Kolaborasi GTRA di Majalengka, Hasilkan 1.641 Bidang Tanah Bersertipikat

- Penulis

Rabu, 12 November 2025 - 02:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Majalengka – Peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) sangat strategis dalam mewujudkan Reforma Agraria sebagai ujung tombak pemerataan dan keadilan tanah bagi masyarakat. Salah satu buktinya tampak pada kinerja GTRA Kabupaten Majalengka yang berhasil merealisasikan pelepasan kawasan hutan untuk Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dan dilanjutkan dengan Redistribusi Tanah bagi warga Desa Nunuk Baru di Kecamatan Maja, yang telah menetap di wilayah tersebut selama ratusan tahun.

“Perjalanan panjang luar biasa, ketika status (awalnya) hutan, dan muncul SK Biru, kemudian tanah tersebut diredistribusi dalam waktu dua bulan, itu luar biasa. Kami selaku Ketua Gugus Tugas selalu proaktif berkoordinasi dengan BPN bagaimana untuk mempercepat waktu,” jelas Bupati Majalengka, Eman Suherman dalam keterangannya, di Pendopo Kabupaten Majalengka.

Perjalanan proses tersebut berbuah hasil nyata melalui langkah konkret lintas instansi di bawah koordinasi GTRA Majalengka. Dimulai dari pelepasan kawasan hutan untuk TORA, lalu terbit Surat Keputusan (SK) Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 1598 pada 18 Oktober 2024. Sebagai tindak lanjut, Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat menetapkan lokasi objek Redistribusi Tanah di Desa Nunuk Baru sebanyak 1.431 bidang dan di Desa Cengal sebanyak 210 bidang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kantor Pertanahan Kabupaten Majalengka pun bergerak cepat memulai penyuluhan Redistribusi Tanah tahun anggaran 2024, identifikasi dan inventarisasi objek dan subjek, hingga tahapan pengukuran dan pemetaan terhadap batas-batas bidang tanah di bulan November 2024. Di akhir prosesnya, Sidang GTRA yang dipimpin oleh kepala daerah pun digelar untuk menetapkan objek dan subjek Redistribusi Tanah.

“Peran Kementerian ATR/BPN yang paling menonjol karena petugas langsung turun lapangan untuk pendataan bidang dan lain-lain. Kami pun berpikir jangan sampai ada kendala, maka kami bangun jalannya, jembatan, agar redistribusi ini lancar, aman, dan kondusif. Alhamdulillah, dalam waktu dua bulan, peta bidang sudah ada,” ujar Eman Suherman.

Baca Juga:  Menjalani Ramadan, Polisi dan Warga Kompak Bersihkan Masjid Lewat Gerakan Indonesia ASRI di Sukolilo

Desa Nunuk Baru bermula dari sebuah perkampungan yang sudah ada sejak 1.471, jauh sebelum berdirinya Kabupaten Majalengka. Dari generasi ke generasi, warga setempat terus memperjuangkan dengan mengajukan permohonan kepada pemerintah daerah untuk bisa mendapatkan legalitas atas tanah yang didiami mereka. Hingga akhirnya, kepastian hukum itu diperoleh melalui Redistribusi Tanah pada akhir tahun 2024.

Sertipikat tanah untuk Desa Nunuk Baru itu sendiri diserahkan langsung secara simbolis oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, pada 13 Februari 2025. Bupati Majalengka sangat mengapresiasi ATR/BPN yang selalu memberikan dukungan penuh kepada Pemerintah Kabupaten Majalengka dalam proses Redistribusi Tanah ini.

“Posisi dan peranan ATR/BPN walaupun instansi vertikal, ini sangat terasa bagi kami manfaatnya. Terima kasih. Masyarakat yang kemarin berada dalam ketidakpastian sekarang hidup dengan nyaman, tenang, tidur pun nyenyak karena bangunan yang sudah ditempati punya kepastian, sertipikat,” ujar Bupati Majalengka.

Program Redistribusi Tanah di Desa Nunuk Baru merupakan bagian dari pelaksanaan Reforma Agraria yang terus digulirkan Kementerian ATR/BPN di berbagai daerah. Melalui kerja kolaboratif dengan pemerintah daerah, Kementerian ATR/BPN berkomitmen menghadirkan kepastian hukum dan pemerataan akses tanah bagi masyarakat.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Majalengka, Hendro Prastowo menambahkan, keberhasilan Reforma Agraria tidak lepas dari dukungan penuh pemerintah daerah. Sejak awal, perencanaan dan pelaksanaan program dilakukan secara kolaboratif antara BPN dan Pemerintah Kabupaten Majalengka, dengan tujuan akhir agar manfaatnya benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Ke depan, kami berharap seluruh kegiatan dapat terus direncanakan dan dijalankan bersama Pemerintah Kabupaten, mulai dari tahap perencanaan hingga saat menyentuh masyarakat. Karena keberhasilan Reforma Agraria ini bukan hanya keberhasilan BPN, tapi keberhasilan bersama dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Majalengka,” ujar Hendro Prastowo. (DR/YZ/TM)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Usai Sholat Subuh, Polres Langkat Sisir Titik Rawan Cegah Gangguan Kamtibmas
Semarak Hari ke-14 Ramadhan, Polres Langkat Berbagi Sahur dan Gelar Safari Subuh
Polsek Stabat Optimalkan Peran Satkamling, Warga Diimbau Manfaatkan Layanan 110
Kembangkan Aplikasi Dashboard SDM, Sekjen ATR/BPN: Proses Mutasi dan Promosi Jadi Lebih Efektif dan Efisien
Bencana Alam Datang Tanpa Permisi, Sertipikat Elektronik Jadi Pilihan karena Beri Rasa Aman
Safari Ramadan ke Empat Pemda Rohul, Saat Penantian Panjang Masyarakat Dijawab Bupati Anton
Jaga Kolaborasi dengan Mitra Kerja, Kementerian ATR/BPN Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama
Berbagi di Bulan Suci Ramadan, Kementerian ATR/BPN Salurkan Bantuan untuk Pegawai Terdampak Bencana di Aceh
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 09:29 WIB

Usai Sholat Subuh, Polres Langkat Sisir Titik Rawan Cegah Gangguan Kamtibmas

Rabu, 4 Maret 2026 - 09:23 WIB

Semarak Hari ke-14 Ramadhan, Polres Langkat Berbagi Sahur dan Gelar Safari Subuh

Rabu, 4 Maret 2026 - 09:20 WIB

Polsek Stabat Optimalkan Peran Satkamling, Warga Diimbau Manfaatkan Layanan 110

Rabu, 4 Maret 2026 - 03:07 WIB

Kembangkan Aplikasi Dashboard SDM, Sekjen ATR/BPN: Proses Mutasi dan Promosi Jadi Lebih Efektif dan Efisien

Selasa, 3 Maret 2026 - 09:44 WIB

Bencana Alam Datang Tanpa Permisi, Sertipikat Elektronik Jadi Pilihan karena Beri Rasa Aman

Berita Terbaru