangan Tapanuli
Giat Sambut Pegawai PPPK di Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong
Kegiatan Lepas Sambut Pegawai PPPK di Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong
Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%
‎Percepat Penanganan Banjir dan Konektivitas Antar-Kabupaten, Bupati Taput Temui Kepala BBPJN Sumut
Penandatangan Kontrak Tenaga Pendukung Kegiatan Akses Reforma Agraria Tahun Anggaran 2026
Selamat dan Sukses atas Perpindahan Tugas di Wilayah Kerja yang Baru
Musyawarah Cabang Ke – III DPC Partai Hanura Kabupaten Toba, “Tegaskan Solidaritas dan Arah Strategis Partai”
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 08:45 WIB

‎Gandeng Kementerian Kehutanan, Pemkab Tapanuli Utara Petakan Potensi Konservasi Lanskap Harangan Tapanuli

Rabu, 8 April 2026 - 07:17 WIB

Giat Sambut Pegawai PPPK di Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong

Rabu, 8 April 2026 - 07:15 WIB

Kegiatan Lepas Sambut Pegawai PPPK di Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong

Rabu, 8 April 2026 - 07:14 WIB

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Selasa, 7 April 2026 - 10:42 WIB

‎Percepat Penanganan Banjir dan Konektivitas Antar-Kabupaten, Bupati Taput Temui Kepala BBPJN Sumut

Berita Terbaru