Pemkab Toba Serahkan Bantuan Hibah Untuk Organisasi Keagamaan Yang Bersumber dari APBD

- Penulis

Rabu, 8 Mei 2024 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

ANTARANEWS86.COM |TOBA (SUMUT) Pemkab Toba melalui Bagian Kesra melakukan sosialisasi penyerahan dana hibah yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2024 di

Ruang Balai Data, Kantor Bupati Toba, Rabu (8/5/2024) yang diikuti oleh utusan lembaga agama seperti gereja, masjid dan organisasi keagamaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Sosialisasi ini menjelaskan tentang syarat dan tata cara penyusunan proposal permohonan. Selain itu, dalam sosialisasi ini juga dijelaskan bahwa dalam permohonan yang diajukan harus terdapat latar belakang dan output yang didapat.

 

Tak hanya itu, Kabag Kesra Setdakab Toba,Tanda Dongoran juga menjelaskan tentang persyaratan lain yang harus dilengkapi oleh pemohon, dalam hal ini lembaga agama.

 

“Kalau permohonan kadang ada yang mengajukan sampai 1 miliar. Tetapi semua tergantung kemampuan anggaran kita,” kata Kabag Kesra usai pelaksanaan sosialisasi.

 

Bupati Toba, Poltak Sitorus yang hadir bersama Sekda Toba, Augus Sitorus, menyampaikan agar setiap bantuan yang diterima dapat memberi manfaat bagi setiap lembaga agama.

 

“Kita berharap supaya bantuan yang diberikan kepada lembaga agama betul-betul dimanfaatkan untuk tujuan kesejahteraan umat, masyarakat,” katanya kepada para peserta sosialisasi.

 

Dalam sosialisasi itu, Pemkab Toba juga menyerahkan bantuan dana hibah secara simbolis. Adapun penerima bantuan hibah adalah Gereja HKBP Sibodiala Ressort Soposurung sebesar Rp 30 juta , Gereja HKBP Pandumaan Ressort Judika sebesar Rp 30 juta , Gereja Katolik Stasi Santo Paulus Tarabunga sebesar Rp 30 juta , Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Sipange sebesar Rp 30 juta , GMI Parik Resort Janji Matogu sebesar Rp 30 juta , Masjid Al Ikhlas Sitorang Jae Siantar Tongatonga III sebesar Rp 40 juta, HKBP Sibuntuon Ressort Balige sebesar Rp 50 juta , HKI Jemaat Patane Ressort Patane sebesar Rp 50 juta , GKPI Jemaat Parsoburan Ressort Habinsaran sebesar Rp 50 juta, GBI Balige Kota sebesar Rp 50 juta , Lembaga Pengembangan Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Daerah (LPPD) Kabupaten Toba sebesar Rp 800 juta .

 

Usai sosialisasi dan penyerahan dana hibah,

Praeses HKI Daerah 3 Toba Samosir, Pdt. Saidon Ambarita mewakili para peserta dan penerima menyampaikan terima kasih untuk Pemkab Toba atas bantuan yang diberikan.

 

“Ini bukti pelayanan dan kepedulian yang luar biasa dari bapak bupati dan jajarannya kepada lembaga gereja. Kami sampaikan terima kasih,” katanya.

(pengirim berita : aes )

 

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Briptu MF Anggota Polres Toba Diberhentikan Dengan Tidak Hormat Dalam Sidang Kode Etik Terkait Kasus Narkoba
Buka Peluang Kerja ke Jepang, 25 Pencari Kerja Toba Ikuti Pelatihan Bahasa Jepang
Menteri Nusron Ungkap Rencana Pembagian Peran Kementerian ATR/BPN dan LPRA dalam Penyelesaian Konflik Agraria
Legalitas Tanah Jadi Pijakan, Lembaga Pendidikan Keagamaan di Pohuwato Kini Bisa Kembangkan Prasarana Lebih Optimal
RUU Pengaturan Reforma Agraria Disetujui Jadi Undang-Undang, Pemerintah Upayakan Sebesar-besarnya Kemakmuran Rakyat
Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan
Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang*
Layanan Pengukuran Terjadwal, Masyarakat Dapatkan Kepastian Waktu Ukur Tanah dengan Cepat

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 13:09 WIB

Briptu MF Anggota Polres Toba Diberhentikan Dengan Tidak Hormat Dalam Sidang Kode Etik Terkait Kasus Narkoba

Rabu, 23 September 2026 - 12:56 WIB

Buka Peluang Kerja ke Jepang, 25 Pencari Kerja Toba Ikuti Pelatihan Bahasa Jepang

Rabu, 23 September 2026 - 04:57 WIB

Menteri Nusron Ungkap Rencana Pembagian Peran Kementerian ATR/BPN dan LPRA dalam Penyelesaian Konflik Agraria

Rabu, 23 September 2026 - 03:44 WIB

Legalitas Tanah Jadi Pijakan, Lembaga Pendidikan Keagamaan di Pohuwato Kini Bisa Kembangkan Prasarana Lebih Optimal

Selasa, 22 September 2026 - 03:56 WIB

Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan

Berita Terbaru