Pertemuan Perdana, Sekjen ATR/BPN Harapkan Peran Penyidik PNS dalam Penegakan Hukum Internal

- Penulis

Kamis, 23 Oktober 2025 - 02:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,Antaranews86.com – Untuk pertama kalinya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Pudji Prasetijanto Hadi, mengadakan pertemuan dengan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Di momen ini, ia memberikan pengarahan terkait peran PPNS dalam pemeriksaan dan penegakan hukum administrasi di lingkup kerja Kementerian ATR/BPN.

“Di kesempatan ini saya ingin mengingatkan kembali bahwa Bapak/Ibu PPNS adalah aset Kementerian ATR/BPN yang sangat diperlukan saat ini. Tidak semua pegawai memiliki kemampuan lidik dan sidik seperti Bapak/Ibu. Saya harapkan peran Teman-teman PPNS dalam pemeriksaan internal maupun dalam berkoordinasi dengan APH,” ujar Pudji Prasetijanto Hadi dalam kegiatan Pengarahan PPNS Kementerian ATR/BPN, di Jakarta, pada Selasa (21/10/2025).

Ia menjelaskan, peranan awal PPNS Kementerian ATR/BPN adalah untuk memeriksa sekaligus melakukan investigasi terhadap pegawai-pegawai yang sedang terdampak persoalan hukum. “Nantinya para penyidik melakukan pengumpulan alat bukti, tinggal bagaimana penyidik itu merangkai menjadi satu menjadi sebuah petunjuk. Atas kemampuan Teman-teman penyidik ini diharapkan dapat membantu saya di ke-Setjen-an dan Ke-Itjen-an nanti,” tutur Pudji Prasetijanto Hadi.

Untuk mendukung kerja PPNS di lapangan, Sekjen Kementerian ATR/BPN akan bersurat kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) dan Jaksa Agung untuk membuka jalan koordinasi PPNS dengan para APH. “Saya bersurat agar PPNS ATR/BPN difasilitasi saat melakukan pemeriksaan maupun penyidikan di Polda maupun Polres di seluruh Indonesia,” ungkapnya.

Upaya pengawasan dan penegakan hukum internal oleh PPNS ini juga dilakukan agar para pegawai Kementerian ATR/BPN di daerah dapat bekerja dengan tenang. “Kita ingin membantu pegawai di daerah yang erat kaitannya dengan hukum, agar mereka bekerja dengan tenang. Kita yang berada di pusat memiliki kewajiban dan tanggung jawab moral untuk melindungi teman-teman kita yang ada di daerah sana,” jelas Pudji Prasetijanto Hadi.

Dalam kegiatan pengarahan ini, turut hadir Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Budi Santosa, dan sejumlah PPNS Penataan Ruang Kementerian ATR/BPN. (AR/MW)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres langkat Hadiri Peringatan HKN Ke-61 Thn Di Alun-alun T. Amir Hamzah
Bupati Langkat Syah Afandin Ajak Wujudkan Generasi Sehat Menuju Indonesia Emas 2045
Wabup Tiorita Tutup MTQ 58 Langkat di Sawit Seberang, PT LNK Raih Juara Umum
‎Bupati Taput Lantik 44 Kepala Sekolah dan Direktur PDAM Mual Natio, Tekankan Mutu Pendidikan dan Integritas
Bupati JTP Kukuhkan IPSM–PSM Taput 2025–2030: Perkuat Pelayanan Sosial Hingga ke Desa
Bupati Taput Sampaikan Pengantar Nota Keuangan RAPBD 2026, Fokus Pada Ketahanan Pangan, Efisiensi Belanja, dan Penguatan Pendapatan Daerah
DPRD bersama Pemkab Humbang Hasundutan adakan Rapat Paripurna
5 Orang Berhasil Diamankan Polisi Saat Bermain Judi Leng di Dalam Rumah di Balige
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 06:30 WIB

Kapolres langkat Hadiri Peringatan HKN Ke-61 Thn Di Alun-alun T. Amir Hamzah

Selasa, 18 November 2025 - 13:36 WIB

Bupati Langkat Syah Afandin Ajak Wujudkan Generasi Sehat Menuju Indonesia Emas 2045

Selasa, 18 November 2025 - 13:32 WIB

Wabup Tiorita Tutup MTQ 58 Langkat di Sawit Seberang, PT LNK Raih Juara Umum

Selasa, 18 November 2025 - 13:23 WIB

‎Bupati Taput Lantik 44 Kepala Sekolah dan Direktur PDAM Mual Natio, Tekankan Mutu Pendidikan dan Integritas

Selasa, 18 November 2025 - 13:19 WIB

Bupati JTP Kukuhkan IPSM–PSM Taput 2025–2030: Perkuat Pelayanan Sosial Hingga ke Desa

Berita Terbaru