Pendapatan Transfer Kabupaten Toba Pada RAPBD 2026 Turun 24,55% Dibanding Tahun 2025

- Penulis

Kamis, 13 November 2025 - 22:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

ANTARANEWS86.com_, TOBA, Dalam Nota Pengantar Bupati Toba tentang Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Toba Tahun Anggaran 2026 yang dibacakan oleh Bupati Toba Effendi Sintong P. Napitupulu melalui Wakil Bupati Toba Audi Murphy O. Sitorus dalam paripuran DPRD pada Kamis (13/11/2025), terlihat beberapa perbedaan signifikan dengan APBD Kabupaten Toba Tahun Anggaran 2025.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu perbedaan paling signifikan terlihat pada pendapatan transfer yang menurun drastis hingga 24,55%. Dalam Ranperda APBD Tahun 2026, pendapatan transfer hanya Rp 848.422.154.320,00 sementara pendapatan transfer pada tahun 2025 mencapai hingga Rp 1.124.453.478.613,00. Meski demikian, jumlah ini belum termasuk Dana Bagi Hasil (DBH) cukai hasil tembakau, DBH perkebunan kelapa sawit dan Dana Alokasi Khusus (DAK) karena pada saat penyampaian Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026 ini, belum keluar pagu berdasarkan informasi resmi dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Baca Juga:  Rapat Persiapan dan Penetapan Lokasi Fasilitas Pendampingan Usaha dan Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2026

 

Meski pendapatan transfer menurun, Pemerintah Kabupaten Toba berupaya menambah keuangan daerah dengan meningkatkan target PAD pada tahun 2026. Pada tahun 2025, target PAD sebesar Rp 136.897.636.104,00 sementara dalam RAPBD Tahun Anggaran 2026 target PAD meningkat menjadi Rp 148.271.997.269,00 atau meningkat 8,31%.

“Harapan kami semoga Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Toba Tahun Anggaran 2026 ini dapat disepakati bersama dengan tepat waktu, sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku,” kata Wakil Bupati mengakhiri nota pengantar tersebut.

(Hakim PS)#

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PRSU ke 50, Kabupaten Toba Tampil Memukau Dengan Keunggulan Produk Daerah 
Monang Sitanggang Ditemukan Jadi Mayat Mengapung di Tepi Pantai Danau Toba
Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan dari MUI untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang
Lindungi Aset dari Pengambilalihan Sepihak, Kementerian ATR/BPN Targetkan Pendaftaran 10 Tanah Ulayat di Sumba Timur
Wujud Komitmen Perubahan, Kementerian ATR/BPN Tawarkan Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemda Se-Lampung
Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Layanan Pertanahan Harus Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat
Menteri Nusron Apresiasi Yayasan Buddha Tzu Chi atas Dukungan Pembangunan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang
Sat Lantas Polres Langkat Intensifkan Gatur Lalin Pagi, Kapolres Apresiasi Kinerja Personel
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 05:23 WIB

PRSU ke 50, Kabupaten Toba Tampil Memukau Dengan Keunggulan Produk Daerah 

Minggu, 26 Juli 2026 - 21:18 WIB

Monang Sitanggang Ditemukan Jadi Mayat Mengapung di Tepi Pantai Danau Toba

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:59 WIB

Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan dari MUI untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:55 WIB

Lindungi Aset dari Pengambilalihan Sepihak, Kementerian ATR/BPN Targetkan Pendaftaran 10 Tanah Ulayat di Sumba Timur

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:54 WIB

Wujud Komitmen Perubahan, Kementerian ATR/BPN Tawarkan Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemda Se-Lampung

Berita Terbaru