Pemkot Dumai Cairkan Gaji 13 ASN Sekitar 21 Miliar Bersumber APBN dan APBD

- Penulis

Kamis, 6 Juni 2024 - 05:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

ANTARANEWS86.COM|DUMAI (RIAU)_,Perhari ini (Rabu tanggal 5 Juni 2024), Gaji ke-13 plus Tunjangan Kinerja/TPP untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kota Dumai telah dibayarkan.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ini tercapai berkat percepatan proses keuangan daerah dan arahan langsung Wali Kota Dumai H Paisal.

 

Dijelaskan bahwa di Kota Dumai sendiri, total alokasi anggaran untuk membayar Gaji ke-13 kepada 3738 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 687 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sejumlah Rp 21 miliar lebih yang bersumber dari APBN dan APBD.

Baca Juga:  Truk Anjlok, Polsek Padang Tualang melaksanakan Pam dan ngatur lalin di Jembatan Titi Besi Sei Tenang Batang Serangan.

 

“Untuk rincian pembayaran gaji ke-13 yang diberikan terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, serta tunjangan kinerja sebesar 50% sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” ungkap orang nomor satu Dumai.

 

Lebih lanjut, Wali Kota Dumai H Paisal menegaskan bahwa peruntukan Gaji ke-13 untuk 2 hal, yaitu untuk persiapan tahun ajaran Baru 2024/2025 dan mendukung ekonomi lokal.

 

#(Hariston siahaan)#

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kurang dari 8 Jam, Polres Langkat Ringkus Pelaku Curas Bersenjata Api Rakitan di Hinai
Sertijab Wakapolres Langkat, Kapolres Tekankan Soliditas dan Dedikasi, Kompol Vivin Ayuningtias Resmi Menjabat
Kantah Kab. Sorong Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Kartini
Kapolres Langkat Hadiri dan Amankan Pelepasan Jemaah Haji Keloter 2 Tahun 2026
Briefing Petugas Loket Layanan Kantah Kab. Sorong
Layanan Disabilitas Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong
Pengambilan Sumpah Sertifikat Hilang Kantah Kab. Sorong
Bingung Soal Proses dan Biaya Balik Nama Sertipikat Orang Tua ke Anak? Simak Penjelasan Berikut
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 22:33 WIB

Kurang dari 8 Jam, Polres Langkat Ringkus Pelaku Curas Bersenjata Api Rakitan di Hinai

Rabu, 22 April 2026 - 08:04 WIB

Sertijab Wakapolres Langkat, Kapolres Tekankan Soliditas dan Dedikasi, Kompol Vivin Ayuningtias Resmi Menjabat

Rabu, 22 April 2026 - 03:49 WIB

Kantah Kab. Sorong Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Kartini

Rabu, 22 April 2026 - 03:48 WIB

Kapolres Langkat Hadiri dan Amankan Pelepasan Jemaah Haji Keloter 2 Tahun 2026

Rabu, 22 April 2026 - 03:45 WIB

Briefing Petugas Loket Layanan Kantah Kab. Sorong

Berita Terbaru

Artikel

Briefing Petugas Loket Layanan Kantah Kab. Sorong

Rabu, 22 Apr 2026 - 03:45 WIB