Personil Polsek Lingga Bayu Laksanakan Himbauan Kepada Pemilik Galian C / Penambang Pasir 

- Penulis

Selasa, 18 Juni 2024 - 10:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

ANTARANEWS86.COM |MANDAILING NATAL (SUMUT)–Pada hari Selasa (18/06/2024) Personil Polsek Lingga Bayu di bawah pimpinan AKP Marlon Raja Gukguk melaksanakan Himbauan yang kedua kali nya kepada para pemilik galian Penambang Pasir yang berada di sepanjang aliran sungai Batang Natal di wilayah Kecamatan Lingga Bayu.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam giat yang dilaksanakan berdasarkan perintah pimpinan Kapolsek Lingga Bayu AKP. Marlon Raja Gukguk dan Personil yang turun ke TKP di pimpin Kanit Reskrim Polsek Lingga Bayu Ipda Ibrahim Ilham dan beberapa personil lain nya seperti Kanit Intel Aiptu S.Nasution, Kanit Provos Aipda Regar HM, Bripka S.A Dongoran dan Bripda Heri Sanda Siregar.

Ada pun pantai yang galian Pasir yang di kunjungi diantara nya Pantai tapian servis Kelurahan Tapus, Pantai gaul desa Lancat dan Pantai jembatan batu gajah desa Lancat.

 

Pada pelaksanaan giat yang dilaksanakan dengan marak nya berseliweran di media sosial dan media online pemberitaan terkait persoalan penambangan pasir (Kwari) yang ada di wilayah Kecamatan Lingga di sungai Batang Natal dan ada nya juga tudingan tidak ada nya kepedulian pihak Polsek Lingga Bayu.

Dari penyampaian Kanit Reskrim Polsek Lingga Bayu yang mengikuti Kegiatan penyampaian himbauan ini sudah yang kedua kali nya dilaksanakan dimana himbauan yang pertama pada hari Kamis (13/06/2024)’ dan hari ini Selasa (18/06/2024) penyampaian himbauan ini kepada penambang Pasir (Kwari) agar jangan melakukan kegiatan penambangan.

Namun terpantau dari hasil kegiatan ini berjalan dengan aman dan lancar tanpa kendala dan Alhamdulillah pemilik galian pun dapat dijumpai.

 

Reporter : #(M.SN)#

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Briptu MF Anggota Polres Toba Diberhentikan Dengan Tidak Hormat Dalam Sidang Kode Etik Terkait Kasus Narkoba
Buka Peluang Kerja ke Jepang, 25 Pencari Kerja Toba Ikuti Pelatihan Bahasa Jepang
Menteri Nusron Ungkap Rencana Pembagian Peran Kementerian ATR/BPN dan LPRA dalam Penyelesaian Konflik Agraria
Legalitas Tanah Jadi Pijakan, Lembaga Pendidikan Keagamaan di Pohuwato Kini Bisa Kembangkan Prasarana Lebih Optimal
RUU Pengaturan Reforma Agraria Disetujui Jadi Undang-Undang, Pemerintah Upayakan Sebesar-besarnya Kemakmuran Rakyat
Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan
Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang*
Layanan Pengukuran Terjadwal, Masyarakat Dapatkan Kepastian Waktu Ukur Tanah dengan Cepat

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 13:09 WIB

Briptu MF Anggota Polres Toba Diberhentikan Dengan Tidak Hormat Dalam Sidang Kode Etik Terkait Kasus Narkoba

Rabu, 23 September 2026 - 12:56 WIB

Buka Peluang Kerja ke Jepang, 25 Pencari Kerja Toba Ikuti Pelatihan Bahasa Jepang

Rabu, 23 September 2026 - 04:57 WIB

Menteri Nusron Ungkap Rencana Pembagian Peran Kementerian ATR/BPN dan LPRA dalam Penyelesaian Konflik Agraria

Rabu, 23 September 2026 - 03:44 WIB

Legalitas Tanah Jadi Pijakan, Lembaga Pendidikan Keagamaan di Pohuwato Kini Bisa Kembangkan Prasarana Lebih Optimal

Selasa, 22 September 2026 - 03:56 WIB

Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan

Berita Terbaru