Masyarakat Adakan Aksi Demo Di PMKS HKI Balimbing, Ini Tuntutannya 

- Penulis

Kamis, 6 Juni 2024 - 06:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

ANTARANEWS86.COM |MANDAILING NATAL (SUMUT)_,Ada nya Masyarakat Aksi demo massa di Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT. Hamparan Kemilau Indah (HKI) terjadi pada hari Rabu (05/06/2024).

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi massa tersebut yang mengatasnamakan Pemda (Pemuda Daerah) Mandailing Natal melakukan orasi di lingkungan PMKS PT. HKI di Desa Balimbing, Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal. Massa yang ber orasi sekira puluhan orang ini yang sebagian besar merupakan warga Patiluban Mudik melaksanakan orasi damai. Massa terlihat berkumpul sekira pukul 11.00. Wib di depan pintu masuk PMKS PT. HKI Balimbing.

 

Didasari surat dari massa yang mengatasnamakan Pemuda Daerah Mandailing Natal ini yang diketuai Rahmatullah Nasution, S.H, M.H. Sesuai hasil pantauan awak media di lapangan adapun tuntutan aksi tertulis sebagai berikut :

 

Tuntutan aksi tertulis

———————————–

1. Meminta Direktur PT. HKI untuk segera mundur dari jabatannya karena diduga tidak profesional dan lalai dalam menjalankan tugasnya yang tidak menjalankan Permentan Nomor 98 Tahun 2013 *_Tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan_*

 

2. Meminta kepada Bupati Mandailing Natal untuk segera mencabut izin serta menutup PT. HKI karena diduga tidak mempunyai legalitas AMDAL sehingga limbah yang tercemar berdampak buruk terhadap masyarakat sekitar;

 

3. Meminta kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Mandailing Natal untuk menindak lanjuti teknis Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Fasilitas Pelayanan Kesehatan pada PMKS PT. HKI sesuai dengan _*Permen LHK Nomor 56 Tahun 2015*_

 

4. Meminta kepada Kapolres Mandailing Natal untuk segera menangkap dan memeriksa Direktur PT. HKI karena diduga tidak memiliki Izin Analisis Dampak Lingkungan Hidup berdasarkan _*PP Nomor 27 Tahun 2012 Tentang Izin Lingkungan Hidup*_

 

5. Menuntut Ketua DPRD Mandailing Natal dalam hal ini melalui DPRD Komisis I untuk segera menindak lanjuti keluhan masyarakat terhadap kelalaian PT. HKI yang menyebabkan pencemaran lingkungan dimana minyak dari kolam penampungan yang meluap ke lahan masyarakat sekitar berdampak buruk bagi masyarakat dan generasi di Desa Patiluban Mudik.

 

Surat tersebut ditandatangani koordinator aksi bernama Ridhsan dan diketahui Koordinator Umum yang juga merupakan Ketua Pemuda Daerah Mandailing Natal Rahmatullah Nasution, S.H, M.H.

 

Sementara itu, pihak Manajemen PMKS PT. HKI yang ingin dikonfirmasi sejumlah media yang hadir meliput, tidak satupun bersedia untuk dijumpai dan memberikan tanggapan secara langsung.

 

Tampak juga di lokasi aksi turun ke lapangan Camat Natal Mulia Gading, S.E dan Kapolsek Natal AKP. Maraden Pakpahan, S.H, Kepala Desa Patiluban Mudik Irwan mencoba meredam aksi dan beliau menyampaikan akan mencoba mencari titik temu dari tuntutan massa dari warga Patiluban Mudik dengan pihak PMKS PT. HKI Balimbing dalam tenggang waktu paling lama sebulan sejak hari terjadinya aksi. Massa membubarkan diri sekira pukul 13.00 WIB

 

Reporter : #(Tim/M.SN)#

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Briptu MF Anggota Polres Toba Diberhentikan Dengan Tidak Hormat Dalam Sidang Kode Etik Terkait Kasus Narkoba
Buka Peluang Kerja ke Jepang, 25 Pencari Kerja Toba Ikuti Pelatihan Bahasa Jepang
Menteri Nusron Ungkap Rencana Pembagian Peran Kementerian ATR/BPN dan LPRA dalam Penyelesaian Konflik Agraria
Legalitas Tanah Jadi Pijakan, Lembaga Pendidikan Keagamaan di Pohuwato Kini Bisa Kembangkan Prasarana Lebih Optimal
RUU Pengaturan Reforma Agraria Disetujui Jadi Undang-Undang, Pemerintah Upayakan Sebesar-besarnya Kemakmuran Rakyat
Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan
Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang*
Layanan Pengukuran Terjadwal, Masyarakat Dapatkan Kepastian Waktu Ukur Tanah dengan Cepat

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 13:09 WIB

Briptu MF Anggota Polres Toba Diberhentikan Dengan Tidak Hormat Dalam Sidang Kode Etik Terkait Kasus Narkoba

Rabu, 23 September 2026 - 12:56 WIB

Buka Peluang Kerja ke Jepang, 25 Pencari Kerja Toba Ikuti Pelatihan Bahasa Jepang

Rabu, 23 September 2026 - 04:57 WIB

Menteri Nusron Ungkap Rencana Pembagian Peran Kementerian ATR/BPN dan LPRA dalam Penyelesaian Konflik Agraria

Rabu, 23 September 2026 - 03:44 WIB

Legalitas Tanah Jadi Pijakan, Lembaga Pendidikan Keagamaan di Pohuwato Kini Bisa Kembangkan Prasarana Lebih Optimal

Selasa, 22 September 2026 - 03:56 WIB

Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan

Berita Terbaru