Polda Sumut Tuntut Mati 22 Pengedar Narkoba dan Sita Barang Bukti 1.3 Ton

- Penulis

Selasa, 26 Maret 2024 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

ANTARANEWS86.COM //-MEDAN  (SUMUT) Polda Sumut membuktikan komitmen dalam pemberantasan terhadap para jaringan peredaran narkotika di wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan sepanjang 2023 sebanyak 11 tersangka tindak pidana narkotika divonis hukuman mati pengadilan. Sedangkan di tahun 2024 sebanyak 22 tersangka menunggu vonis mati dari pengadilan.

 

“Hukuman mati terhadap tersangka tindak pidana narkotika membuktikan komitmen Polda Sumut memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara,” katanya didampingi Direktur Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Yemi Mandagi, Senin (25/3).

 

Hadi menerangkan, gencarnya Polda Sumut dalam enam bulan terakhir memberantas peredaran narkoba berdampaknya turunnya tren angka kejahatan di Sumatera Utara sebesar 12,9 persen.

 

“Polda Sumut dalam pengungkapan tindak pidana yang dilakukan sejak 2023 hingga 2024 saat ini menempati ranking dua nasional karena berhasil menyita barang bukti narkoba sebanyak 1.122,35 kg,” terangnya.

Baca Juga:  Dr. Nurkholidah Lubis S.Pd, M.Pd Jadi Pembina Upacara Pada Peringatan Hari Guru Nasional Ke - 78 Di Tahun 2023

 

Selain penindakan para pelaku narkoba, Juru bicara Polda Sumut ini menuturkan sepanjang 2023 telah dilakukan rehabilitasi sebanyak 815 orang dan pada 2024 (Januari hingga 24 Maret 2024) sebanyak 156 orang.

 

“Untuk pengungkapan tindak pidana narkoba sepanjang 2023 sebanyak 5.225 kasus dengan tersangka 6.570 orang. Sedangkan untuk barang bukti sabu 1.122,35 kg, ganja 2.259.01 kg, pohon ganja 395.064 batang, ladang ganja 155 hektar dan pil ekstasi 181.675,50 hektar,” tutur Hadi.

 

Ia menambahkan, untuk pengungkapan narkoba Januari-24 Maret 2024 sebanyak 1.021 kasus dengan tersangka 1.395 orang bersama barsama barang bukti sabu 212,09 kg, ganja 221,94 kg serta pil ekstasi 59.286,50 butir.

 

“Penindakan peredaran serta para jaringan narkoba terus dilakukan Polda Sumut bersama jajaran dalam mewujudkan Sumatera Utara bebas narkotika,” pungkasnya.

 

#( Sanjaya )#

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bingung Soal Proses dan Biaya Balik Nama Sertipikat Orang Tua ke Anak? Simak Penjelasan Berikut
Tinjau Pelayanan Kantah Kota Semarang, Wamen Ossy: Jangan Tunda Berkas, Percepat Layanan Pertanahan
Hadiri Halalbihalal dan Penyerahan Sertipikat Tanah Wakaf PCNU Indramayu, Menteri Nusron Minta NU Berikan Kebermanfaatan bagi Masyarakat
Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong Mengucapkan Selamat Hari Pertanahan Sipil.
BRI Cabang BO Balige Lakukan Simulasi Penanganan Kebakaran Bersama Damkar Toba
Berikan Motivasi, Menteri Nusron Ingin Santri Dikader sebagai Pelaksana Kebijakan di Bidang STEM
Tinjau Kawasan Industri di Indramayu, Menteri Nusron Pastikan Lahan Tidak Masuk ke LSD
CSR PRODUKTIF PT ANUGERAH NIAGA SAWINDO DORONG KEMANDIRIAN EKONOMI MASJID AGUNG ISLAMIC CENTER SEBAGAI PUSAT KESEJAHTERAAN UMAT
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 12:45 WIB

Bingung Soal Proses dan Biaya Balik Nama Sertipikat Orang Tua ke Anak? Simak Penjelasan Berikut

Senin, 20 April 2026 - 12:40 WIB

Tinjau Pelayanan Kantah Kota Semarang, Wamen Ossy: Jangan Tunda Berkas, Percepat Layanan Pertanahan

Senin, 20 April 2026 - 12:34 WIB

Hadiri Halalbihalal dan Penyerahan Sertipikat Tanah Wakaf PCNU Indramayu, Menteri Nusron Minta NU Berikan Kebermanfaatan bagi Masyarakat

Senin, 20 April 2026 - 12:31 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong Mengucapkan Selamat Hari Pertanahan Sipil.

Senin, 20 April 2026 - 10:40 WIB

BRI Cabang BO Balige Lakukan Simulasi Penanganan Kebakaran Bersama Damkar Toba

Berita Terbaru