Kurir Narkoba Asal Silaen Diringkus di Pinggir Jalan Jalinsum Balige, 1,35 Gram Sabu Disita Polisi

- Penulis

Selasa, 28 April 2026 - 14:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

ANTARANEWS86.com_, BALIGE,28 April 2026, – Satnarkoba Polres Toba meringkus seorang Kurir narkoba jenis Sabu di Pinggir Jalinsum di Desa Lumban Gaol Kecamatan Balige Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara pada Senin (27/4/2026) sekira pukul 17.58 Wib

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Toba, AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga, S.I.K, melalui Kasat Narkoba Iptu Tri Pranata Purba, S.Sos, MH, yang di release Plt Kasi Humas Ipda Khairudin saat di konfirmasi pada Selasa (28/4) menyebutkan, seorang kurir itu berinisial BS (22), Petani warga Siria-ria Desa Sibide Barat Kecamatan Silaen Kabupaten Toba, ditangkap di pinggir jalan Jalinsum di Desa Lumban Gaol Kecamatan Balige dengan barang bukti satu paket sabu-sabu dengan berat kotor / Bruto 1,35 gram.

 

Ipda Khairuddin mengatakan sebelum penangkapan itu terjadi, awalnya personel Satnarkoba memperoleh informasi tentang seseorang dengan gerak-gerik mencurigakan berdiri di pinggir jalan Jalinsum tersebut.

 

Tim opsnal pun bergerak untuk menyelidiki tentang informasi tersebut, dan melihat seorang yang mencurigakan.

 

Tim Opsnal sempat melihat pelaku melemparkan bungkus rokok Surya gudang garam ke atas tanah.

 

Setelah dilakukan introgasi, Pelaku mengaku sengaja melemparkan 1 (satu) bungkus rokok Surya gudang garam didalamnya berisi 1 (satu) paket / plastik klip ukuran sedang berisi narkotika jenis Sabu yang dibalut dengan kertas timah rokok warna kuning.

 

Maksud dan tujuan pelaku untuk memiliki, menyimpan dan menguasai 1 (satu) paket Sabu tersebut adalah secara sengaja untuk diserahkan kepada orang lain.

 

“Tim opsnal berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) paket / plastik klip ukuran sedang berisi narkotika jenis Sabu, dengan berat kotor / Bruto : 1,35 (satu koma tiga lima) gram, 1 (satu) lembar kertas timah rokok warna kuning, 1 (satu) bungkus rokok merk surya gudang garam, 1 (satu) lembar uang tunai Rp 2.000,- (dua ribu rupiah), 1 (satu) unit Handphone merk OPPO A-54 warna biru, nomor simcard : 0882-0172-7xxx,

 

Selanjutnya pelaku berserta barang bukti dibawa ke Polres Toba dan dilakukan pemeriksaan

 

“Polres Toba terus mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing demi menjaga generasi bangsa dari bahaya narkotika,” pungkasnya.

(AES)#

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Balik Nama Selesai dalam Tujuh Hari, Masyarakat Jadi Bisa Lebih Cepat Memanfaatkan Sertipikat Tanah
PERINTIS 10 Hari Buat Alur Layanan Lebih Pasti, PPAT di Jaksel: Harus Gerak Cepat Sesuai Ketentuan
Wamen ATR/Waka BPN: Pelantikan Pejabat Jadi Bagian Penataan Organisasi untuk Mendukung Transformasi Layanan
Kementerian ATR/BPN Siapkan Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi untuk Percepat Penyusunan RDTR
Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan di Kantah Kabupaten Bogor I Tetap Berjalan Normal Pascapenyidikan Kepolisian
Panitia Telah Dibentuk, Gugurnya Mayjen D.I. Panjaitan Akan Diperingati 30 September Mendatang
Humas Polres Toba : Amankan 2 Pelaku Penipuan dan Penggelapan, Begini Kronologinya 
Kesiapan Sekolah Rakyat di Toba Telah Capai Progres 85 Persen

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 07:31 WIB

Balik Nama Selesai dalam Tujuh Hari, Masyarakat Jadi Bisa Lebih Cepat Memanfaatkan Sertipikat Tanah

Jumat, 11 September 2026 - 07:29 WIB

PERINTIS 10 Hari Buat Alur Layanan Lebih Pasti, PPAT di Jaksel: Harus Gerak Cepat Sesuai Ketentuan

Jumat, 11 September 2026 - 07:28 WIB

Wamen ATR/Waka BPN: Pelantikan Pejabat Jadi Bagian Penataan Organisasi untuk Mendukung Transformasi Layanan

Jumat, 11 September 2026 - 07:26 WIB

Kementerian ATR/BPN Siapkan Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi untuk Percepat Penyusunan RDTR

Jumat, 11 September 2026 - 07:21 WIB

Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan di Kantah Kabupaten Bogor I Tetap Berjalan Normal Pascapenyidikan Kepolisian

Berita Terbaru