Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Seluruh Kantor Pertanahan di Jawa Tengah Tetap Buka Selama Libur Nyepi dan Idulfitri 1447 H

- Penulis

Rabu, 18 Maret 2026 - 04:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Antaranews86.com, Semarang – Masyarakat di Jawa Tengah tetap bisa mengurus keperluan pertanahan tanpa harus menunggu libur Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 H berakhir. Seluruh Kantor Pertanahan yang ada di Jawa Tengah membuka pelayanan terbatas untuk memastikan akses layanan tetap tersedia bagi masyarakat yang membutuhkan di tengah libur nasional dan cuti bersama yang cukup panjang.

“35 Kantor Pertanahan di Jawa Tengah buka untuk melayani masyarakat dalam masa libur Lebaran nanti. Terlebih, hampir seluruh wilayah Jawa Tengah adalah daerah tujuan mudik. Jadi, ini momen yang pas untuk para perantau yang mau urus tanahnya, bisa langsung datang ke Kantor Pertanahan,” ujar Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Jawa Tengah, Muchamad Mastur dalam keterangannya, Selasa (17/03/2026).

Layanan yang tetap tersedia bagi masyarakat pada masa liburan ini meliputi informasi dan konsultasi pertanahan, penerimaan berkas tanpa kuasa, pengambilan produk, serta pemutakhiran data. Muchamad Mastur mengatakan, meski layanan yang tersedia terbatas, pelayanan akan diberikan dengan mengedepankan tertib administrasi serta standar pelayanan yang berlaku. Masyarakat akan dilayani oleh petugas Kantor Pertanahan yang sudah dijadwalkan secara bergilir.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyediaan layanan pertanahan di masa ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, yang ingin meningkatkan kualitas pelayanan semaksimal mungkin bagi masyarakat. “Ini merupakan bentuk komitmen Kementerian ATR/BPN untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan dan kebutuhan masyarakat dapat dilayani meskipun berada dalam masa libur nasional dan cuti bersama,” ujar Muchamad Mastur.

Layanan pertanahan terbatas di Jawa Tengah akan dibuka pada 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026 pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Terkait jadwal dan mekanisme pelayanan selama masa libur, masyarakat bisa melihat informasi terbaru dari kanal media sosial Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah maupun Kantor Pertanahan di wilayah tersebut. (MW/FA)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000
*Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong*

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Kepenuhan Gandeng MUI, Bina Enam Pengguna Narkoba Kembali Produktif
Tiga Organisasi Pers Sampaikan Surat Permohonan RDP ke DPRD Kabupaten Toba
Gulung Pengedar Narkoba, Polsek Kunto Darussalam Sita Puluhan Gram Sabu dan Ganja
Balik Nama Selesai dalam Tujuh Hari, Masyarakat Jadi Bisa Lebih Cepat Memanfaatkan Sertipikat Tanah
PERINTIS 10 Hari Buat Alur Layanan Lebih Pasti, PPAT di Jaksel: Harus Gerak Cepat Sesuai Ketentuan
Wamen ATR/Waka BPN: Pelantikan Pejabat Jadi Bagian Penataan Organisasi untuk Mendukung Transformasi Layanan
Kementerian ATR/BPN Siapkan Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi untuk Percepat Penyusunan RDTR
Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan di Kantah Kabupaten Bogor I Tetap Berjalan Normal Pascapenyidikan Kepolisian

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 11:42 WIB

Polsek Kepenuhan Gandeng MUI, Bina Enam Pengguna Narkoba Kembali Produktif

Senin, 14 September 2026 - 09:56 WIB

Tiga Organisasi Pers Sampaikan Surat Permohonan RDP ke DPRD Kabupaten Toba

Senin, 14 September 2026 - 04:10 WIB

Gulung Pengedar Narkoba, Polsek Kunto Darussalam Sita Puluhan Gram Sabu dan Ganja

Jumat, 11 September 2026 - 07:31 WIB

Balik Nama Selesai dalam Tujuh Hari, Masyarakat Jadi Bisa Lebih Cepat Memanfaatkan Sertipikat Tanah

Jumat, 11 September 2026 - 07:29 WIB

PERINTIS 10 Hari Buat Alur Layanan Lebih Pasti, PPAT di Jaksel: Harus Gerak Cepat Sesuai Ketentuan

Berita Terbaru