Antaranews86.com, Pati Jateng
Om Bob ( Slamet Widodo SH) Putra asli Pati dan mengemban sebagai Lembaga Bantuan Hukum sekaligus Pembina dari APPI (Assosiasi Pewarta Pers Indonesia) DPD wilayah Kabupaten Pati dukung dan mendorong terhadap pergerakan yang dilakukan oleh Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM., selaku Ketua Tim Kuasa Hukum Dubes RI yang turun langsung mengawal kasus penangkapan Wartawan OTT di Mojokerto. Om Bob, dengan peristiwa tersebut (penangkapan wartawan/OTT) di Mojokerto diduga merupakan tindakan yang direncanakan dan paksaan untuk diterimanya barang (amplop),Om Bob prihatin dan sayangkan hal itu. Dirinya mendukung dan dorong para aktivis dan advokat untuk mengawal kasus tersebut
Keprihatinan mendalam atas penangkapan seorang wartawan tersebut.” Ungkapnya
Dirinya berpesan dan berharap kepada semua awak media yang berada di wilayah Kabupaten Pati, agar selalu berhati – hati dan tidak tergiur dengan iming – iming atau imbalan untuk menghapus berita yang telah di tayangkan, karena seorang berprofesi wartawan berhak dan membenahi berita tersebut dengan bentuk berklarifikasi dan wartawan mempunyai hak jawab tolak.” Ucap terang Om Bob
Selain itu, Om Bob tegaskan bahwa proses hukum terhadap wartawan harus dilakukan secara cermat, proporsional, dan menghormati prinsip kebebasan pers sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
“Penegakan hukum tidak boleh dilakukan secara terburu-buru tanpa memastikan terpenuhinya unsur-unsur hukum secara utuh. Jika benar terdapat indikasi rekayasa atau jebakan, maka hal ini merupakan preseden buruk bagi sistem hukum kita,” tegasnya.
Semoga peristiwa serupa tidak akan pernah terjadi dan menimpa kembali para awak media, khususnya di wilayah Kabupaten Pati sendiri.” Tandas Om Bob
( team)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT













