Pemkab Toba Cover 7.000 Warga Untuk Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian

- Penulis

Senin, 14 Oktober 2024 - 10:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TOBA (SUMUT) ANTARANEWS86.COM|Pemerintah Kabupaten Toba melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan Kabupaten Toba mengcover 7.000 warga Kabupaten Toba tahun anggaran 2024 untuk program BPJS Ketenagakerjaan melalui pemberian Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja rentan, pekerja mandiri, dan pekerja bukan penerima upah.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini disampaikan oleh Sekda Kabupaten Toba, Augus Sitorus saat penyerahan secara simbolis santunan Jaminan Kematian kepada 12 peserta yang diterima langsung oleh ahli waris masing-masing di Halaman Kantor Bupati Toba, Senin (14/10/2024). “Pemkab Toba bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka melindungi masyarakat pekerja rentan. Untuk tahun ini Pemerintah memprogramkan untuk 7.000 warga dan semoga tahun depan kita bisa tambah,” katanya.

Baca Juga:  Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kendal Menghadiri Pengangkatan Sumpah Majelis Pembina Pengawas Daerah (MPPD) Provinsi Jawa Tengah

 

Program ini merupakan wujud kepedulian Pemkab Toba terhadap masyarakat, terutama pekerja rentan dengan penghasilan rendah dan bukan penerima upah. “Ini wujud kepedulian Pemkab Toba terhadap kesehatan dan keselamatan warga kita,” lanjutnya.

 

Sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Balige Cabang Pematang Siantar, Chandra F. Sitanggang, menyampaikan terimakasih atas kerjasama dengan Pemkab Toba. “Ke depan kami berharap jumlah masyarakat tercover bisa bertambah dari 7.000 menjadi 10.000 atau bahkan sampai 15.000,” katanya.

 

Terkhusus kepada penerima manfaat JKM, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan sebesar Rp 42 juta per orang kepada ahli waris, termasuk beasiswa kepada 2 orang anak peserta.

(aes)

 

Sumber berita: MC TOBA

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sertijab Wakapolres Langkat, Kapolres Tekankan Soliditas dan Dedikasi, Kompol Vivin Ayuningtias Resmi Menjabat
Kantah Kab. Sorong Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Kartini
Kapolres Langkat Hadiri dan Amankan Pelepasan Jemaah Haji Keloter 2 Tahun 2026
Briefing Petugas Loket Layanan Kantah Kab. Sorong
Layanan Disabilitas Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong
Pengambilan Sumpah Sertifikat Hilang Kantah Kab. Sorong
Bingung Soal Proses dan Biaya Balik Nama Sertipikat Orang Tua ke Anak? Simak Penjelasan Berikut
Tinjau Pelayanan Kantah Kota Semarang, Wamen Ossy: Jangan Tunda Berkas, Percepat Layanan Pertanahan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 08:04 WIB

Sertijab Wakapolres Langkat, Kapolres Tekankan Soliditas dan Dedikasi, Kompol Vivin Ayuningtias Resmi Menjabat

Rabu, 22 April 2026 - 03:49 WIB

Kantah Kab. Sorong Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Kartini

Rabu, 22 April 2026 - 03:48 WIB

Kapolres Langkat Hadiri dan Amankan Pelepasan Jemaah Haji Keloter 2 Tahun 2026

Rabu, 22 April 2026 - 03:45 WIB

Briefing Petugas Loket Layanan Kantah Kab. Sorong

Rabu, 22 April 2026 - 03:21 WIB

Layanan Disabilitas Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong

Berita Terbaru

Artikel

Briefing Petugas Loket Layanan Kantah Kab. Sorong

Rabu, 22 Apr 2026 - 03:45 WIB

Artikel

Layanan Disabilitas Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong

Rabu, 22 Apr 2026 - 03:21 WIB