Kecewa Dengan Etika Sekdes nya, Forum Masyarakat Desa Sitoluama Mengadu ke DPRD

- Penulis

Kamis, 6 Maret 2025 - 23:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TOBA (SUMUT) ANTARANEWS86.COM// Resah dengan perlakuan Sekdesnya, masyarakat desa Sitoluama menyurati DPRD Toba sebagai perwakilan rakyat untuk merekomendasi perpindahan Sekdes yang sudah status PNS tersebut demi ketentraman desa.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menyikapi hal itu, bertempat di ruang rapat gedung baru kantor DPRD Toba, Kamis (6/3/2025). Komisi A DPRD Toba yang diketuai oleh Chandrow Manurung menerima masyarakat desa Sitoluama yang mengaku tergabung dalam Forum Masyarakat Desa Sitoluama untuk menampung keluh kesah mereka terkait Kinerja Sekretaris Desa Melda F. Sinurat yang diduga arrogant dalam melayani masyarakat.

 

Dalam surat nya yang ditandatangani 38 orang masyarakat, yang dilayangkan ke DPRD Toba, Corry Parroma Panjaitan seorang aktivis Budaya membacakan keluhan masyarakat Sitoluama.

 

 

Dalam keluhannya masyarakat tersebut mengutarakan bahwa selama ini sekdes tersebut terlalu arogan melayani masyarakat. Ucapan-ucapan kotor, umpatan dan yang menyakiti hati rakyat sering dilontarkan oleh oknum tersebut, sehingga menimbulkan kemarahan dan dendam di hati masyarakat.

 

Demikian juga penggantian kader desa dibuat sewenang-wenang oleh oknum sekdes tersebut. Dan masih banyak lagi kelakuan sekdes tersebut menurut mereka yang tidak sesuai dengan etika moral seorang ASN. Mereka menuntut supaya sekdes tersebut dipindahkan dan diganti dengan sekdes yang kalau boleh putra desa setempat.

 

Menyikapi keluhan tersebut komisi A DPRD Toba menyarankan supaya mereka berdamai.

” Sebenarnya hal ini sebaiknya diselesaikan di desa dengan melibatkan BPD sebagai perwakilan desa. Apabila tidak ada kesimpulan maka di lanjutkan ke Camat barulah ke gedung dewan apabila tidak ada titik temu”, demikian pertimbangan dari komisi A melalui anggota nya Mangapul Siahaan.

 

Ketika diberi kesempatan kepada Melda. F Sinurat untuk memberi tanggapan atas aduan masyarakat tersebut bahwa dia hanya bekerja menjalankan tugasnya dengan baik sesuai dengan tupoksinya.

Terkait etika dia minta maaf kepada masyarakat Sitoluama dan berjanji akan merubahnya.

 

Dalam menjawab pertanyaan komisi A Camat Laguboti Aprilia Nessy Tampubolon sebelumnya tidak mengetahui adanya keluhan warga ini.

Mengingat selama ini kinerja sekdes tersebut selalu baik, didalam pelaporan maupun dibidang administrasi. Sehingga setelah surat tembusan Forum masyarakat itu sampai di mejanya, beliau langsung memanggil oknum dimaksud bersama kepala desa. Kepala Desa memohon supaya sekdesnya jangan dipindahkan karena sekdes tersebut menjadi tulang punggung pemerintah Desa di bidang administrasi.

 

Pernyataan Camat itu didukung oleh kepala desa dan juga plt Kadis PMD. Bahwa administrasi dan pertanggungjawaban yang dibuat oleh sekdes tersebut tidak ada yang cacat dan selalu yang terdepan. Sehingga Kepala Desa Dama Pangaribuan enggan untuk memberi kepindahan.

 

Kepala BKD Dicky Tampubolon menyatakan ada regulasi yang mengatur ASN. Sebelumnya belum pernah ada tembusan surat peringatan yang disampaikan kepada nya terkait kinerja sekdes itu. Namun demikian ke depan kami meminta rekomendasi dari Camat apabila ada kesalahan ASN dimaksud.

 

Komisi A DPRD Toba akhirnya menyarankan supaya saling bermaaf-maafan karena masih satu kampung. Kepada Sekdes supaya merubah kelakuannya serta minta maaf kepada masyarakat.

 

Menanggapi hal tersebut Corry Parroma Panjaitan sebagai juru bicara Forum Masyarakat Desa Sitoluama mengucapkan terimakasih kepada komisi A yang dengan respon cepat menanggapi dan mendengarkan aspirasi mereka.

” Yang pasti kami akan tetap mengawal kasus ini agar ditindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi ataupun kesimpulan yang disampaikan pimpinan rapat. Kami hanya ingin tenang hidup di desa tanpa intimidasi. Demi kelanjutan dan keberlangsungan masyarakat masyarakat desa yang tenteram agar dipertimbangkan permohonan warga agar Sekdes tersebut dipindahkan”, ujarnya mengakhiri.

(aes)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Intelijen Kejari Rohul Tangkap DPO Perkara Perzinahan di Rambah Hilir
Kantah Kabupaten Sorong Gelar Pembinaan PPAT untuk Perkuat Sinergi dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Pertanahan
Kantah Kabupaten Sorong Terima Kunjungan Mahasiswa PWK Universitas Muhammadiyah Sorong, Bahas Tata Ruang dan Pertanahan
Pengambilan Sumpah Pemohon Sertipikat Pengganti Karena Hilang di Kantah Kabupaten Sorong
Musyawarah Penetapan Ganti Kerugian Pengadaan Tanah Skala Kecil untuk Fasilitas Produksi Sumur Klamono Utara W
Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal
RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027
PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 22:26 WIB

Tim Intelijen Kejari Rohul Tangkap DPO Perkara Perzinahan di Rambah Hilir

Jumat, 18 September 2026 - 04:18 WIB

Kantah Kabupaten Sorong Gelar Pembinaan PPAT untuk Perkuat Sinergi dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Pertanahan

Jumat, 18 September 2026 - 04:17 WIB

Kantah Kabupaten Sorong Terima Kunjungan Mahasiswa PWK Universitas Muhammadiyah Sorong, Bahas Tata Ruang dan Pertanahan

Jumat, 18 September 2026 - 04:15 WIB

Pengambilan Sumpah Pemohon Sertipikat Pengganti Karena Hilang di Kantah Kabupaten Sorong

Jumat, 18 September 2026 - 04:13 WIB

Musyawarah Penetapan Ganti Kerugian Pengadaan Tanah Skala Kecil untuk Fasilitas Produksi Sumur Klamono Utara W

Berita Terbaru