Kasus Pengancaman Wartawan Di Desa Tanggabosi III,Di Tindak Lanjuti Polres Madina

- Penulis

Jumat, 4 Oktober 2024 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MADINA  (SUMUT) ANTARANEWS86.COM|Rencana penyaluran Bantuan Langsung Tunai ( BLT) untuk keluarga penerima manfaat ( KPM) di desa Tangga Bosi Tolu ( III) Kecamatan Siabu Kabupaten Mandailing Natal (Madina),provinsi Sumatera Utara(Sumut) yang berujung adanya warga desa setempat menghalangi dan mengancam wartawan saat implementasikan liputan pada acara penyaluran BLT tersebut, kini dalam proses/ ditindak lanjuti Polres Kabupaten Mandailing Natal(Madina) dan hari ini dihadiri beberapa wartawan di Polres Madina dalam tahap penyidikan Jum’at ,04/05/2024.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyaluran BLT itu yang direncanakan/laksanakan pada Kamis, 26/09/2024 malam lalu yang berkualifikasi gagal,dikarenakan adanya Warga sekitar terlihat ribut dengan Kepala Desa (Kades) dan perangkatnya. pasalnya,para warga kecewa dengan jumlah nominal BLT yang hendak diterima mereka.

 

Magrifatulloh selaku wartawan yang dihalangi dan diancam langsung membuat laporan pengaduan ke Polres Madina dengan laporan pengaduan(LP) dengan nomor: STLL/278/IX/2024/SPKT/POLRES Mandailing Natal/Polda Sumatera Utara pada tanggal 27 September 2024 sekira pukul 01:38 Wib minggu lalu.

 

Magrifat mengatakan,” saya diancam oleh seorang warga inisial N dalam melakukan liputan dan menghalangi tugas wartawan pada acara itu, hari ini saya pada proses penyidikan sesuai surat yang saya terima untuk hadir pada beberapa hari lalu di polres Madina,”ucapnya.

Baca Juga:  Kabupaten Toba Raih Kembali Predikat Informatif di Komisi Informasi Sumut Award 2025

 

“Pers diatur dalam undang-undang tentang peliputan dan ada sanksi kepada yang melakukan upaya menghalangi tugas pers. Dari penggalangan tugas pers maka saya membuat laporan tersebut,” tambahnya.

 

Lebih jelas disampaikannya,” menghalangi wartawan atau jurnalis pada saat menjalankan tugasnya dapat dipidana. Bagi seseorang yang dengan sengaja menghalangi wartawan menjalankan tugasnya dalam mencari, memperoleh dan menyebarluaskan informasi dapat dikenakan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.maka dari hal itu saya sangat yakin pada Polres Madina akan menuntaskan kasus ini tanpa berlarut-larut,”pungkasnya.

 

Kemudian magrifat menutup,”Hari ini saya sangat menghaturkan rasa terimakasih pada rekan-rekan sesama wartawan yang turut hadir memberikan kesaksian yang juga mereka langsung melihat kejadian malam itu di desa Tanggabosi III.dan besar harapan saya pihak Aparat Penegak Hukum(APH) dapat se-segera mungkin menuntaskannya,”tutupnya.

 

(Tim/Red)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lantik 130 Pejabat, Menteri ATR/Kepala BPN: Berikan Manfaat dan Pelayanan yang Adil bagi Masyarakat
Hadiri Milad ke-26 YASPIDA, Menteri Nusron: Santri Harus Siap Menjadi Ulama, Teknokrat, dan Pemimpin Bangsa
Penutupan Latsarmil Komcad Gelombang I 2026, Wamen Ossy Sebut Latsarmil Perkuat Karakter dan Integritas ASN
Serahkan Lebih dari 1.000 Sertipikat Tanah Wakaf dalam ICOP 2026, Menteri Nusron Minta Penerima Jadi Pionir Percepatan
Bicara dalam International Conference on Pesantren 2026, Menteri Nusron Ajak Masyarakat Sertipikatkan Tanah Wakaf untuk Lindungi Aset Umat
Wamen Ossy Ajak Pemkab Menguatkan GTRA untuk Selesaikan Masalah Pertanahan di Tanah Laut
Jadi Simbol Nilai Luhur, Kementerian ATR/BPN Laksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila
Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:26 WIB

Lantik 130 Pejabat, Menteri ATR/Kepala BPN: Berikan Manfaat dan Pelayanan yang Adil bagi Masyarakat

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:21 WIB

Hadiri Milad ke-26 YASPIDA, Menteri Nusron: Santri Harus Siap Menjadi Ulama, Teknokrat, dan Pemimpin Bangsa

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:18 WIB

Penutupan Latsarmil Komcad Gelombang I 2026, Wamen Ossy Sebut Latsarmil Perkuat Karakter dan Integritas ASN

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:12 WIB

Serahkan Lebih dari 1.000 Sertipikat Tanah Wakaf dalam ICOP 2026, Menteri Nusron Minta Penerima Jadi Pionir Percepatan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:58 WIB

Wamen Ossy Ajak Pemkab Menguatkan GTRA untuk Selesaikan Masalah Pertanahan di Tanah Laut

Berita Terbaru