Plt Bupati Langkat Jelaskan 3 Aspek Jadi Fokus & Mandat Undang-undang

- Penulis

Selasa, 17 Oktober 2023 - 07:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KAB.LANGKAT (SUMUT) ANTARANEWS86.COM //-Plt Bupati Langkat H.Syah Afandin,SH diwakilkan oleh Asisten Adm Umum Musti Sitepu,SE,M.Si menjadi Pembina Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat,Bertempat di Halaman Kantor Bupati Langkat,Senin (16/10/2023).

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pidato tertulis Plt Bupati Langkat yang di bacakan oleh Asisten Adm Umum Musti Sitepu,SE,M.Si,bahwa pemuda menurut Undang-Undang Nomor 40 tahun 2009 tentang kepemudaan bertujuan untuk mewujudkan pemuda yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia,sehat, cerdas,kreatif,mandiri, demokratis,bertanggung jawab,berdaya saing, serta memiliki jiwa kepemimpinan, kewirausahaan,pelaporan dan kebangsaan berdasarkan pancasila.

 

Ada 3 aspek yang menjadi fokus dan mandat undang-undang :

1. Aspek kepemimpinan

Pemuda membuat tiga program prioritas yaitu

-Kepemimpinan Individu yang didalamnya terdapat program seperti literasi media, pemilih pemula

– Kepemimpinan domestik dengan program pelatihan kepemimpinan dalam rumah tangga.

– Kepempimpinan Publik sebagai pendorong berbagai aktivitas pelatihan dan pendampingan

 

2. Pengembangan Kewirausahaan

Pemerintah memberikan fasilitas permodalan kepada wirausaha muda serta apresiasi kepada yang berprestasi.

3. Pengembangan Kepeloporan

Program pengembangan kepeloporan seperti pemulihan pemuda pelopor yang tahun 2023 di selenggarakan oleh Dispora Kab.Langkat dimana salah satu peserta nya berasal dari Kecamatan Bahorok dengan kepeloporannya di bidang Pengelolaan Sumber daya alam, berhasil menjadi terbaik ditingkat kabupaten dan provinsi Sumut dan lagi berjuang ditingkat nasional.

Baca Juga:  TP-PKK Panyabungan Utara Dilantik, Ini Pesan Eli Mahrani Dan Camat 

 

Dalam menjalankan amanat Undang undang Keolahragaan Nomor 11 tahun 2022 dan amanat Perpres Nomor 86 tahun 2021 ada beberapa hal masih menjadi kendala yaitu belum kuatnya karakter dan belum maksimalnya prestasi anak bangsa sehingga perlunya kolaborasi pemerintah pusat,daerah,pihak swasta dan stakeholder olahraga untuk melahirkan semangat mencetak para juara,ucapnya.

 

Sebagai upaya mendukung amanat undang- undang dan perpres tersebut,Dinas pemuda dan Olahraga berhasil menjadikan Kabupaten Langkat sebagai tuan rumah salah satu cabang olahraga sambo pada PON Aceh-Sumut ke 21 tahun 2024 mendatang,tambhanya menjelaskan.

 

Musti Sitepu pun menghimbau kepada perangkat daerah terkait agar disiapkan sebaik-baiknya khususnya pengelolaan sarana dan prasarana dan tak lupa saya menghimbau kepada ASN untuk turut update mempromosikan PON Aceh-Sumut ke 21 pada 2024 mendatang.

 

Saya mengucapkan terima kasih insan olahraga dan seluruh masyarakat atas dukungan kepada kami untuk memajukan olahraga di Kabupaten Langkat.Semoga Allah SWT senantiasa memberikan jalan bagi olahraga Kabupaten Langkat untuk lebih baik dan semakin maju di masa yang akan datang,harapnya.

 

Turut hadir Para Asisten Setda Kab.Langkat,Para Staf Ahli Bupati Setda Kab.Langkat,Para Kepala Perangkat Daerah Pemerintah Kab.Langkat,Pejabat Eselon lll, lV dan pejabat fungsional Pemerintah Kabupaten Langkat,Para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN dan peserta Apel lainnya

#(Dedi Sanjaya)#

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wamen Ossy Ajak Pemkab Menguatkan GTRA untuk Selesaikan Masalah Pertanahan di Tanah Laut
Jadi Simbol Nilai Luhur, Kementerian ATR/BPN Laksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila
Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya
Atur Sendiri Jadwal Kedatangan ke Kantah dengan Fitur Antrian Daring di Sentuh Tanahku
Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah
Polres Langkat Gerak Cepat Evakuasi Pohon Tumbang dan Urai Kemacetan Arus Lalu Lintas
Press Release Operasi Antik Toba 2026 : Selama 21 Hari Polres Toba Ungkap 8 Kasus Narkoba, Sita 289 Butir Ekstasi dan 3,79 Gram Sabu
Pengumuman Libur Layanan Pertanahan Kantah Kab. Sorong
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:58 WIB

Wamen Ossy Ajak Pemkab Menguatkan GTRA untuk Selesaikan Masalah Pertanahan di Tanah Laut

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:53 WIB

Jadi Simbol Nilai Luhur, Kementerian ATR/BPN Laksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:48 WIB

Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:41 WIB

Atur Sendiri Jadwal Kedatangan ke Kantah dengan Fitur Antrian Daring di Sentuh Tanahku

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:36 WIB

Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah

Berita Terbaru

Artikel

Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya

Sabtu, 6 Jun 2026 - 13:48 WIB

Artikel

Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah

Sabtu, 6 Jun 2026 - 13:36 WIB