Pemkab Langkat Beri Peringatan Pindah Ternak Babi dan Bebek di Perdamaian Stabat

- Penulis

Selasa, 17 Oktober 2023 - 05:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KAB.LANGKAT (SUMUT) ANTARANEWS86.COM //-Pemkab Langkat melalui Kasat POL PP Kabupaten Langkat Dameka Putra Singarimbun S.STP dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Langkat M. Harmain,S.STP meninjau dan mengecek limbah sekaligus memberikan Surat Peringatan Serta Menertibkan – Memindahkan Ternak Babi Secara Mandiri,Lingkungan VIII (8) Bangsal Wonosari,Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Stabat,Kabupaten Langkat,Senin 16 Oktober 2023.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Andri,selaku Kepala Lingkungan VIII (8) Bangsal Wonosari,Kelurahan Perdamaian,Kabupaten Langkat menyampaikan Ternak yang ada di lingkungannya ini berada di sebuah Perumahan yang sudah lama tidak Dikelola.

 

Awalnya Peternakan Babi ini Tinggal di Tandam Pasar 5,karena di tempat Tinggal sebelumnya ada wabah Penyakit makan para peternak ini pindah ke Kelurahan Perdamaian,jelas Andri.

 

Namun Para Peternak ini membuat Resah Masyarakat sekitar Karena Aroma yang di timbulkan.Dan kemudian ternak ini mulai membuat Resah Masyarakat di sekitarnya.Total rumah ada 130 rumah yang ada di lingkungan Kelurahan Perdamaian namun tinggal 2 Rumah saja yang masih memelihara,ucapnya.

 

Dameka Putra Singarimbun S.STP selaku Kasat POL PP menyampaikan dengan berita yang Viral di media sosial memang benar adanya peternakan Babi dan Bebek di Lingkungan VIII (8) Bangsal Wonosari,Kelurahan Perdamaian,Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat.

 

Dari hasil tinjauan kami terdapat 17 ekor Babi yang di ternak serta itik kurang Lebih 2000 ekor di Atas lahan Kurang Lebih 4 Rante.Sudah kami serahkan Surat Peringatan dan selanjutnya kami arahkan kepada pemilik Ternak Agar segera Memindahkan Ternaknya dengan Kurun Waktu yang kami berikan selama 7 Hari ke depan, ucapnya.

Baca Juga:  Kebakaran 1 unit rumah warga masyarakat di wilkum Polsek Pangkalan Susu.

 

Selanjutnya Kasat Pol PP kabupaten Langkat Dameka Putra Singarimbun S.STP memberikan surat peringatan pertama kepada pemilik ternak babi dan bebek.

 

Surat ini saya berikan untuk secepatnya dilalukan tindakan,saya berikan waktu 7 hari ke depan untuk pengosongan hewan ternak.Setelah 7 hari ke depan,saya akan kembali kesini untuk mengecek,karena disini memang dilarang untuk membuat peternakan jadi keberadaan peternakan ini sangat Mengganggu masyarakat sekitar,ucap Kasat POL PP Kab Langkat.

 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Langkat M.Harmain,S.STP menyampaikan setelah kami lakukan peninjauan di ternak Babi ini ternyata,di dalam Ternak ini tidak memiliki Pembuangan Limbah yang baik tidak memiliki SOP yang seharusnya.

 

Kami juga mengambil Sampel Limbah peternakan untuk di Uji di Lab lingkungan Hidup Kabupaten Langkat. Namun di peternakan Bebek memang memiliki Limbah pembuangan yang sesuai aturan namun kami juga harus mengambil sampel untuk di Uji di Lab kami,ucapnya.

 

Turut Mendampingi Kasat Pol PP Kabupaten Langkat Dameka Putra Singarimbun S.STP, Sekretaris dan Kabid Satpol PP serta Anggota Satpol PP Kabupaten Langkat,Kepala Dinas Lingkungan hidup kabupaten Langkat M. Harmain, S.STP, Kabid pencemaran hemat simbolon, S.Sos M.Si, Kabid PPLH Yasir Wagdhi,S.Sos.

#(Dedi Sanjaya)#

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Selamat Hari Pertanahan Sipil
Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah
Berikan Motivasi, Menteri Nusron Ingin Santri Dikader sebagai Pelaksana Kebijakan di Bidang STEM
Tinjau Kawasan Industri di Indramayu, Menteri Nusron Pastikan Lahan Tidak Masuk ke LSD
CSR PRODUKTIF PT ANUGERAH NIAGA SAWINDO DORONG KEMANDIRIAN EKONOMI MASJID AGUNG ISLAMIC CENTER SEBAGAI PUSAT KESEJAHTERAAN UMAT
Doa dan Tabur Bunga Tandai Penghentian Pencarian Korban Tenggelam di Situmurun 
Paryasop: Nyaris 1 Juta Wisatawan Berkunjung, BPODT Dorong Akselerasi Investasi dan Infrastruktur Kabupaten Toba!
Kunjungan Kerja Monitoring dan Evaluasi Standart Biaya Keluaran Tahun 2025 & 2026
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 12:43 WIB

Selamat Hari Pertanahan Sipil

Minggu, 19 April 2026 - 12:39 WIB

Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah

Minggu, 19 April 2026 - 12:36 WIB

Berikan Motivasi, Menteri Nusron Ingin Santri Dikader sebagai Pelaksana Kebijakan di Bidang STEM

Minggu, 19 April 2026 - 12:33 WIB

Tinjau Kawasan Industri di Indramayu, Menteri Nusron Pastikan Lahan Tidak Masuk ke LSD

Minggu, 19 April 2026 - 03:33 WIB

CSR PRODUKTIF PT ANUGERAH NIAGA SAWINDO DORONG KEMANDIRIAN EKONOMI MASJID AGUNG ISLAMIC CENTER SEBAGAI PUSAT KESEJAHTERAAN UMAT

Berita Terbaru

Artikel

Selamat Hari Pertanahan Sipil

Minggu, 19 Apr 2026 - 12:43 WIB

Artikel

Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah

Minggu, 19 Apr 2026 - 12:39 WIB