Kontraktor PT Satu Tiga Mandiri Medan Diduga Tipu Pekerja, Tidak Bayar Upah Selama 3 Bulan

- Penulis

Sabtu, 4 Mei 2024 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

ANTARANEWS86.COM |MANDAILING NATAL (SUMUT) PT Satu Tiga Mandiri yang berkedudukan di Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) diduga tipu para pekerja dengan tidak membayar upah atau gaji selama 3 bulan.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tindakan perusahaan yang bergerak dibidang kontraktor, tergolong tidak manusiawi. Pasalnya, upah pekerja saja yang banting tulang bekerja untuk menafkahi keluarga sanggup nya tidak diberikan alias tidak dibayar.

 

PT Satu Tiga Mandiri ini tergolong kontraktor yang lepas tanggung jawab terhadap beban upah terhadap pekerja yang melaksanakan pekerjaan pembangunan jembatan untuk akses ke Pelabuhan Parlimbungan Ketek yang berlokasi di Kecamatan Batahan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Salah seorang pekerja, Idhan Kholid mengaku sebagai tenaga lebtech suport di kegiatan pekerjaan pembangunan jembatan pelabuhan Parlimbungan Ketek mengunakan alat berat excavator, tidak menerima upah atau gaji selama 3 bulan terakhir ini.

 

Akibat tidak menerima upah gaji dari pihak kontraktor PT Satu Tiga Mandiri tersebut, akhirnya memicu pertengkaran didalam rumah tangganya sehingga berpisah.

 

“Rumah tangga saya,telah hancur akibat ulah PT Satu Tiga Mandiri yang tidak membayar upah kerja selama tiga bulan lamanya sehingga memicu perceraian rumah tangga,”beber Idhan Kholid melalui telepon seluler kepada wartawan,Jumat(3/4/2024).

 

Idhan Kholid mengaku, diri bekerja dengan kontraktor PT Satu Tiga Mandiri, sejak bulan Maret 2023 lalu dan berakhir Maret 2024.

 

“Mulai awal Januari sampai Maret 2024, upah kerja saya tidak pernah dibayar pihak perusahaan,tanpa alasan yang jelas dan tidak ada pemberitahuan dengan pekerja,”ungkapnya.

 

Ditambahkan, setiap bulannya,ia menerima upah kerja sebesar Rp 5 juta perbulan,tetapi tiga bulan belakangan ini sama sekali tidak ada menerima satu rupiahpun upahnya dari PT Satu Tiga Mandiri Medan.

Baca Juga:  Ketua IWI Pasbar Okeh Saputra Melakukan Kunjungan Sesama Insan Pers Ke Lingga Bayu Mandailing Natal 

 

“Pemicu awal keretakan rumah tangganya,akibat tidak menerima upah kerja dari perusahaan kontraktor sehingga harus menanggung resiko berat berpisah dengan istri dan anaknya,” tambahnya.

 

Ungkapan senada juga dilontarkan, Hilarius Arpinus Simanjuntak membenarkan, dirinya bersama rekan pekerja lainnya, tidak menerima upah kerja selama tiga bulan terakhir ini.

 

“Kontraktor PT Satu Tiga Mandiri Medan yang melaksanakan pekerja pembagunan jembatan akses Pelabuhan Parlimbungan Ketek,Kabupaten Mandailing Natal ini, tipu kami dengan tidak membayar upah kerja selama 3 bulan, ” timpalnya.

 

Ia berharap kepada,Pejabat Penandatangan Kontrak(PPK) Kementerian PUPR bertanggungjawab karena kami pekerja bagian dari kontrak kerja yang dilakukan PT Satu Tiga Mandiri Medan.

 

” Kami meminta Bapak Menteri PUPR,Basuki Hadimuljono, untuk mengambil tindakan terhadap PPK Pembangunan Jembatan Akses Pelabuhan Parlimbungan Ketek,di Kabupaten Madina,karena tidak melakukan teguran kepada pihak kontraktor nakal seperti PT Satu Tiga Mandiri Medan ini,” tandasnya.

 

Rahmat Huseini selaku PPK Kementerian PUPR, di konfirmasi melalui telepon selulernya 0813 6199 29xx, tidak aktif diluar jangkauan.

 

Sementara itu, Gerhad Zeremia Ginting,bagian keuangan PT Satu Tiga Mandiri Medan dikonfirmasi Media melalui telepon selulernya 0813 2715 31xx, terdengar jawaban seluler sedang tidur.

 

Direktur Perusahaan PT Satu Tiga Mandiri, Edy Suhendra dihubungi awak media untuk konformasi terkait tidak bayar upah pekerja melalui telepon selulernya 0813 6181 61xx ,tidak ada jawaban, hanya rekam pesan anda karena sedang tidak aktif.

 

Reporter :#(Tim)#

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Langkat Syah Afandin Ajak Wujudkan Generasi Sehat Menuju Indonesia Emas 2045
Wabup Tiorita Tutup MTQ 58 Langkat di Sawit Seberang, PT LNK Raih Juara Umum
‎Bupati Taput Lantik 44 Kepala Sekolah dan Direktur PDAM Mual Natio, Tekankan Mutu Pendidikan dan Integritas
Bupati JTP Kukuhkan IPSM–PSM Taput 2025–2030: Perkuat Pelayanan Sosial Hingga ke Desa
Bupati Taput Sampaikan Pengantar Nota Keuangan RAPBD 2026, Fokus Pada Ketahanan Pangan, Efisiensi Belanja, dan Penguatan Pendapatan Daerah
DPRD bersama Pemkab Humbang Hasundutan adakan Rapat Paripurna
5 Orang Berhasil Diamankan Polisi Saat Bermain Judi Leng di Dalam Rumah di Balige
Operasi Zebra Toba 2025 di Kabupaten Toba Resmi Dimulai 17/11/2025
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 13:36 WIB

Bupati Langkat Syah Afandin Ajak Wujudkan Generasi Sehat Menuju Indonesia Emas 2045

Selasa, 18 November 2025 - 13:32 WIB

Wabup Tiorita Tutup MTQ 58 Langkat di Sawit Seberang, PT LNK Raih Juara Umum

Selasa, 18 November 2025 - 13:23 WIB

‎Bupati Taput Lantik 44 Kepala Sekolah dan Direktur PDAM Mual Natio, Tekankan Mutu Pendidikan dan Integritas

Selasa, 18 November 2025 - 13:19 WIB

Bupati JTP Kukuhkan IPSM–PSM Taput 2025–2030: Perkuat Pelayanan Sosial Hingga ke Desa

Selasa, 18 November 2025 - 13:14 WIB

Bupati Taput Sampaikan Pengantar Nota Keuangan RAPBD 2026, Fokus Pada Ketahanan Pangan, Efisiensi Belanja, dan Penguatan Pendapatan Daerah

Berita Terbaru