Pandangan Umum Fraksi Sampaikan Saran Atas Ranperda Yang Diajukan Eksekutif

- Penulis

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

ANTARANEWS86.com_, TOBA, Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Toba menyampaikan pandangan umumnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemerintah Kabupaten Toba Tahun Anggaran 2025 dan Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Atas Perda Kabupaten Toba Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Padangan umum Fraksi-Fraksi ini disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Toba, Selasa (14/7/2026).

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pandangan umum tersebut, Fraksi-Fraksi menyampaikan beberapa masukan, saran dan catatan terhadap dua Ranperda yang disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Toba. Fraksi Nasdem-PSI dalam pandangan umumnya menyampaikan agar pemanfaatan Silpa dapat diarahkan untuk program yang mendukung percepatan pembangunan daerah. Fraksi Nasdem-PSI juga mendorong Pemerintah Daerah meningkatkan kualitas manajemen keuangan, termasuk penguatan sistem pengendalian internal, percepatan serapan anggaran, penguatan akuntabilitas belanja serta mitigasi terhadap potensi temuan dalam pemeriksaan keuangan.

 

Fraksi Partai Gokar dalam pandangan umumnya meminta evaluasi menyeluruh terhadap penerimaan PAD agar dapat ditingkatkan lagi, serta meminta Pemerintah Daerah memberi perhatian terhadap terminal Porsea yang akhir-akhir ini beralih fungsi menjadi pekan umum setiap hari. Selain itu, Fraksi Golkar juga menyampaikan beberapa padangan lain.

 

Fraksi PDI-Perjuangan dalam pandangan umumnya menyampaikan agar penyusunan dan pembahasan Ranperda tersebut harus berpedoman pada prinsip efisiensi, efektifitas, ekonomis dan tepat sasaran. Saran lain adalah meminta Pemerintah Daerah untuk memprioritaskan penganggaran pada sektor pendidikan dan kesehatan. Tak hanya itu, Fraksi PDI-Perjuangan juga menyampaikan saran dan pandangan lainnya.

 

Fraksi Gerindra dalam pandangan umumnya menyampaikan agar besaran biaya belanja pegawai menjadi perhatian, sebab Fraksi Gerindra menilai angka belanja pegawai terbilang besar dibanding dengan pendapatan secara keseluruhan. Sementara untuk Ranperda

Tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Toba Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Fraksi Gerindra menyetujui untuk dibahas lebih lanjut.

 

Fraksi Persatuan Indonesia Demokrat dalam pandangan umumnya meminta agar Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) yang mereka nilai cukup besar dapat diminimalkan serta mendorong pemerintah agar lebih aktif melakukan inovasi kebijakan fiskal, peningkatan pelayanan publik dan percepatan transformasi digital dalam birokrasi.

 

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa dalam pandangan umumnya meminta Bupati Toba memerintahkan OPD terkait untuk menginventarisir seluruh aset yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Toba. Selain itu, Fraksi PKB juga meminta Bupati Toba agar mengingatkan OPD yang menerima belanja peralatan dan mesin supaya lebih maksimal mempergunakan untuk kepentingan masyarakat.

(AES)#

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Balik Nama Selesai dalam Tujuh Hari, Masyarakat Jadi Bisa Lebih Cepat Memanfaatkan Sertipikat Tanah
PERINTIS 10 Hari Buat Alur Layanan Lebih Pasti, PPAT di Jaksel: Harus Gerak Cepat Sesuai Ketentuan
Wamen ATR/Waka BPN: Pelantikan Pejabat Jadi Bagian Penataan Organisasi untuk Mendukung Transformasi Layanan
Kementerian ATR/BPN Siapkan Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi untuk Percepat Penyusunan RDTR
Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan di Kantah Kabupaten Bogor I Tetap Berjalan Normal Pascapenyidikan Kepolisian
Panitia Telah Dibentuk, Gugurnya Mayjen D.I. Panjaitan Akan Diperingati 30 September Mendatang
Humas Polres Toba : Amankan 2 Pelaku Penipuan dan Penggelapan, Begini Kronologinya 
Kesiapan Sekolah Rakyat di Toba Telah Capai Progres 85 Persen

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 07:31 WIB

Balik Nama Selesai dalam Tujuh Hari, Masyarakat Jadi Bisa Lebih Cepat Memanfaatkan Sertipikat Tanah

Jumat, 11 September 2026 - 07:29 WIB

PERINTIS 10 Hari Buat Alur Layanan Lebih Pasti, PPAT di Jaksel: Harus Gerak Cepat Sesuai Ketentuan

Jumat, 11 September 2026 - 07:28 WIB

Wamen ATR/Waka BPN: Pelantikan Pejabat Jadi Bagian Penataan Organisasi untuk Mendukung Transformasi Layanan

Jumat, 11 September 2026 - 07:26 WIB

Kementerian ATR/BPN Siapkan Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi untuk Percepat Penyusunan RDTR

Jumat, 11 September 2026 - 07:21 WIB

Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan di Kantah Kabupaten Bogor I Tetap Berjalan Normal Pascapenyidikan Kepolisian

Berita Terbaru