Masyarakat Kecewa Dengan TIPIKOR POLRES Langkat, Lambat nya Proses Hukum Dumas Desa Jaring Halus

- Penulis

Selasa, 12 Maret 2024 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KABUPATEN LANGKAT (SUMUT) ANTARANEWS86.COM //-Masyarakat Desa Jaring Halus Kec. Secanggang Kab. Langkat Prov. Sumatera Utara, Di dampingi Pengurus PAC dan DPD LSM Penjara PN (SUMUT), merasa kecewa dengan TIPIKOR POLRES Langkat, Tentang Pengaduan Masyarakat (DUMAS), Pelimpahan dari Ditreskrimsus(POLDA-SU) Nomor : K/3308/IX/Was 2 4/2023/Ditreskrimsus dan Rujukan Nomor : B/9549/IX/Res.7.4/2023/Ditreskrimsus

Tentang pengelola bangunan sarana olah raga dengan Ukuran 50m x 50m di Dusun – V Desa Jaring Halus, yang menelan 2X Anggaran Dana Desa (DD) tahun 2020 dan 2021 sebesar Rp: 1 M Lebih, Di duga Sarat Korupsi,

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Masyarakat Menduga Pengurus (Pengelola) Sarana Olah Raga di Desa Jaring Halus, KEBAL HUKUM, Masyarakat menilai Aparat Penegak Hukum (APH) TIPIKOR POLRES Langkat Dugaan tidak berdaya Dalam memproses Pengaduan Masyarakat (DUMAS), Berdasar kan pemantauan masyarakat sampai sekarang belum ada kejelasan.

 

Kondisi bangunan Sarana Olah Raga terkesan asal jadi, Mangkrak tidak dapat di Fungsikan/di manfaat kan untuk pasilitas umum, masyarakat sangat perihatin jika air Pasang bangun tenggelam dan pada hujan turun bangunan juga tenggelam, Dengan anggaran yang begitu besar biaya membengkak tapi pekerjaannya asal jadi dan amburadul, Dengan terbuangnya anggaran negara yang begitu besar tapi hasilnya tidak dapat di manfaatkan dalam jangka panjang oleh masyarakat merasa kesal dan kecewa.

 

Pada Saat Bersamaan Media Antaranews.com dan Team LSM Penjara PN Turun kelapangan Dengan Tokoh Masyarakat desa Jaring Halus an. Muktamar Laia, mewakili masyarakat, Senin 11/03/2024, Mengatakan bahwa bangunan sarana olah raga menggunakan Dana Desa (DD), Yang menelan dana sebesar Rp.1 M Lebih, Di duga Sarat KORUPSI, dengan kondisi Lapangan, Sarana Olah Raga Terkesan Asal Jadi Mangkrak dan tidak bisa di manfaat kan oleh masyarakat, Seharusnya timbunan lapangan penuh pada saat pembangunan, bukan seperti yang ada sekarang dengan kondisi timbunannya Tidak penuh.

Baca Juga:  Camat Lingga Bayu Ajak Masyarakat Perkuat Iman Lewat Tabligh Akbar Sambut Ramadhan

 

Kami masyarakat Desa Jaring Halus, di dampingi Pengurus PAC LSM Penjara PN, Kec.Secanggang an. Abdul Hafid Bersama Team Investigasi DPD LSM Penjara PN (SUMUT), an.Pariadi, Meminta kepada Bapak KAPOLRES Langkat, Bapak KAPOLDA-SUMUT, KEJATI dan BPK, Selaku Instansi penegak Hukum untuk dapat Menindak/Memproses Pengelola Bangunan Sarana Olah Raga yang Nakal tidak transparan karna sudah di atur dalam Undang-Undang No. 31 Tahun 1999,Tentang tindak pidana Korupsi, yang berada di Kec. Secanggang, jika tidak di selesaikan,akan berpotensi merugikan ke Uangan Negara.

 

Masyarakat Desa Jaring Halus pada saat itu Juga Sudah membuat Dumas Ke Bupati Langkat di Terima dengan baik oleh petugas jaga piket, di karenakan yang membuat Dumas hanya masyarakat kecil, Aspirasi masyarakat seolah-olah Tidak mendapat perhatian dan Respon berdasar kan pantauan masyarakat di lapangan, pada saat itu yang menjabat Plt Bupati Langkat Bapak. H Syah Afandin, Selaku kepala Daerah, masyarakat berharap kepada Aparatur Pemerintahan Agar turun kelapangan Desa Jaring Halus***

(PARIADI)**

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lantik 130 Pejabat, Menteri ATR/Kepala BPN: Berikan Manfaat dan Pelayanan yang Adil bagi Masyarakat
Hadiri Milad ke-26 YASPIDA, Menteri Nusron: Santri Harus Siap Menjadi Ulama, Teknokrat, dan Pemimpin Bangsa
Penutupan Latsarmil Komcad Gelombang I 2026, Wamen Ossy Sebut Latsarmil Perkuat Karakter dan Integritas ASN
Serahkan Lebih dari 1.000 Sertipikat Tanah Wakaf dalam ICOP 2026, Menteri Nusron Minta Penerima Jadi Pionir Percepatan
Bicara dalam International Conference on Pesantren 2026, Menteri Nusron Ajak Masyarakat Sertipikatkan Tanah Wakaf untuk Lindungi Aset Umat
Wamen Ossy Ajak Pemkab Menguatkan GTRA untuk Selesaikan Masalah Pertanahan di Tanah Laut
Jadi Simbol Nilai Luhur, Kementerian ATR/BPN Laksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila
Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:26 WIB

Lantik 130 Pejabat, Menteri ATR/Kepala BPN: Berikan Manfaat dan Pelayanan yang Adil bagi Masyarakat

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:21 WIB

Hadiri Milad ke-26 YASPIDA, Menteri Nusron: Santri Harus Siap Menjadi Ulama, Teknokrat, dan Pemimpin Bangsa

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:18 WIB

Penutupan Latsarmil Komcad Gelombang I 2026, Wamen Ossy Sebut Latsarmil Perkuat Karakter dan Integritas ASN

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:12 WIB

Serahkan Lebih dari 1.000 Sertipikat Tanah Wakaf dalam ICOP 2026, Menteri Nusron Minta Penerima Jadi Pionir Percepatan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:58 WIB

Wamen Ossy Ajak Pemkab Menguatkan GTRA untuk Selesaikan Masalah Pertanahan di Tanah Laut

Berita Terbaru