ANTARANEWS86.COM|DUMAI (RIAU)_,Perhari ini (Rabu tanggal 5 Juni 2024), Gaji ke-13 plus Tunjangan Kinerja/TPP untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kota Dumai telah dibayarkan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ini tercapai berkat percepatan proses keuangan daerah dan arahan langsung Wali Kota Dumai H Paisal.
Dijelaskan bahwa di Kota Dumai sendiri, total alokasi anggaran untuk membayar Gaji ke-13 kepada 3738 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 687 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sejumlah Rp 21 miliar lebih yang bersumber dari APBN dan APBD.
“Untuk rincian pembayaran gaji ke-13 yang diberikan terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, serta tunjangan kinerja sebesar 50% sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” ungkap orang nomor satu Dumai.
Lebih lanjut, Wali Kota Dumai H Paisal menegaskan bahwa peruntukan Gaji ke-13 untuk 2 hal, yaitu untuk persiapan tahun ajaran Baru 2024/2025 dan mendukung ekonomi lokal.
#(Hariston siahaan)#












