Gordang Sambilan Bukan Alat Demo, Tokoh Adat Sumut : Itu Instrumen Religi yang Sakral

- Penulis

Sabtu, 31 Januari 2026 - 04:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

ANTARANEWS86.com_, MEDAN, Penggunaan alat musik tradisional Gordang Sambilan dalam aksi demonstrasi di Mandailing Natal baru-baru ini menuai kecaman dari kalangan budayawan, seperti dikatakan oleh Koordinator Adat Seni Budaya Sumatera Utara, Drs. Muhammad Bakhsan Parinduri kepada media ini melalui WhatsApp, Jum’at (30/01/2026) malam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Ia menegaskan bahwa membawa instrumen tersebut ke ranah protes politik adalah bentuk pelanggaran etika adat yang serius.

 

Menurut guru dan pelestari budaya ini, Gordang Sambilan memiliki kedudukan yang sangat tinggi dalam strata sosial dan spiritual masyarakat Mandailing. Ia menjelaskan bahwa instrumen ini bukanlah sekadar alat kesenian untuk hiburan, apalagi sarana demonstrasi.

 

” Gordang ini adalah religi, bukan sekadar musik. Ada nilai sakral di dalamnya yang tidak boleh dipermainkan. Penggunaannya untuk demonstrasi adalah kekeliruan besar karena menyalahi pakem yang berlaku,” ujar yang bergelar harajaan Jasinaloan ini.

 

Baca Juga:  Pj. Bupati Langkat Minta DPRD Respons Cepat Aduan Masyarakat Pada Paripurna Pengangkatan Pimpinan Baru

Lulusan Fakultas Sastra Universitas Sumatera Utara (USU) jurusan Bahasa Indonesia tahun 1991 ini juga menjelaskan bahwa penggunaan Gordang Sambilan biasanya digunakan dalam prosesi adat besar (Horja) dan tidak bisa dilakukan sembarangan, karena terdapat syarat-syarat baku yang harus dipenuhi.

 

Penulis buku “Panduan Markobar dalam Budaya Mandailing” (2013) dan “Pengabdian Sepanjang Hayat” (2021). Ini juga menyebut, Gordang Sambilan tidak bisa digunakan sembarangan, ada syaratnya seperti di melalui upacara Pampe Gordang, juga wajib memotong Longit berupa kambing atau kerbau jantan, juga harus ada pemberitahuan dan kehadiran para Raja Panusunan sebagai pemilik otoritas adat.

 

” Gordang Sambilan adalah milik komunal, milik seluruh etnik Mandailing. Jika digunakan untuk demonstrasi, itu belum tentu menyuarakan hati seluruh rakyat, sehingga sangat tidak etis membawa simbol sakral ini ke ranah tersebut,” tambah sosok yang telah menekuni permainan Gordang Sambilan sejak kelas 4 SD ini.

 

(M.SN)#

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Selamat Hari Pertanahan Sipil
Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah
Berikan Motivasi, Menteri Nusron Ingin Santri Dikader sebagai Pelaksana Kebijakan di Bidang STEM
Tinjau Kawasan Industri di Indramayu, Menteri Nusron Pastikan Lahan Tidak Masuk ke LSD
CSR PRODUKTIF PT ANUGERAH NIAGA SAWINDO DORONG KEMANDIRIAN EKONOMI MASJID AGUNG ISLAMIC CENTER SEBAGAI PUSAT KESEJAHTERAAN UMAT
Doa dan Tabur Bunga Tandai Penghentian Pencarian Korban Tenggelam di Situmurun 
Paryasop: Nyaris 1 Juta Wisatawan Berkunjung, BPODT Dorong Akselerasi Investasi dan Infrastruktur Kabupaten Toba!
Kunjungan Kerja Monitoring dan Evaluasi Standart Biaya Keluaran Tahun 2025 & 2026
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 12:43 WIB

Selamat Hari Pertanahan Sipil

Minggu, 19 April 2026 - 12:39 WIB

Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah

Minggu, 19 April 2026 - 12:36 WIB

Berikan Motivasi, Menteri Nusron Ingin Santri Dikader sebagai Pelaksana Kebijakan di Bidang STEM

Minggu, 19 April 2026 - 12:33 WIB

Tinjau Kawasan Industri di Indramayu, Menteri Nusron Pastikan Lahan Tidak Masuk ke LSD

Minggu, 19 April 2026 - 03:33 WIB

CSR PRODUKTIF PT ANUGERAH NIAGA SAWINDO DORONG KEMANDIRIAN EKONOMI MASJID AGUNG ISLAMIC CENTER SEBAGAI PUSAT KESEJAHTERAAN UMAT

Berita Terbaru

Artikel

Selamat Hari Pertanahan Sipil

Minggu, 19 Apr 2026 - 12:43 WIB

Artikel

Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah

Minggu, 19 Apr 2026 - 12:39 WIB