Kades Sasaran Tunaikan Janji Kampanyenya Santuni Anak Yatim Dan Janda

- Penulis

Selasa, 2 April 2024 - 20:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

ANTARANEWS86.COM //-MANDAILING NATAL (SUMUT) Kepala Desa (Kades) Sasaran, Nando Yuhanda memberikan uang santunan kepada anak Yatim dan Janda pada Selasa (01/04/2024) yang dilaksanakan di halaman Kantor Desa Sasaran, Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari informasi yang diberikan sang Kades, pemberian santunan tersebut merupakan salah satu janji kampanye atau juga salah satu program saat berkompetisi dalam pencalonan kemarin.

 

“Pada saat pencalonan kemarin, kita punya 9 (sembilan) program unggulan dengan tagline Bekerja sambil Beramal. Nah salah satu poinnya jika terpilih adalah bersedia memberikan 50% Gaji Kepala Desa kepada Janda dan Anak Yatim,” beber Nando.

Baca Juga:  Adakan Pertemuan Bulanan di Besitang, Ketua TP. PKK Langkat Serahkan Bantuan dari Presiden RI 

 

“Alhamdulillah, sudah ditunaikan janji, ada sebanyak 18 Anak Yatim dan 36 Janda yang saya beri uang santunan tersebut. Harapannya, semoga bisa bermanfaat dan membantu meringankan keperluan para anak-anak yatim dan para janda menjelang lebaran ini,” lanjut Nando Yuhanda.

 

“Dalam momentum Ramadan 1445 H, apa yang dikerjakan semoga menjadi nilai ibadah,” pungkasnya.

 

Diakhir paparannya, dia juga berharap semoga apa yang dilakukannya ini menjadi motivasi bagi kepala desa lainnya terutama di wilayah Kecamatan Natal.

 

Reporter : #(M.SN)#

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wamen Ossy Ajak Pemkab Menguatkan GTRA untuk Selesaikan Masalah Pertanahan di Tanah Laut
Jadi Simbol Nilai Luhur, Kementerian ATR/BPN Laksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila
Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya
Atur Sendiri Jadwal Kedatangan ke Kantah dengan Fitur Antrian Daring di Sentuh Tanahku
Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah
Polres Langkat Gerak Cepat Evakuasi Pohon Tumbang dan Urai Kemacetan Arus Lalu Lintas
Press Release Operasi Antik Toba 2026 : Selama 21 Hari Polres Toba Ungkap 8 Kasus Narkoba, Sita 289 Butir Ekstasi dan 3,79 Gram Sabu
Pengumuman Libur Layanan Pertanahan Kantah Kab. Sorong
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:58 WIB

Wamen Ossy Ajak Pemkab Menguatkan GTRA untuk Selesaikan Masalah Pertanahan di Tanah Laut

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:53 WIB

Jadi Simbol Nilai Luhur, Kementerian ATR/BPN Laksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:48 WIB

Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:41 WIB

Atur Sendiri Jadwal Kedatangan ke Kantah dengan Fitur Antrian Daring di Sentuh Tanahku

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:36 WIB

Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah

Berita Terbaru

Artikel

Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya

Sabtu, 6 Jun 2026 - 13:48 WIB

Artikel

Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah

Sabtu, 6 Jun 2026 - 13:36 WIB