Paripurna Hari Kedua, Bupati Toba Sampaikan Nota Jawaban Terhadap Pandangan Umum Fraksi

- Penulis

Rabu, 25 Juni 2025 - 06:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TOBA (SUMUT) ANTARANEWS86.COM//Pada hari kedua sidang paripurna, selasa (24/06/2025), Bupati Toba Effendi Sintong P. Napitupulu menyampaikan nota jawaban terhadap pandangan umum fraksi atas rancangan peraturan daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pemerintah Kabupaten Toba Tahun Anggaran 2024 yang digelar di gedung DPRD .

Dalam nota jawaban itu, Bupati Toba secara khusus menyampaikan terimakasih kepada Fraksi DPRD atas saran, masukan dan kritik yang membangun dalam pandangan umum masing-masing fraksi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kesempatan itu, Bupati Toba menyampaikan jawaban terhadap pertanyaan mayoritas fraksi, yakni terkait besarnya dana Silpa Rp 61.056.202.769,56. Bupati Toba menjelaskan bahwa besarnya dana Silpa disebabkan adanya sisa dana tertentu yang tidak bebas digunakan karena tertentu penggunaannya, yaitu:

1. Kas di Kasda sebesar Rp 51.056.193.515,30 yang terdiri dari;

A. Sisa Dana Alokasi Khusus Non Fisik sebesar Rp 2.817.061.465 pada Dinas Kesehatan, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan, Dinas Pertanian, Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perdagangan dan Perindustrian dan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

B. Sisa Dana Alokasi Khusus Fisik sebesar Rp 1.364.732.772 pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Dinas Pertanian serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.

C. Sisa DAU Spesific Grant sebesar Rp 23.007.498.649 terdapat pada Dinas Sosial, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Umum Daerah Porsea, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian dan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga.

Baca Juga:  Hari Pertama event F1H2O, Pengunjung Sepi

D. Sisa Dana Insentif Fiskal sebesar Rp 234.097.059 pada Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perhubungan dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang.

E. Sisa Dana Bagi Hasil sebesar Rp 8.695.153.134 pada Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Kesehatan, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang serta Dinas Pertanian.

F. Dana TPP THR dan Gaji Ketiga Belas guru PNSD dan PPPK sebesar Rp 11.043.284.000 pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga.

G. Tunjangan profesi guru yang belum dibayarkan sebesar Rp 247.349.600 pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga.

H. Sisa Dana yang tidak ditentukan penggunaannya sebesar Rp 3.647.016.836,30.

2. Sisa Kas di BLUD sebesar Rp 5.748.067.883 terdapat pada Rumah Sakit Umum Daerah Porsea.

3. Sisa Kas Dana BOS sebesar Rp 593.685.427,24 pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga.

4. Sisa kas dana kapitasi pada FKTP sebesar Rp 591.978.048,02 pada Dinas Kesehatan.

5. Sisa kas dana BOSP sebesar Rp 11.175.000 pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga.

6. Sisa kas dana BOK Puskesmas sebesar Rp 3.055.102.896 pada Dinas Kesehatan.

Selain menyampaikan jawaban detail terkait penyebab besarnya dana Silpa, Bupati Toba juga turut menjawab berbagai pandangan umum fraksi lainnya. “Terimakasih kami ucapkan atas saran dari fraksi dewan yang terhormat terkait Silpa Anggaran yang sangat tinggi. Ke depannya Pemerintah Kabupaten Toba akan menggunakan anggaran dengan lebih efektif dan efisien sehingga angka Silpa dapat diminimalisir demi percepatan visi dan misi Bupati Toba Mantap 2029,” kata Bupati dalam nota jawabannya.

Usai membacakan nota jawaban tersebut, Bupati Toba Effendi Sintong P. Napitupulu didampingi oleh Wakil Bupati Audi Murphy O. Sitorus selanjutnya menyerahkan nota jawaban kepada DPRD melalui pimpinan DPRD. Pimpinan rapat selanjutnya menskor rapat sampai Senin 30 Juni 2025 Pukul 10.00 WIB.

(aes)#

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bingung Soal Proses dan Biaya Balik Nama Sertipikat Orang Tua ke Anak? Simak Penjelasan Berikut
Tinjau Pelayanan Kantah Kota Semarang, Wamen Ossy: Jangan Tunda Berkas, Percepat Layanan Pertanahan
Hadiri Halalbihalal dan Penyerahan Sertipikat Tanah Wakaf PCNU Indramayu, Menteri Nusron Minta NU Berikan Kebermanfaatan bagi Masyarakat
Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong Mengucapkan Selamat Hari Pertanahan Sipil.
BRI Cabang BO Balige Lakukan Simulasi Penanganan Kebakaran Bersama Damkar Toba
Berikan Motivasi, Menteri Nusron Ingin Santri Dikader sebagai Pelaksana Kebijakan di Bidang STEM
Tinjau Kawasan Industri di Indramayu, Menteri Nusron Pastikan Lahan Tidak Masuk ke LSD
CSR PRODUKTIF PT ANUGERAH NIAGA SAWINDO DORONG KEMANDIRIAN EKONOMI MASJID AGUNG ISLAMIC CENTER SEBAGAI PUSAT KESEJAHTERAAN UMAT
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 12:45 WIB

Bingung Soal Proses dan Biaya Balik Nama Sertipikat Orang Tua ke Anak? Simak Penjelasan Berikut

Senin, 20 April 2026 - 12:40 WIB

Tinjau Pelayanan Kantah Kota Semarang, Wamen Ossy: Jangan Tunda Berkas, Percepat Layanan Pertanahan

Senin, 20 April 2026 - 12:34 WIB

Hadiri Halalbihalal dan Penyerahan Sertipikat Tanah Wakaf PCNU Indramayu, Menteri Nusron Minta NU Berikan Kebermanfaatan bagi Masyarakat

Senin, 20 April 2026 - 12:31 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong Mengucapkan Selamat Hari Pertanahan Sipil.

Senin, 20 April 2026 - 10:40 WIB

BRI Cabang BO Balige Lakukan Simulasi Penanganan Kebakaran Bersama Damkar Toba

Berita Terbaru