Mudik Lebih Tenang, Pantau Proses Pemberkasan di Kantah Hanya dari Genggaman Tangan

- Penulis

Jumat, 27 Maret 2026 - 04:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Antaranews86.com, Jakarta – Di tengah momen mudik Lebaran, masyarakat tetap bisa memantau proses pengurusan tanah tanpa harus datang ke Kantor Pertanahan (Kantah). Melalui aplikasi Sentuh Tanahku, masyarakat dapat memastikan proses pemberkasan layanan pertanahan hanya dari genggaman tangan, kapan saja dan di mana saja.

Kemudahan dari layanan publik yang terus berkembang ke ranah digital ini masih belum banyak dimanfaatkan. Masih ada warga yang memilih datang langsung ke Kantah hanya untuk memastikan berkas yang diajukan sudah selesai diproses atau belum. Padahal, aplikasi Sentuh Tanahku dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sudah lama hadir.

Sentuh Tanahku bukan hanya untuk memantau perkembangan proses pengurusan tanah secara daring, aplikasi ini pun bisa digunakan untuk memastikan tanah yang dimiliki sudah benar terdaftar dan terpetakan. Saat sedang bertransaksi jual beli tanah, dari aplikasi ini juga bisa dilakukan pemeriksaan keaslian suatu sertipikat jika sudah berbentuk Sertipikat Elektronik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan Sertipikat Elektronik ini, kita telah mengcombinenya dengan Sentuh Tanahku. Tanah kita atau tanah orang lain juga bisa dicek. Jadi kalau ada orang mengaku-ngaku tanah miliknya atau ingin memeriksa apakah sertipikat asli atau palsu, semuanya bisa dicek melalui Sentuh Tanahku,” jelas Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan dilansir dari Newsroom Take Over, Metro TV pada 25 November 2025.

Baca Juga:  Pemerintah Desa Simpang Durian Kecamatan Lingga Bayu Salurkan BLT Untuk Dua Tahap Sekaligus

Sentuh Tanahku kini telah dikenal secara bertahap oleh masyarakat. Fitria, warga Jakarta Barat, termasuk salah satunya. Ia baru pertama kali mengunduh Sentuh Tanahku saat tengah mengurus dokumen pertanahannya. Pengalaman pertamanya langsung membuka pandangannya.

“Sangat terbantu. Kita tidak perlu bolak-balik ke BPN untuk mengecek berkas, cukup buka Sentuh Tanahku saja. Prosesnya sampai mana, nanti kalau sudah selesai dikabari. Ada notifikasi ‘sudah selesai, silakan ambil’,” ujarnya sambil tersenyum.

Fitria mengaku menyesal baru mengetahui keberadaan aplikasi ini sekarang. Menurutnya, jika sejak dulu sudah memanfaatkan aplikasi tersebut, banyak waktu dan tenaga yang dapat dihemat karena tidak perlu bolak-balik datang ke kantor hanya untuk mengurus berbagai layanan pertanahan. Melalui aplikasi ini, berbagai informasi dan layanan dapat diakses dengan lebih mudah, praktis, dan efisien.

Kisah Fitria menunjukkan bahwa Kementerian ATR/BPN telah menghadirkan berbagai layanan yang memudahkan masyarakat. Dengan memanfaatkan digitalisasi, khususnya melalui aplikasi Sentuh Tanahku, masyarakat dapat tetap memantau proses layanan pertanahan kapan saja dan di mana saja, termasuk saat mudik Lebaran, sehingga pengurusan layanan menjadi lebih mudah, transparan, dan efisien. (MW/FA)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000
*Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong*

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wamen Ossy Ajak Pemkab Menguatkan GTRA untuk Selesaikan Masalah Pertanahan di Tanah Laut
Jadi Simbol Nilai Luhur, Kementerian ATR/BPN Laksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila
Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya
Atur Sendiri Jadwal Kedatangan ke Kantah dengan Fitur Antrian Daring di Sentuh Tanahku
Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah
Polres Langkat Gerak Cepat Evakuasi Pohon Tumbang dan Urai Kemacetan Arus Lalu Lintas
Press Release Operasi Antik Toba 2026 : Selama 21 Hari Polres Toba Ungkap 8 Kasus Narkoba, Sita 289 Butir Ekstasi dan 3,79 Gram Sabu
Pengumuman Libur Layanan Pertanahan Kantah Kab. Sorong
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:58 WIB

Wamen Ossy Ajak Pemkab Menguatkan GTRA untuk Selesaikan Masalah Pertanahan di Tanah Laut

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:53 WIB

Jadi Simbol Nilai Luhur, Kementerian ATR/BPN Laksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:48 WIB

Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:41 WIB

Atur Sendiri Jadwal Kedatangan ke Kantah dengan Fitur Antrian Daring di Sentuh Tanahku

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:36 WIB

Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah

Berita Terbaru

Artikel

Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya

Sabtu, 6 Jun 2026 - 13:48 WIB

Artikel

Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah

Sabtu, 6 Jun 2026 - 13:36 WIB