Nama Ketua Ormas di Wampu Terseret Dugaan Jaringan Judi Togel, Publik Soroti APH

- Penulis

Rabu, 18 Maret 2026 - 15:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ANTARANEWS86.com_, LANGKAT, Ketua salah satu Ormas Ternama di Kecamatan Wampu,Kabupaten Langkat,Sumatera Utara, yang bernama Tuahta Ginting (TG) Diduga seorang Bandar Judi Toto Gelem (Togel), dan Bisnis Perjudian (Togel) ini sudah lama di jalankan nya, dan terletak di beberapa lokasi, seperti Kecamatan Wampu, Padang Tualang, Sicanggang, dan beberapa lokasi lainnya, yang tidak pernah tersentuh Hukum,

 

Informasi yang kami terima dari salah seorang yang tidak ingin Identitasnya di sebutkan, Ia menjelaskan bahwa bisnis terlarang tersebut sudah lama di jalani TG, bahkan ia mengatakan kuat dugaan bahwa TG membayar setoran (Upeti) kepada Oknum Oknum tertentu untuk memuluskan bisnis terlarang tersebut. Rabu (18/03/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Bisnis togelnya dah lama lah bang, dan banyak lokasinya ada beberapa titik itu bang,kayak padang tualang, sicanggang, disini (wampu), sawit sebrang, banyaklah bang, ketua itu pun nyetor ke polisi bang makanya aman aman aja togelnya gak pernah di grebek”,Ungkapnya, Rabu (18/03/2026).

 

Publik mempertanyakan kinerja Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Langkat, Terutama Kapolres Langkat, AKBP David Tryo Prasojo, apakah di Wilayah Hukum Polres Langkat memang di Halalkan Tindak Pidana Perjudian, Karena Perintah Kapolri, Jendral Listyo Sigit kepada seluruh jajaran nya untuk memberantas dan memberikan tindakan tegas kepada Bandar judi, Pemain dan Beking, baik itu tindak pidana perjudian secara Konvensional maupun Online.

 

Jelas Hal tersebut melanggar Hukum sebagaimana Di dalam KUHPidana Baru Pasal 426 UU No 1 Tahun 2023, dikatakan Penyelenggara, Bandar, Penyedia Kesempatan Judi di ancam Hukuman Pidana Penjara Maksimal (9) Tahun atau denda kategori VI ( maksimal 2 miliar).

 

Apabila kami konfirmasi terkait Tindak Pidana Perjudian kepada Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, selalu memberikan jawaban,”Saya selalu tekankan kepada Penyidik dan penyelidik agar selalu bekerja secara profesional dalam menanggapi pengaduan dari masyarakat, dan mari berikan ruang bagi penyidik serta penyelidik untuk bekerja”, tetapi sama sekali tidak ada penindakan yang dilakukan.

 

Publik memohon kepada Kapolda Sumut, Bapak Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, Untuk Mengevaluasi kinerja anggota bapak, Khususnya Kapolres Langkat, AKBP David Tryo Prasojo, dan memberikan tindakan tegas kepada Bandar Judi, seperti perintah Kapolri.

 

#(M.SN)#

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Balik Nama Selesai dalam Tujuh Hari, Masyarakat Jadi Bisa Lebih Cepat Memanfaatkan Sertipikat Tanah
PERINTIS 10 Hari Buat Alur Layanan Lebih Pasti, PPAT di Jaksel: Harus Gerak Cepat Sesuai Ketentuan
Wamen ATR/Waka BPN: Pelantikan Pejabat Jadi Bagian Penataan Organisasi untuk Mendukung Transformasi Layanan
Kementerian ATR/BPN Siapkan Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi untuk Percepat Penyusunan RDTR
Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan di Kantah Kabupaten Bogor I Tetap Berjalan Normal Pascapenyidikan Kepolisian
Panitia Telah Dibentuk, Gugurnya Mayjen D.I. Panjaitan Akan Diperingati 30 September Mendatang
Humas Polres Toba : Amankan 2 Pelaku Penipuan dan Penggelapan, Begini Kronologinya 
Kesiapan Sekolah Rakyat di Toba Telah Capai Progres 85 Persen

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 07:31 WIB

Balik Nama Selesai dalam Tujuh Hari, Masyarakat Jadi Bisa Lebih Cepat Memanfaatkan Sertipikat Tanah

Jumat, 11 September 2026 - 07:29 WIB

PERINTIS 10 Hari Buat Alur Layanan Lebih Pasti, PPAT di Jaksel: Harus Gerak Cepat Sesuai Ketentuan

Jumat, 11 September 2026 - 07:28 WIB

Wamen ATR/Waka BPN: Pelantikan Pejabat Jadi Bagian Penataan Organisasi untuk Mendukung Transformasi Layanan

Jumat, 11 September 2026 - 07:26 WIB

Kementerian ATR/BPN Siapkan Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi untuk Percepat Penyusunan RDTR

Jumat, 11 September 2026 - 07:21 WIB

Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan di Kantah Kabupaten Bogor I Tetap Berjalan Normal Pascapenyidikan Kepolisian

Berita Terbaru