Masyarakat Tanjung Putus Minta Lanjutan Pengaspalan  

- Penulis

Jumat, 10 Mei 2024 - 05:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

ANTARANEWS86.COM |KABUPATEN LANGKAT (SUMUT) Telah banyak bahkan tidak terhitung usulan pembangunan yang telah diperjuangkan Antoni selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Langkat untuk Desa Tanjung Putus Kecamatan Padang Tualang.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini disampaikan Kepala Desa Tanjung Putus Nanang Susianto saat menyambut Antoni melaksanakan reses masa sidang II tahun ke V tahun anggaran 2024 di Dusun Bangunan Desa Tanjung Putus Kecamatan Padang Tualang, Kamis (9/5/2024).

 

Nanang mengucapkan terima kasih kepada Antoni yang memilih Desa Tanjung Putus sebagai tempat pelaksanaan reses dan berharap reses yang dilaksanakan menjadi pokir yang terealisasi.

 

Pada acara reses ini, warga berharap kembali kepada Antoni untuk memperjuangkan lanjutan pengaspalan jalan yang berada di Desa Tanjung Putus.

 

Selain ini, warga juga meminta pemagaran TPU, mohon tiang listrik, paving blok jalan dusun dan mohon perhatian terhadap lampu jalan bertenaga surya yang sudah banyak padam.

 

Sebelum menyahuti aspirasi reses, Antoni menyatakan ini reses terakhir dirinya sebagai Anggota DPRD Langkat periode 2019-2024. “Kalau tidak ada perubahan aturan, maka 14 Oktober 2024 berakhir masa jabatan Anggota DPRD Langkat periode 2019-2024, ucapnya.

Baca Juga:  Perpanjang Kontrak Kerjasama,Syah Afandin Kunker ke Balai Besar TNGL Aceh

 

Alhamdulillah di periode 2024-2029, masyarakat masih mempercayakan saya sebagai Anggota DPRD Langkat, sebut Antoni sembari mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang mempercayakan partai PAN sebagai suara terbanyak di Kecamatan Padang Tualang.

 

Terhadap permintaan lanjutan pengaspalan jalan, Antoni menyatakan akan terus berupaya merealisasikan aspirasi warganya. Untuk permintaan pemagaran TPU dan usulan warga yang meminta bantuan insentif bagi para Imam Mesjid dan Badan Kenaziran Mesjid sebagaimana di daerah lain ada menganggarkan, Antoni menjawab akan melihat nomenklaturnya terlebih dahulu dengan mempertanyakan ke eksekutif. “Kalau sesuai aturan diperbolehkan, mudah-mudahan teralisasi nantinya, ujarnya.

 

Menyahuti permintaan paving blok dusun, Antoni meminta warga membuat rincian secara tertulis dimana lokasi yang diinginkan agar bisa diinventarisir.

 

Dalam pertemuan reses itu, semua aspirasi masyarakat disahuti Antoni dengan baik sehingga masyarakat begitu berterima kasih kepada Antoni yang akan duduk 4 periode di DPRD Langkat.

 

Dikesempatan itu, Antoni pun berjanji akan terus memajukan Desa Tanjung Putus tempat dimana dirinya bertempat tinggal.

 

Hadir diacara reses itu, Sekretaris DPRD Langkat Basrah Pardomuan, Babinsa, Perangkat Desa Tanjung Putus dan ratusan warga.

#(Sanjaya)#

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wamen Ossy Ajak Pemkab Menguatkan GTRA untuk Selesaikan Masalah Pertanahan di Tanah Laut
Jadi Simbol Nilai Luhur, Kementerian ATR/BPN Laksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila
Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya
Atur Sendiri Jadwal Kedatangan ke Kantah dengan Fitur Antrian Daring di Sentuh Tanahku
Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah
Polres Langkat Gerak Cepat Evakuasi Pohon Tumbang dan Urai Kemacetan Arus Lalu Lintas
Press Release Operasi Antik Toba 2026 : Selama 21 Hari Polres Toba Ungkap 8 Kasus Narkoba, Sita 289 Butir Ekstasi dan 3,79 Gram Sabu
Pengumuman Libur Layanan Pertanahan Kantah Kab. Sorong
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:58 WIB

Wamen Ossy Ajak Pemkab Menguatkan GTRA untuk Selesaikan Masalah Pertanahan di Tanah Laut

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:53 WIB

Jadi Simbol Nilai Luhur, Kementerian ATR/BPN Laksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:48 WIB

Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:41 WIB

Atur Sendiri Jadwal Kedatangan ke Kantah dengan Fitur Antrian Daring di Sentuh Tanahku

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:36 WIB

Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah

Berita Terbaru

Artikel

Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya

Sabtu, 6 Jun 2026 - 13:48 WIB

Artikel

Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah

Sabtu, 6 Jun 2026 - 13:36 WIB