Peringati Hari Raya Waisak, 13 Orang Narapidana Lapas Pematang Siantar Beragama Buddha Peroleh Remisi

- Penulis

Kamis, 23 Mei 2024 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ANTARANEWS86.COM |PEMATANG SIANTAR (SUMUT) _ Tri Suci Waisak atau yang dikenal dengan Hari Raya Waisak yang jatuh pada 23 Mei 2024 tentunya merupakan momen istimewa bagi segenap umat Buddha di seluruh negeri tidak terkecuali bagi narapidana yang menjalani masa pidananya di Lapas Kelas IIA Pematang Siantar. Kebahagiaan dalam perayaan Waisak semakin lengkap dengan memperoleh remisi hari raya Waisak tahun 2024.

 

Adapun jumlah WBP Lapas Pematang Siantar per tanggal 23 Mei 2024 sebanyak 1.728 orang. Dimana WBP yang beragama Buddha sebanyak 15 orang, diantaranya narapidana sebanyak 13 orang dan tahanan sebanyak 02 orang. Seluruh narapidana yang beragama Buddha pada hari ini memperoleh remisi atau pengurangan masa pidana. Dan 01 orang narapidana diantaranya memperoleh Remisi Waisak RK II (langsung bebas) namun karena masih menjalani subsider sehingga harus menjalani subsider terlebih dahulu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II A Pematang Siantar, M. Pithra Jaya Saragih menyerahkan remisi secara simbolis di Vihara Lapas Pematang Siantar kepada narapidana yang memperoleh remisi hari raya Waisak sesuai dengan amanah UU No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. “Remisi Hari Raya Agama merupakan hak dasar yang dimiliki oleh setiap WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) yang berkelakuan baik tanpa memandang agama WBP tersebut.

 

Adapun berkelakuan baik diantaranya tidak melanggar tata tertib dibuktikan dengan tidak tercantum dalam register F, mengikuti kegiatan rutin ibadah masing-masing agama, mengikuti kegiatan olahraga, mengikuti kegiatan upacara Hari Besar Nasional. Mengikuti penyuluhan hukum dan kesehatan, mengikuti kegiatan bimbingan kerja dan pelatihan kemandirian. Adapun program pelatihan kemandirian unggulan yang ada di Lapas Kelas II A Pematang Siantar antara lain : Perikanan, Perkebunan, Mebel, Tenun, Bakery dan masih banyak lainnya. Ini merupakan salah satu wujud bahwa Lapas Kelas II A Pematang Siantar siap untuk mewujudkan tujuan Pemasyarakatan dalam menyiapkan warga binaan agar dapat kembali ke tengah masyarakat dan tidak mengulangi lagi perbuatannya tutup Pithra.

#(Hasudungan Hutasoit)#

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Briptu MF Anggota Polres Toba Diberhentikan Dengan Tidak Hormat Dalam Sidang Kode Etik Terkait Kasus Narkoba
Buka Peluang Kerja ke Jepang, 25 Pencari Kerja Toba Ikuti Pelatihan Bahasa Jepang
Menteri Nusron Ungkap Rencana Pembagian Peran Kementerian ATR/BPN dan LPRA dalam Penyelesaian Konflik Agraria
Legalitas Tanah Jadi Pijakan, Lembaga Pendidikan Keagamaan di Pohuwato Kini Bisa Kembangkan Prasarana Lebih Optimal
RUU Pengaturan Reforma Agraria Disetujui Jadi Undang-Undang, Pemerintah Upayakan Sebesar-besarnya Kemakmuran Rakyat
Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan
Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang*
Layanan Pengukuran Terjadwal, Masyarakat Dapatkan Kepastian Waktu Ukur Tanah dengan Cepat

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 13:09 WIB

Briptu MF Anggota Polres Toba Diberhentikan Dengan Tidak Hormat Dalam Sidang Kode Etik Terkait Kasus Narkoba

Rabu, 23 September 2026 - 12:56 WIB

Buka Peluang Kerja ke Jepang, 25 Pencari Kerja Toba Ikuti Pelatihan Bahasa Jepang

Rabu, 23 September 2026 - 04:57 WIB

Menteri Nusron Ungkap Rencana Pembagian Peran Kementerian ATR/BPN dan LPRA dalam Penyelesaian Konflik Agraria

Rabu, 23 September 2026 - 03:44 WIB

Legalitas Tanah Jadi Pijakan, Lembaga Pendidikan Keagamaan di Pohuwato Kini Bisa Kembangkan Prasarana Lebih Optimal

Selasa, 22 September 2026 - 03:56 WIB

Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan

Berita Terbaru