Kurang dari 1×24 jam Pemuda yang Aniaya Teman Kencan Wanitanya Berhasil Ditangkap Polres Pekalongan

- Penulis

Jumat, 12 April 2024 - 22:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

ANTARANEWS86.COM //-PEKALONGAN (JATENG) Kurang dari 1×24 jam, Sat Reskrim Polres Pekalongan berhasil menangkap seorang pemuda yang merupakan pelaku penganiayaan terhadap seorang wanita yang terjadi di sebuah kamar kos di Desa Ambokembange Kecamatan Kedungwuni Kabupaten Pekalongan. Korban merupakan teman kencan pelaku yang didapatnya melalui sebuah aplikasi online.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi S.I.K., M.H. mengatakan, peristiwa penganiayaan terjadi pada Minggu (7/4/24) malam di kamar kos korban.

 

“Pelaku berinisial AS (20) warga Legokclile Kecamatan Bojong melakukan penganiayaan terhadap wanita dengan inisial MS (37) 44 Kecamatan Karangdadap yang dikencani via aplikasi online,” terang Kapolres Pekalongan.

 

AKBP Wahyu menjelaskan, dalam kejadian itu, pelaku berusaha untuk menghilangkan nyawa korban.

 

“Karena dari laporan Kasat Reskrim, ada upaya-upaya mulai dari membekap dengan bantal, kemudian melakukan penusukan di area leher dan area perut, kemudian juga melilit leher dengan kain yang dilakukan oleh pelaku. Setelah itu, pelaku meninggalkan TKP karena merasa korban ini sudah hilang nyawa,” terangnya, Selasa (9/04).

Baca Juga:  Camat Natal Gelar Acara Sosialisasi Bersama Kepala Desa Dan Sekaligus Silaturahmi dengan Danramil 17 Yang Baru

 

Pelaku melakukan perbuatan sadis itu, karena tersinggung oleh perkataan korban yang mengatakan jangan lama-lama karena masih ada pelanggan yang lain.

 

“Motifnya sementara ini pelaku sakit hati karena ucapan korban,” ujar Kapolres.

 

Dalam pengungkapannya Sat Reskrim Polres Pekalongan yang menerima laporan adanya peristiwa itu bergerak cepat dan dalam waktu yang relatif singkat, kurang dari 1×24 jam, pelaku berhasil ditangkap di rumahnya.

 

“Alhamdulillah, dalam kurun waktu tidak sampai 1×24 jam pelaku berhasil kami amankan. Pelaku satu orang,” kata AKBP Wahyu Rohadi.

 

Ditambahkan Kapolres pelaku tidak hanya menganiaya korban, namun pelaku juga mengambil handphone milik korban.

 

“Sementara ini, korban yang mendapati beberapa tusukan di bagian leher dan perut masih menjalani perawatan di RSI Pekajangan,” pungkas Kapolres.

 

Akibat aksi kejinya tersebut, pelaku dijerat dengan pasal 338 dan 365 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

(Red)*

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gerak Jalan Santai HGN 2025, Bupati Syah Afandin Tekankan Penguatan Peran dan Kesejahteraan Guru
‎Wabup Taput Sampaikan Orasi Ilmiah, Dorong Lulusan Menjadi Generasi 4B
‎Bupati Tapanuli Utara Terima Penghargaan Lomba Inovasi Sumatera Utara 2025
Peresmian SPPG 1 Polres Toba Menjadi Langkah Strategis Tingkatkan Gizi Anak
Gerak Jalan Santai Semarakkan HKN ke-61, Sekda Langkat Ajak Warga Hidup Sehat
Bupati Syah Afandin Terima Penghargaan pada Hari Bhakti Kementerian Imigrasi dan Kemasyarakatan
Keterbukaan dan Penyediaan Layanan Informasi, PPID Kementerian ATR/BPN Proaktif Sajikan Konten Informatif secara Digital
Realisasi Percepatan Sertipikasi Tanah Ulayat di Papua, Menteri Nusron Saksikan Pemasangan Patok Skouw Yambe
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 13:45 WIB

Gerak Jalan Santai HGN 2025, Bupati Syah Afandin Tekankan Penguatan Peran dan Kesejahteraan Guru

Kamis, 20 November 2025 - 13:41 WIB

‎Wabup Taput Sampaikan Orasi Ilmiah, Dorong Lulusan Menjadi Generasi 4B

Kamis, 20 November 2025 - 13:25 WIB

‎Bupati Tapanuli Utara Terima Penghargaan Lomba Inovasi Sumatera Utara 2025

Kamis, 20 November 2025 - 11:16 WIB

Peresmian SPPG 1 Polres Toba Menjadi Langkah Strategis Tingkatkan Gizi Anak

Kamis, 20 November 2025 - 09:26 WIB

Gerak Jalan Santai Semarakkan HKN ke-61, Sekda Langkat Ajak Warga Hidup Sehat

Berita Terbaru