Ketua DPP IM3 Madina Minta Kepolisian Tertibkan Galian C Ilegal di Kecamatan Lingga Bayu

- Penulis

Minggu, 18 Februari 2024 - 01:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MANDAILING NATAL (SUMUT) ANTARANEWS86.COM //-Ketua Umum DPP Ikatan Mahasiswa Muslim Kabupaten Mandailing Natal (IM3) Adi Suhrianto SH Meminta Pihak Kepolisian tertibkan aktivitas Galian C diduga illegal disepanjang Sungai Batang Natal, titik Desa Lancat Kecamatan Lingga Bayu.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dimana menurutnya aktifitas ilegal menggunakan Alat Berat jenis Excavator ini telah banyak menimbulkan kerugian bagi masyarakat dan Kabupaten ini, juga telah merusak lingkungan sekitar.” Pelaku kegiatan Galian C tersebut banyak yang tidak mengantongi izin, padahal itu bisa menjadi sumber Pendapatan Daerah (PAD),” ujarnya, Sabtu (17/2/24).

 

” Selain itu, aktifitas tersebut telah mengakibatkan kerusakan disekitar lokasi, seperti Insfratruktur jalan yang hampir ambruk akibat penggerusan dan pengerukan material dari dasar sungai yang terus-menerus dilakukan para pelaku,” katanya.

Baca Juga:  Polres Langkat Laksanakan Pengamanan Hut Langkat 275 di Alun - Alun T. Amir Hamzah

 

Adi menegaskan, Seharusnya Pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Mandailing Natal dan pihak terkait segera menertibkan pelaku Kejahatan pengerusakan lingkungan ini.” Untuk menjaga kelestarian alam dan fasilitas umum dari orang maupun kelompok, Polres Madina harus segera turun ke lokasi untuk menertibkannya pelaku yang sangat meresahkan ini,” tegasnya.

 

” Dimana mereka merusak SDA dengan hanya mencari keuntungan saja, tidak memberikan kontribusi apa-apa selain hanya menimbulkan kerugian dan kehancuran lingkungan saja,” tambahnya.

 

” Kalau diam maka tambang ilegal di Mandailing Natal semakin marak, semua pihak harus turun, mulai dari Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi, ESDM bersama Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK), Polres Madina, Satpol PP, untuk mengatasi tambang ilegal,” pungkasnya.

 

Reporter : (Tim/ Red)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakapolres Langkat Hadiri Pelepasan Jemaah Haji Kloter 4 Kabupaten Langkat Tahun 2026
Pesan Menteri Nusron untuk Jajaran di Riau: Pemimpin Harus Memudahkan Pelayanan bagi Masyarakat
Apresiasi Langkah UAS Alihmedia ke Sertipikat Elektronik, Menteri Nusron: Demi Keamanan dan Kemudahan Masa Depan
Wamen Ossy: Revisi RTRWN Jadi Kunci Percepatan Pengembangan Jaringan Kereta Nasional
Wamen ATR/Waka BPN Minta Pemprov Kalteng Aktif Selesaikan Masalah Pertanahan Lewat GTRA
Satresnarkoba Polres Langkat Tangkap Pria Pemilik 64,74 Gram Sabu di Stabat
Kurang dari 8 Jam, Polres Langkat Ringkus Pelaku Curas Bersenjata Api Rakitan di Hinai
Sertijab Wakapolres Langkat, Kapolres Tekankan Soliditas dan Dedikasi, Kompol Vivin Ayuningtias Resmi Menjabat
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 05:09 WIB

Wakapolres Langkat Hadiri Pelepasan Jemaah Haji Kloter 4 Kabupaten Langkat Tahun 2026

Jumat, 24 April 2026 - 00:01 WIB

Pesan Menteri Nusron untuk Jajaran di Riau: Pemimpin Harus Memudahkan Pelayanan bagi Masyarakat

Kamis, 23 April 2026 - 23:59 WIB

Apresiasi Langkah UAS Alihmedia ke Sertipikat Elektronik, Menteri Nusron: Demi Keamanan dan Kemudahan Masa Depan

Kamis, 23 April 2026 - 23:58 WIB

Wamen Ossy: Revisi RTRWN Jadi Kunci Percepatan Pengembangan Jaringan Kereta Nasional

Kamis, 23 April 2026 - 23:55 WIB

Wamen ATR/Waka BPN Minta Pemprov Kalteng Aktif Selesaikan Masalah Pertanahan Lewat GTRA

Berita Terbaru