Lengkapi Berkas, Polsek Pangkalan Brandan Lanjutkan Kasus Penembakan ke Pengadilan

- Penulis

Senin, 23 September 2024 - 10:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LANGKAT (SUMUT) ANTARANEWS86.COM|Sat Reskrim Polsek Pangkalan Brandan Polres Langkat Polda Sumut lengkapi berkas mindik kasus penembakan menggunakan senapan angin ke JPU sampai ke Pengadilan dan persidangan hari Senin (23/09/2024).

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa penembakan dengan menggunakan senapan angin oleh pelaku berinisial AH (43) terhadap korban bernama Ariandi (42) mengakibatkan korban meninggal dunia yang terjadi pada hari Jumat tanggal 16 Agustus 2024 pukul 20.00 Wib di Dusun I desa Perlis Kecamatan Brandan Barat Kabupaten Langkat.

 

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, SH, S.I.K, M.Si melalui Kasi Humas AKP Rajendra Kusuma, membenarkan bahwa kasus penembakan menggunakan senapan angin tersebut tetap ditindak lanjuti masih dalam proses lengkapi mindik berkas kasus tersebut untuk dikirim ke JPU sampai kejenjang persidangan dan terhadap pelaku masih tetap dilakukan penahanan dari sejak awal ditangkap sesaat setelah kejadian, ujar Kasi Humas kepada awak media.

Baca Juga:  Bersinergi Dengan Babinkamtibmas, Babinsa kodim 1621-05/Panite Amankan Kegiatan Ujian Sekolah di SMAN 1 Abansel

 

Selama proses pemberkasan kasus penembakan tersebut tidak ada mengalami kendala, hanya penambahan keterangan saksi-saksi yang berkaitan dengan kasus tersebut, tambahnya. Terhadap pelaku dikenakan pasal 340 jo 338 KUHP.

(Dedi sanjaya)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Pemkab Tapanuli Utara Apresiasi GAMKI dalam Natal Nasional dan Aksi Sosial Tanggap Bencana
10 Pejabat Teras Kabupaten Toba Setingkat Eselon II Dilantik Bupati Efendi Napitupulu
Selaraskan Asta Cita di Daerah, Bupati Rokan Hulu Hadiri Rakornas Sinergi Program Prioritas Presiden
Mengawali 2026, Polres Toba Hadir di Tengah Masyarakat, Pastikan Aktifitas Warga Berjalan Aman dan Lancar
‎Pemkab Tapanuli Utara Harapkan Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Terintegrasi Pemulihan Pascabencana
‎Pemkab Tapanuli Utara Harapkan Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Terintegrasi Pemulihan Pascabencana
𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐚𝐬𝐲𝐚𝐫𝐚𝐤𝐚𝐭 𝐓𝐚𝐩𝐚𝐧𝐮𝐥𝐢 𝐔𝐭𝐚𝐫𝐚 𝐒𝐚𝐦𝐛𝐮𝐭 𝐏𝐞𝐧𝐮𝐡 𝐒𝐮𝐤𝐚𝐜𝐢𝐭𝐚 𝐝𝐚𝐧 𝐀𝐩𝐫𝐞𝐬𝐢𝐚𝐬𝐢 𝐊𝐮𝐧𝐣𝐮𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐝𝐚𝐧 𝐁𝐚𝐧𝐭𝐮𝐚𝐧 𝐊𝐞𝐦𝐚𝐧𝐮𝐬𝐢𝐚𝐚𝐧 𝐊𝐃𝐌
Pemkab Tapanuli Utara Bersama Utusan Khusus Presiden Tanam Pohon dan Bahas Mitigasi Bencana
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:08 WIB

‎Pemkab Tapanuli Utara Apresiasi GAMKI dalam Natal Nasional dan Aksi Sosial Tanggap Bencana

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:00 WIB

10 Pejabat Teras Kabupaten Toba Setingkat Eselon II Dilantik Bupati Efendi Napitupulu

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:32 WIB

Selaraskan Asta Cita di Daerah, Bupati Rokan Hulu Hadiri Rakornas Sinergi Program Prioritas Presiden

Kamis, 15 Januari 2026 - 09:09 WIB

Mengawali 2026, Polres Toba Hadir di Tengah Masyarakat, Pastikan Aktifitas Warga Berjalan Aman dan Lancar

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:13 WIB

‎Pemkab Tapanuli Utara Harapkan Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Terintegrasi Pemulihan Pascabencana

Berita Terbaru