Pemkab Langkat Raih Piagam Kabupaten Peduli HAM Nasional 2024: Bukti Nyata Komitmen & Kolaborasi 

- Penulis

Selasa, 14 Januari 2025 - 05:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LANGKAT (SUMUT) ANTARANEWS86.COM// Pemerintah Kabupaten Langkat kembali mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih Piagam Penghargaan sebagai Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) Tingkat Nasional Tahun 2024. Penghargaan ini diberikan oleh Menteri Hukum dan HAM, Natalius Pigai, pada Puncak Peringatan Hari HAM Sedunia di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, pada 10 Desember 2024.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pj. Bupati Langkat, H.M. Faisal Hasrimy, AP, MAP, hadir langsung pada acara tersebut bersama beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemangku HAM, seperti Kepala Dinas Kesehatan, Sosial, dan Lingkungan Hidup. Piagam ini kemudian diserahkan kepada Pj. Bupati Langkat melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM pada 9 Januari 2025, diwakili oleh Kabag Hukum Setdakab Langkat, Alimat Tarigan, SH.

 

Penghargaan ini didasarkan pada Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor MHA-01.HA.02.01.01 Tahun 2024, tertanggal 13 November 2024. Prestasi tersebut menjadi bukti nyata keseriusan Pj. Bupati Langkat dalam mendorong penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM di Kabupaten Langkat.

 

Menurut Pj. Bupati Faisal Hasrimy, keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi seluruh OPD terkait dalam memenuhi 120 indikator penilaian yang terbagi menjadi dua kategori utama. Kategori pertama adalah Hak Sipil dan Politik, yang meliputi hak atas bantuan hukum bagi warga miskin, informasi, keberagaman, pluralisme, serta partisipasi dalam pemerintahan. Kategori kedua adalah Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya, mencakup hak atas kesehatan, pendidikan, lingkungan yang sehat, perumahan layak, pekerjaan, serta hak perempuan dan anak.

Baca Juga:  Polres Langkat Lakukan KRYD Antisipasi Arus Balik Lebaran Idul Fitri 1445 H

 

Bagian Hukum Setdakab Langkat, sebagai fasilitator pelaporan aksi HAM, menyampaikan apresiasi kepada Kanwil Kemenkumham Sumut atas bimbingan yang diberikan. Selain itu, dukungan dari OPD terkait, seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Bappeda, Dinas Dukcapil, Dinas Sosial, Dinas LH, Dinas KBPPA, dan lainnya, menjadi kunci keberhasilan dalam mencapai penghargaan ini.

 

“Kami bersyukur atas kerja keras semua pihak yang telah membantu mewujudkan penghargaan ini. Prestasi ini menunjukkan bahwa Kabupaten Langkat mampu menjadi contoh dalam penghormatan dan pemajuan HAM di tingkat nasional,” ujar Faisal Hasrimy.

 

Melalui penghargaan ini, Pemkab Langkat berkomitmen untuk terus memperkuat upaya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang berkeadilan dan menjunjung tinggi nilai-nilai HAM.

 

(Dedi Sanjaya)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wamen Ossy Ajak Pemkab Menguatkan GTRA untuk Selesaikan Masalah Pertanahan di Tanah Laut
Jadi Simbol Nilai Luhur, Kementerian ATR/BPN Laksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila
Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya
Atur Sendiri Jadwal Kedatangan ke Kantah dengan Fitur Antrian Daring di Sentuh Tanahku
Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah
Polres Langkat Gerak Cepat Evakuasi Pohon Tumbang dan Urai Kemacetan Arus Lalu Lintas
Press Release Operasi Antik Toba 2026 : Selama 21 Hari Polres Toba Ungkap 8 Kasus Narkoba, Sita 289 Butir Ekstasi dan 3,79 Gram Sabu
Pengumuman Libur Layanan Pertanahan Kantah Kab. Sorong
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:58 WIB

Wamen Ossy Ajak Pemkab Menguatkan GTRA untuk Selesaikan Masalah Pertanahan di Tanah Laut

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:53 WIB

Jadi Simbol Nilai Luhur, Kementerian ATR/BPN Laksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:48 WIB

Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:41 WIB

Atur Sendiri Jadwal Kedatangan ke Kantah dengan Fitur Antrian Daring di Sentuh Tanahku

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:36 WIB

Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah

Berita Terbaru

Artikel

Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya

Sabtu, 6 Jun 2026 - 13:48 WIB

Artikel

Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah

Sabtu, 6 Jun 2026 - 13:36 WIB